Apa Itu YouTuber? YouTuber Dapat Duit dari mana? Apakah YouTuber Termasuk Pekerjaan?

Apa Itu YouTuber?

YouTuber dapat duit dari mana?

Apakah YouTuber Termasuk Pekerjaan?

Jasindopt.com – Apa yang Anda lakukan saat di waktu senggang, jam istirahat atau pulang kerja? Saya bisa pastikan anda pasti buka media sosial seperti buka Instagram, buka YouTube, buka Twitter, Facebook, WhatsApp, dll.

Melalui media sosial sangat banyak informasi yang sangat sayang untuk dilewatkan, baik itu berita penting, berita trending, berita selebgram, berita teman, berita mantan, semuanya sangat sayang untuk dilewatkan.

Apa Cita-cita Anda?

Internet dan dunia digital sudah membawa kita kedalam perubahan, seiring berjalan waktu perkerjaan pun berubah dan banyak yang tidak pernah pikirkan sebelumnya, salah satunya YouTube, menciptakan profesi baru yaitu YouTuber.

Jika ditanya anak-anak sekarang, apa cita-citamu? Pasti mereka jawab, aku ingin jadi YouTuber, Game Streamer, Selebgram, Tiktoker, Blogger dan masih banyak lagi yang berkaitan dengan profesi dunia digital.

Zaman dulu jika disuguhkan pertanyaan seperti ini, sebagian besar mereka akan menjawab seperti polisi, pilot, dokter, guru dan lain lagi sebagainya.

Apa Itu YouTube?

YouTube adalah sebuah situs web berbagi video yang dibuat oleh tiga mantan karyawan PayPal pada Februari 2005.

Dilansir dari Wikipedia, situs ini kemudian beralih menjadi milik Google pada akhir tahun 2006 hingga saat ini. Situs web ini memungkinkan pengguna mengunggah, menonton, dan berbagi video. 

Perusahaan ini berkantor pusat di San Bruno, California, dan memakai teknologi Adobe Flash Video dan HTML5 untuk menampilkan berbagai macam konten video buatan pengguna(kreator), termasuk klip film, klip TV, dan video musik. Selain itu, konten amatir seperti blog video, video orisinal pendek, dan video pendidikan juga ada dalam situs ini.

YouTube adalah salah satu sosial media yang biasanya digunakan sebagai hiburan untuk memanjakan telinga dan mata kita dengan berbagai macam video yang telah terupload didalamnya.

Meskipun memiliki sistem yang hampir mirip dengan televisi, namun perbedaannya adalah televisi memiliki kanal yang terbatas dibandingkan dengan Youtube yang menyediakan berbagai macam video yang bisa dipilih sesuai dengan yang diinginkan.

Selain itu nilai tambah untuk YouTube adalah ada terdapat fitur user generated content yang membuat setiap pengguna dapat mengunggah video kreasi yang mereka buat sendiri.

YouTube ditonton dengan rata-rata satu miliar pengunjung setiap bulannya, sementara setiap menit terdapat sekitar seratus video yang diunggah oleh youtuber.

Mereka mengunggah video kreasi dengan berbagai macam alasan, akan tetapi secara umum mereka hanya membagikan konten yang mereka sukai saja. Mulai dari video klip, film pendek, komedi, game, komedi dan masih banyak lagi yang lainnya.

Apa Itu YouTuber?

YouTube berkembang menjadi semacam industri tersendiri, dengan pengguna yang dapat menjadikan YouTube sebagai lahan untuk peluang mendapatkan income, atau bahkan sebagai profesinya! Mereka ini lebih akrab disebut dengan istilah “YouTuber”.

YouTuber, juga dikenal sebagai pembuat konten YouTube, adalah jenis videografer yang membuat video untuk situs web berbagi video Youtube, kadang-kadang didukung oleh jaringan. Beberapa tokoh YouTube juga memiliki sponsor perusahaan yang membayar untuk penempatan produk dalam klip mereka atau produksi video online. Wikipedia

YouTuber adalah istilah yang digunakan untuk menyebut seorang pengguna platform YouTube. Definisi YouTuber memiliki arti yang sesederhana itu, sebagaimana pengguna Facebook yang juga sering dipanggil Facebooker.

Namun saat ini YouTuber lebih diartikan sebagai seorang yang membuat konten dan mempublikasikannya di YouTube, dan bukan hanya sekedar menggunakannya saja. Umumnya istilah YouTuber memiliki pengertian lain yaitu sekelompok atau individu yang memiliki channel YouTube sendiri, membuat, menanyangkan, dan mencari subscribers.

Apa Youtuber Itu Sebuah Pekerjaan?

Pada awalnya YouTuber ini hanyalah diawali sebagai hobi saja, namun seiring dengan banyaknya pengunjung platform tersebut peluang untuk mendapatkan penghasilan jika di seriusi lebih jauh.

Sudah banyak orang menjadikan YouTuber menjadi profesi dengan penghasilan yang tidak bisa dianggap remeh. Di Indonesia sendiri Profesi sebagai YouTuber dikategorikan sebagai pekerjaan bebas dengan Klasifikasi Usaha nomor 90002 (Kegiatan Pekerja Seni) sesuai PER-17/PJ/2015.

YouTuber dapat Duit dari Mana?

Pertanyaan ini adalah yang paling sering ditanyakan seseorang sebelum terjun menekuni profesi baru. Perlu anda ketahui, YouTuber tidak jarang yang menggunakan iklan untuk menambakan penghasinya, YouTuber biasanya membuat akun Google Adsense yang akan menyalurkan iklan di videonya dan untuk proses pembayaran, setidaknya YouTuber harus memiliki tiga video yang sudah ter-upload.

Namun persyaratan dari Google Adsense sendiri selalu berubah-ubah mulai dari jumlah subscribers, jenis konten, hingga watch time video. Selain itu kamu juga bisa bekerja sama dengan suatu brand. 

YouTuber, baik individu, kelompok, komunitas, hingga perusahaan besar, memproduksi video- video uniknya sendiri, khusus untuk ditampilkan di YouTube, dan percaya nggak percaya, sebagian dari mereka berhasil meraih kesuksesan dan menjadikan YouTube sebagai sumber mata pencaharian.

Dengan membuat video sesuai Passion mereka, YouTube membantu mereka menjadi passionpreneur! Sebenarnya, dari mana asal uang dan income para YouTuber ini? Mengingat kita sebagai penonton tidak membayar sama sekali untuk menonton karya mereka, bagaimana mereka mendapatkan uang?

Cara YouTuber Mendapatkan Uang Yang Banyak

Berikut beberapa cara atau potensi yang menjadi sumber uang para YouTuber:

1. Monetizing

Ketika YouTuber, mengupload video di YouTube, disitu ada pilihan untuk bisa menyalakan pilihan “Monetize” atau memonetisasi video itu. Ini artinya, Anda mengizinkan Youtube/Google untuk menempatkan iklan di dalam video Anda, dan sebagai timbal baliknya, Anda akan mendapatkan bagi hasil dari iklan itu, dengan pembagian 45 persen untuk YouTube dan 55 persen untuk Youtuber.

Pada dasarnya, ada tiga jenis iklan yang muncul dan dihitung sebagai sumber income antara lain :

  • Pertama dari In-Sream Ads yaitu Iklan yang muncul di awal sebelum video, yang disebut “In- Stream Ads”,
  • Kedua dari Display Ads yaitu Iklan yang muncul di pojok kanan atas halaman browser yang disebut “Display Ads”,
  • Ketiga dari Overlay Ads yaitu Iklan yang muncul ada di bawah video, “Overlay Ads”.

Jadi YouTube dan YouTuber, mendapat uang setiap ada yang melihat iklan- iklan ini.

Sistem yang digunakan untuk menghitung jumlah pemasukan dari iklan ini adalah CPM, atau Cost Per Mille, artinya, nilai iklannya dibayar per 1.000 view video itu. Artinya 1 dollar AS CPM menunjukkan pengiklan akan membayar 1 dollar AS untuk setiap 1.000 view iklan itu di video Anda.

2. Brand Deals

Memiliki subscriber dan viewer tinggi artinya YouTuber punya massa yang setia melihat videonya. Di masa informasi ini, massa adalah raja. YouTuber yang memiliki massa bisa menarik banyak potensi untuk sponsor, pengiklan luar YouTube, atau bahkan program investor ke dalam channel  youtube-nya, dan ini adalah sumber income lainnya dari YouTuber.

Dengan mendapatkan sponsor, YouTuber bisa mendapatkan bayaran untuk menempatkan brand placement atau iklan di luar sistem Google dalam video mereka, dengan harga yang bervariasi, tergantung sepopuler apa channelnya, dan sedalam apa keuntungan para sponsor.

3. Celebrity Jobs

Celebrity Jobs inilah potensi income ketiga dari YouTuber. Zaman sekarang ini banyak orang terkenal di YouTube jadi selebritis. Belakangan ini makin banyak bintang- bintang di media mainstream, dan celebrity nasional ataupun internasional yang lahir dari YouTube.

Beberapa dari mereka bahkan sukses mendunia, seperti Justin Beiber dan Psy. Dari Indonesia sendiri, kita kenal Eka Gustiwana, Sacha Stevenson, atau program sukses dari Raditya Dika yang lahir dari YouTube dan kini ditayangkan oleh Kompas TV.

YouTuber membuka diri dan bakat mereka untuk umum, dan dengan ini, membuka peluang untuk mendapatkan proyek- proyek publik, dari menjadi public speaker, TV host, sampai aktor di film layar lebar.

YouTuber adalah PassionPreneur

Apa yang dimaksud dengan passionpreneur? Istilah Passionpreneur adalah Orang yang mengembangkan, menciptakan, hidup di dalam profesi yang sesuai dengan passion, di mana seseorang merdeka untuk jadi diri sendiri dan hidup lebih penuh.

Passionpreneurs membuka kesempatan, kemungkinan dan peluang untuk bisa langsung berhubungan dengan khalayak umum dan masyarakat global. Dengan peluang ini, kita bisa mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan apa yang memang kita sukai, membuka pasar, membuat video sesuai passion kita, dan membangun profesi yang memang kita banget!

Pengguna YouTube Paling Banyak di Dunia

Berdasarkan survei dari We are Social menyebutkan bahwa pengguna aktif media sosial di Indonesia yaitu sebanyak 150 juta pengguna.

Jika melihat lingkungan sekeliling kita, ibu, ayah, kakak, bahkan adik kita yang masih SD pun menjadi pengguna media sosial, jadi angka 150 juta pengguna tersebut masuk akal.

Adapun survei tersebut juga menunjukkan 88% dari total pengguna media sosial pada akhir tahun 2019 menjadi pengguna Youtube.

Artinya Youtube merupakan aplikasi media sosial yang paling banyak digunakan, kemudian menyusul aplikasi Whatsapp dan Facebook.

Sedangkan pengguna Youtube di seluruh dunia yaitu 1,9 miliar. Jumlah pengguna yang fantastis tersebut membuat banyak orang tergiur untuk membuat video atau menjadi pembuat konten di Youtube.

Siapapun bisa menjadi Youtuber, artis hingga orang biasa pun bisa menjadi pembuat konten YouTube yang sering disebut dengan YouTuber.

Penghasilan dari membuat konten di platform ini tidak bisa dianggap remeh. Semakin banyak penonton yang melihat unggahan video, maka semakin banyak pula pundi-pundi yang dapat dikumpulkan.

Namun penghasil dari penonton juga tergantung seberapa banyak penonton yang berlangganan (subscribe) dengan saluran atau akun Youtube kita. Semakin banyak subscriber, semakin terkenal dan semakin banyak penghasilannya.

Dahulu banyak yang tidak menyadari penghasilan dari seorang Youtuber dan menganggap remeh profesi ini. Seiring dengan berkembangnya industri digital, pembuat konten pun semakin menyita perhatian khalayak.

Apakah anda memiliki keinginan untuk menjadi seorang Youtuber? Mulailah dengan membuat channel yang kira-kira digemari oleh banyak orang, entah vlog, musik, cara memasak, berkreasi dengan bebas.

Jika channel sudah banyak yang subscribe, adsense sudah ada di tangan, jangan lupa juga kewajiban yang satu ini sebagai Youtuber Indonesia yang baik dan cinta tanah air: membayar pajak. Sebagai Youtuber juga bisa dong berkontribusi untuk tanah air.

Pajak Apa Yang dikenakan Untuk YouTuber?

Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak, maka penghasilan sebagai Youtuber tidak termasuk dalam pekerjaan bebas yang dapat menggunakan skema PPh Final PP No. 23 tahun 2018 dengan tarif 0,5%.

Hal tersebut dikarenakan pada pasal 2 ayat 4 disebutkan bahwa tidak termasuk sebagai usaha yang penghasilannya dikenakan pajak penghasilan bersifat final yaitu jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas yang meliputi pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, sutradara, kru film, foto model, peragawan/peragawati, pemain drama, dan penari.

Profesi sebagai YouTuber dikategorikan sebagai pekerjaan bebas dengan Klasifikasi Usaha nomor 90002 (Kegiatan Pekerja Seni) sesuai PER-17/PJ/2015.


Adapun penghitungan pajaknya dikenai tarif yang diatur dalam pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan. Penghitungan penghasilan netto dengan menggunakan norma sebesar 50% bagi pekerja seni dari penghasilan bruto selama setahun. Kemudian dikurangi terlebih dahulu status PTKPnya.

Contoh perhitungan :

Sebuah channel Youtube YukMasak yang berdomisili di Jakarta dan status tidak menikah tanpa tanggungan memilki 1 juta subscribers dan total penghasilan dari Youtube yang dibayarkan oleh Google Adsense pada tahun 2019 sebesar Rp 150.000.000.

Adapun untuk Norma Penghitungan Penghasilan neto atas KLU tersebut sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 17/PJ/2015 untuk daerah Jakarta adalah 50%.

Maka penghasilan nettonya adalah 50% x Rp 150.000.000 = Rp 75.000.000

Maka perhitungan PPh terutang YukMasak :

PPh Netto = Rp 75.000.000

PTKP (TK/0) = (Rp 54.000.000)

PKP = Rp 21.000.000

PPh Terutang berdasarkan Pasal 17 UU PPh:

5% x Rp 21.000.000 = Rp 1.050.000

Jadi PPh yang harus dibayarkan adalah Rp 1.050.000

Mudah kan bukan perhitungannya? Mulai sekarang yuk biasakan taat pajak dengan melaporkan SPT PPh kalian! Agar lebih mudah dalam penghitungan SPT PPh, anda bisa menggunakan aplikasi efiling Pajakku. Pelaporan menjadi praktis, cepat, dan mudah bersama efiling Pajakku.

Buat situs web atau blog di WordPress.com

%d blogger menyukai ini: