Jasa Pembuatan CV & NIB OSS RBA 2022 Kota dan Kab. Bekasi

Jasa Pembuatan CV & NIB OSS RBA 2022 Kota dan Kab. Bekasi, Hub: 0812 827 9944

Saat ini banyak sekali industri rumah tangga atau usaha kecil yang mengajukan pendirian CV terhadap usahanya. Ini dikarenakan pendirian CV yang tidak memiliki minimum modal awal seperti pendirian badan usaha lainya. Selain itu masih banyak lagi hal hal yang perlu diketahui tentang CV. Berikut telah kami rangkum beberapa hal yang harus diketahui seputar pendirian CV.

Apa Itu CV

CV (Commanditaire Vennootschap) atau yang biasa disebut dengan Perseroan Komanditer adalah salah satu bentuk perusahaan yang bukan merupakan badan hukum, ini disebabkan karena tidak ada Peraturan Perundang-undangan khusus yang mengatur tentang regulasi ini.

Dasar Hukum Tentang CV Tahun 2021

Sampai dengan saat ini aturan dasar mengenai pendirian CV tertuang di beberapa pasal dan peraturan Menteri, yaitu :

  • Pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)
  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata.

Bentuk dan Jenis CV Tahun 2022

Saat ini terdapat tiga jenis bentuk CV di Indonesia, yaitu :

  • Persekutuan Komanditer (CV) Murni, bentuk CV dimana hanya terdapat seorang sekutu komplementer, dan yang lain bertindak sebagai sekutu komanditer.
  • Persekutuan Komanditer (CV) Campuran, bentuk CV ini berasal dari Firma, dimana para pengurus yang terlibat dalam Firma akan berperan sebagai sekutu komplementer dan pihak lainnya akan menjadi sekutu komanditer.
  • Persekutuan Komanditer (CV) Saham, dalam regulasinya, tidak ada aturan khusus yang harus diikuti terkait dengan bentuk CV saham. Perbedaan yang mencolok adalah modal yang terdapat dalam perusahaan berupa bentuk saham. 

Modal Awal Pendirian CV Tahun 2022

Dalam setiap memulai pendirian usaha pasti akan diperlukan modal awal, tidak terkecuali dengan CV. Pendirian perusahaan atau entitas bisnis dengan bentuk CV juga memerlukan modal awal, namun tidak ada ketentuan khusus yang harus dipenuhi. Umumnya modal awal dalam pendirian CV akan ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara semua pihak yang terlibat dalam pendirian perusahaan. 

Kelebihan dan Kekurangan CV 

Semua badan usaha pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing masing, tidak terkecuali dengan CV yang juga memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Berikut adalah rincian :

Kelebihan CV :

  • Menjadi solusi bagi pengusaha yang ingin mempunyai usaha namun memiliki keterbatasan dalam modal.
  • Kesempatan mengembangkan usaha lebih besar karena bentuk CV bisa mendapatkan kredit dengan lebih mudah
  • Manajemen usaha dan pembagian tanggung jawab lebih baik karena dikelola oleh sekutu komplementer yang memiliki keahlian di bidangnya.

Kekurangan CV :

  • Semua tanggung jawab atas kemunduran dan kerugian perusahaan akan dilimpahkan pada sekutu komplementer (pengurus aktif), dimana keseluruhan kerugian ini dapat  melibatkan harta pribadinya
  • Karena bukan perusahaan yang berbentuk badan hukum, maka dalam CV perlu dibuat sistem manajemen yang tepat untuk menjamin berjalannya usaha.

Persyaratan Pendirian CV Tahun 2022

Sebelum memulai pembuatan pendirian CV, ada beberapa persyaratan dasar dan juga dokumen administratif yang harus dilengkapi, yaitu :

Persyaratan Dasar

Persiapan dasar kelengkapan pendirian CV

  • Nama CV
  • Tempat kedudukan atau domisili CV
  • Pengurus CV
  • Maksud dan tujuan pendirian
  • Sektor Usaha yang dijalankan

Persyaratan administratif

  • FC KTP pengurus
  • FC KK pengurus
  • FC NPWP pengurus
  • FC Penggunaan tempat usaha
  • FC Pelunasan PBB terakhir
  • FC Perjanjian sewa
  • FC Surat Keterangan Domisili Perusahaan (foto bangunan tampak depan dan dalam)
  • Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
  • Nomor Izin Berusaha (NIB)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
  • Angka Pengenal Importir (API).
  • Pengajuan Izin Usaha dan Izin Operasional atau Izin Komersial. Izin Usaha tersebut diajukan untuk menggantikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Prosedur Pendirian CV Tahun 2022

Setelah memenuhi persyaratan dasar dan semua dokumen administratif yang diperlukan barulah pendirian CV bisa dilakukan, berikut adalah langkah langkahnya :

  • Pengajuan nama CV ke Kemenkumham. Ini dilakukan karena nama CV tidak bisa sama dengan nama CV lainya. Nama yang dibuat juga tidak bisa terdiri dari angka.
  • Pembuatan akta pendirian, proses ini dilakukan di hadapan notaris dengan membawa kelengkapan data perusahaan yang telah dimiliki.
  • Pendaftaran Surat Keterangan Terdaftar, dilakukan melalui halaman SABU, proses ini diajukan paling lama 60 hari setelah akta pendirian ditandatangani. Pengurusan ini juga harus menyiapkan beberapa dokumen tambahan berupa, pernyataan elektronik yang menyatakan dokumen persyaratan telah dilengkapi. 
  • Pengajuan permohonan NPWP, disesuaikan dengan domisili untuk mendapatkan NPWP perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak
  • Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), dilakukan melalui laman Online Single Submission (OSS). 
  • Pengurusan izin usaha dan izin operasional, izin usaha juga diperoleh oleh para pelaku usaha untuk mengurus izin operasional.

Melayani Pembuatan CV Di Bekasi

Bekasi Timur, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Tambun Utara, Tambun Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Selatan, Cikarang Utara

  • Jasa Pembuatan CV di Bekasi Barat, Bintara, Bintara Jaya, Jaka sampurna, Kota Baru, Kranji
  • Jasa Pembuatan CV di Bekasi Selatan, Jakamulya, Jakasetia, Kayuringin Jaya, Marga Jaya,, Pekayon Jaya.
  • Jasa Pembuatan CV di Bekasi Timur, Aren Jaya, Bekasi Jaya, Duren Jaya, Margahayu, Rawalumbu, Bojong Menteng, Bojong Rawalumbu, Bantar Gebang, Pengasinan Sepanjang Jaya.
  • Jasa Pembuatan CV di Bekasi Utara, Harapan Baru, Harapan Jaya, Kaliabang Tengah, Marga Mulya, Perwira, Teluk Pucung.
  • Jasa Pembuatan CV di Jatiasih, Jatikramat, Jatiluhur, Jatimekar, Jatirasa, Jatisari
  • Jasa Pembuatan CV di Jatisampurna, Jatikarya, Jatiraden,Jatirangga, Jatiranggon, Jatisampurna, Medan Satria, Harapan Mulya, Kali Baru, Medan Satria, Pejuang, Mustika Jaya, Cimuning, Mustikajaya, Mustikasari, Pedurenan
  • Jasa Pembuatan CV di Pondok Gede, Jatibaru, Jatibening, Jatibening Baru, Jaticempaka, Jatimakmur, Jatiwaringin
  • Jasa Pembuatan CV di Pondok Melati, Jatimelati, Jatimurni, Jatirahayu, Jatiwarna

Jasa Pembuatan CV & NIB OSS RBA 2022 Kota dan Kab. Bekasi, Hub: 0812 827 9944

Buat situs web atau blog di WordPress.com

%d blogger menyukai ini: