Jasindopt.com – Pemerintah sangat mendukung minat generasi muda untuk berwiraswasta, karena memang sektor UMKM sudah terbukti menjadi penyelamat ekonomi bangsa saat terjadi Resesi.
Berbagai tempat usaha yang dikelola oleh anak-anak muda Indonesia semakin menjamur. Mereka membentuk usaha di berbagai bidang, mulai dari warung makan hingga perusahaan start up berbasis teknologi.
Misalnya, seperti Achmad Zaky adalah founder sekaligus mantan CEO dari marketplace Bukalapak. Ahmad Zaki memulai perjalanan menjadi seorang pengusaha muda dari nol berawal dari kecintaannya terhadap teknologi sejak usia SD.
Walau sempat tinggal di daerah pelosok tanpa listrik, semangat Zaki mempelajari pemrograman tidaklah surut. Ia pun berhasil masuk menjadi mahasiswa ITB jurusan Teknik Informatika pada tahun 2004.
Bagi mereka yang memiliki bisnis yang sudah berbadan usaha seperti PT, CV, dll dengan skala yang cukup besar mungkin tidak asing lagi dengan segala macam urusan perizinan serta administrasi usaha lainnya. Namun, terkadang usaha perorangan yang berlevel mikro dan kecil masih belum terlalu familiar.
Untuk memperoleh legalitas sebagai sebuah usaha adalah adanya Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas ini sebenarnya penting untuk dimiliki oleh pemilik usaha, baik UMKM maupun yang level di atasnya.
Berikut ini pentingnya sebuah usaha untuk memiliki NIB sebagai berikut:
1. Menyimpan Data Perizinan dalam Satu Identitas
Pelaku usaha tidak perlu membawa berkas persyaratan yang begitu banyak untuk mengurus perizinan.
Cukup dengan NIB disertai dengan beberapa dokumen pendukung, bisa mendapatkan akses untuk membuat izin lain, seperti operasional atau komersial.
2. Memperoleh Kelengkapan Berkas Usaha
Dengan mendapatkan NIB, UMKM juga akan memperoleh berkas atau dokumen lain yang tentunya dibutuhkan.
Salah satunya adalah bisa terdaftar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, notifikasi kelayakan untuk mendapatkan fasilitas fiskal, surat izin usaha, misalnya untuk izin usaha di sektor perdagangan atau SIUP.
3. Mendapat Pendampingan Usaha
UMKM yang memiliki NIB akan memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pendampingan dari pemerintah.
Pendampingan tersebut tentunya akan sangat berguna bagi UMKM yang ingin mengembangkan usaha. Tidak jarang mereka mendapat fasilitas untuk mengikuti pameran.
4. Memperoleh Akses Pemodalan
Memiliki NIB akan memudahkan akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank.
Pemilik usaha mikro dan kecil akan berkembang dan tentunya membutuhkan modal. Lembaga keuangan bank maupun non-bank biasanya meminta NIB sebagai salah satu persyaratan.
5. Kesempatan Mengikuti Kegiatan Pemberdayaan
Pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun lembaga lain yang akan memberikan kemudahan kepada setiap pelaku UMKM. Pemberdayaan tersebut dilaksanakan supaya para pelaku usaha bisa mengembangkan usahanya.
6. Memangkas Proses Perizinan
Mengurus NIB tergolong sangat mudah dan praktis. Pemilik usaha hanya perlu mendaftar melalui laman resmi One Stop Submission (OSS).
Mengurus NIB ini bisa dilakukan secara online. Prosesnya hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.
7. Mendapat Kepastian dan Perlindungan Usaha
UMKM yang telah memiliki legalitas berupa NIB akan memperoleh kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang sudah ditetapkan.
Dengan mempunyai NIB, maka para pelaku usaha kecil dan menengah akan memperoleh perlindungan secara hukum. Sehingga bisnis yang tengah dijalankan akan memberikan kepercayaan guna melaksanakan kerja sama dengan pihak lain.
Cara Mencari Modal Usaha untuk Bisnis

Membuka usaha sendiri memang bukanlah hal yang mudah, salah satu kunci utama dalam mendirikan bisnis yaitu memiliki modal usaha.
Banyak orang berprasangka bahwa diperlukan modal yang besar untuk membuka bisnis, padahal Anda bisa menggunakan dana secukupnya untuk mendirikan bisnis.
Dengan modal yang terbatas, tentu Anda menjadi terbatas jika ingin berinovasi lebih dengan bisnis Anda. Sementara dengan modal yang cukup besar, Anda bisa bebas berinovasi.
Ketika Anda ingin memulai suatu usaha, yang pertama harus dilakukan adalah merencanakan dana yang dibutuhkan dalam pengelolaan awal seperti;
- Dana seperti sewa tempat
- pembelian alat dan perlengkapan usaha
- Biaya operasional awal termasuk gaji karyawan
Anda harus merancang secara detail untuk dapat dikalkulasikan ketika akan meminjam ke bank.
Setelah rencana dana dibuat, langkah berikutnya yang harus Anda lakukan adalah menetapkan jumlah pinjaman sesuai dengan rencana yang telah Anda buat sebelumnya.
Anda dapat menetapkan jumlah pinjaman sesuai dengan masa tenor untuk tidak memberatkan keuangan Anda.
Oleh karena itu, hal yang menjadi masalah adalah bagaimana dan apa yang harus dilakukan untuk memperoleh modal usaha tersebut.
Berikut adalah tips untuk Anda ketika akan mencari modal usaha:
1. Menggunakan Tabungan Sebagai Modal Usaha
Salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan modal usaha yaitu menggunakan tabungan sendiri.
Banyak orang yang memang mempunyai keinginan untuk berbisnis dan mempunyai tabungan khusus yang suatu saat bisa digunakan untuk memulai bisnisnya.
Anda bisa memulai dengan menyisihkan sekian persen dari gaji. Jika dirasa sudah cukup, Anda bisa mulai membangun bisnis sendiri.
Namun, metode ini dapat memakan waktu yang cukup lama, mengingat dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk mendirikan sebuah bisnis.
Keuntungannya, Anda tidak perlu pusing memikirkan hutang ke pihak lain karena Anda menggunakan biaya sendiri untuk memulai bisnis.
2. Mendapatkan Modal Usaha Dengan Mencari Investor
Hampir sama dengan menjalin kerjasama, cara mencari investor ini juga membantu kita mendapatkan dana dari pihak ketiga.
Perbedaannya, investor biasanya hanya memberikan modal berupa dana tanpa ikut terjun langsung dalam operasional.
Hal lain sama seperti cara mencari investor di atas, hal-hal seperti pembagian hasil atau kesepakatan lain harus dibuat berupa perjanjian tertulis agar kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan bila terjadi sesuatu di kemudian hari.
3. Mencari Rekan Bisnis
Apabila proposal usaha Anda ditolak oleh pihak bank, Anda dapat mencari rekan bisnis untuk diajak bekerja sama.
Dengan mengajak teman untuk bekerja sama, selain mendapatkan tambahan modal, Anda juga dapat mendapat bantuan untuk menjalankan kegiatan operasional bisnis.
Namun, cara ini harus direncanakan secara baik tentang pengaturan tanggung jawab dan keuntungan bisnis.
4. Mendapatkan Modal Usaha dari Pelanggan
Kebanyakan bisnis yang berbasis jasa seperti jasa katering, biasanya dapat mengandalkan modal usaha dari pelanggan.
Anda bisa membuat sistem bayar di awal untuk pesanan yang masuk, dan dari situ Anda bisa menjadikan pembayaran tersebut untuk membuat pesanan.
Anda bisa meminta pembayaran full di awal, atau pembayaran setengah-setengah dan dilunasi saat pesanan sudah jadi.
Dengan begitu, keuntungan yang Anda dapatkan bisa terus diputar untuk menjadi modal usaha.
5. Mendapatkan Modal Dengan Cara Meminjam Uang
Meminjam uang merupakan salah satu cara yang paling sering digunakan oleh pengusaha untuk mendapatkan modal.
Cara ini bisa dilakukan jika tabungan Anda kurang mencukupi, atau aset yang Anda miliki tidak cukup berharga untuk dijual. Selain mengajukan pinjaman ke bank, Anda juga bisa pinjam ke keluarga atau teman terdekat.
Tentu hal ini memiliki resiko yang cukup tinggi, mengingat Anda harus membayar kembali uang yang sudah dipinjam. Belum lagi bunga yang harus ditanggung jika Anda meminjam lewat bank.
Ketahui resiko yang akan Anda hadapi jika akan meminjam uang. Kembalikan uang tepat waktu, agar Anda tidak terlibat masalah.
Upaya Pemerintah Untuk Memajukan UMKM Indonesia

1. Undang-Undang Cipta Kerja
Dari total keseluruhan jumlah UMKM di Indonesia, sebanyak 64,13 juta merupakan UMK yang masih berada di sektor informal sehingga perlu didorong untuk bertransformasi ke sektor formal.
Indonesia masih memiliki kendala dalam perizinan yang rumit serta tumpang tindih antara regulasi di tingkat pusat dan daerah.
Oleh karena itu Pemerintah berupaya mengakomodir permasalahan tersebut melalui penyusunan UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada tahun 2020.
Salah satu substansi yang diatur adalah mengenai kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM.
Pemerintah berharap melalui UU Cipta Kerja, UMKM dapat terus berkembang dan berdaya saing.
2. Program PEN
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu program yang dicetuskan pemerintah untuk memulihkan ekonomi Indonesia akibat dampak Covid-19.
Program ini juga merupakan respon pemerintah atas penurunan aktivitas masyarakat yang terdampak, khususnya sektor informal atau UMKM.
Program ini dibuat berdasarkan PP Nomor 23 tahun 2020 yang kemudian diubah menjadi PP Nomor 43 tahun 2020.
Sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memajukan UMKM, berikut merupakan rincian program PEN untuk UMKM, yaitu:
- Subsidi bunga/margin
- Belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP)
- Penempatan Dana Pemerintah di perbankan
- Penjaminan loss limit kredit UMKM
- Pajang penghasilan final UMKM ditanggung pemerintah
- Pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) koperasi UMKM
- Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro
3. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Upaya lain dari pemerintah untuk memajukan UMKM yaitu program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Adapun biaya jasa (suku bunga) atas kredit/pembiayaan modal kerja disubsidi oleh pemerintah. Tujuan KUR adalah untuk meningkatkan meningkatkan akses pembiayaan dan memperkuat permodalan UMKM.
4. Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)
Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) merupakan salah satu program pemerintah sebagai upaya pemerintah untuk memajukan UMKM yang diluncurkan pada tahun 2020.
Tujuan Gernas BBI yaitu mendorong national branding produk lokal unggulan untuk menciptakan industri baru dan tentunya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Melalui program ini, pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk bergabung ke platform digital.
5. Perluasan Ekspor Produk Indonesia melalui ASEAN Online Sale Day (AOSD)
ASEAN Online Sale Day (AOSD) atau Hari Belanja Daring ASEAN merupakan acara belanja yang dilakukan secara serentak oleh platform niaga-elektronik di sepuluh negara ASEAN.
AOSD diselenggarakan bertepatan pada hari ulang tahun ASEAN yaitu 8 Agustus sejak tahun 2020. Peserta AOSD adalah pelaku usaha di Kawasan ASEAN yang menyediakan barang dan jasa melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
AOSD merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk mempromosikan dan membangun citra produk lokal nusantara ke kancah ASEAN serta mendorong dan meningkatkan kegiatan ekspor produk Indonesia.
Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat memajukan UMKM, meningkatkan jumlah UMKM di Indonesia dan tentunya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan demikian, semakin banyak lapangan pekerjaan yang dibuka sehingga angka pengangguran dan kemiskinan di negeri ini dapat menurun.