Apa Itu Waralaba atau Franchise?: Pengertian, Sejarah, Cara Mendirikan, Syarat, Biaya, Keuntungan & Kerugian

Jasindopt.com – Waralaba atau yang lebih kita kenal dengan franchise adalah sebuah konsep bisnis dimana pemilik brand memberikan lisensi untuk menjual produknya dengan kekayaan intelektual yang dimiliki dibawah kontrak perjanjian.

Sederhananya, pemegang franchise membayar biaya awal dan royalti yang telah ditentukan kepada pemilik merek. Setelah membayar, pemegang franchise berhak untuk menggunakan merek dagang, logo, sistem bisnis serta hak untuk menjual produk franchise.

Waralaba (bahasa Inggris: franchising; bahasa Prancis: franchise yang aslinya berarti hak atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.

Berdasarkan perundang-undangan di Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

Berdasarkan perundang-undangan di Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia waralaba adalah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pewaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Istilah waralaba berasal dari gabungan kata wara yang artinya lebih, dan laba artinya keuntungan.

Pemberi Waralaba Dan Penerima Waralaba

Pemberi waralaba

Badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas usaha yang dimilikinya.

Penerima waralaba

Badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.

Sejarah Waralaba Dunia

Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, tetapi dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS.

Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry pada tahun 1898.

Contoh lain di Amerika Serikat, sebuah sistem telegraf yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan penjual.

Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restoran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restoran modern.

Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran.

Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama pada tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua.

Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS.

Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an.

Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemberi waralaba dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.

Jenis Waralaba Berdasarkan Asalnya

Waralaba dapat dibagi menjadi dua:

  1. Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Contoh waralaba luar negeri misalnya Coca-cola, pepsi, KFC, Hotel JW Marriot, Dunkin Donnut, dan sebagainya.
  2. Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup peranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba. Contoh waralaba dalam negeri misalnya CFC, Indomart, Haus, Pasco, dan sebagainya.

Biaya Waralaba

Biaya waralaba meliputi:

  1. Ongkos awal, dimulai dari Rp10 juta hingga Rp1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi pengwaralaba dan ongkos penggunaan HAKI.
  2. Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.

Sejarah Waralaba di Indonesia

Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi.

Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu pewaralaba tidak sekadar menjadi penyalur, tetapi juga memiliki hak untuk memproduksi produknya.

Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi pengwaralaba maupun pewaralaba.

Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang.

Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.

Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:

  1. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  2. Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  3. Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  4. Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  5. Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997.

Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat.

Hal ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui waralaba master (master franchise) yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi.

Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia).

Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow di berbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra), Franchise License Expo Indonesia (Panorama convex), Info Franchise Expo (Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

Keuntungan dan Kerugian Bisnis Waralaba

Semua bisnis memiliki resikonya masing masing, untuk itu anda perlu ketahui bahwa tidak ada jaminan 100 % akan untung jika anda memulai bisnis waralaba. Banyak orang mulai dari pebisnis pemula hingga pebisnis mapan mencoba menggeluti bisnis waralaba ini. Sebagian sukses sebagian lagi harus gulung tikar.

Disini jasindopt.com telah melansir dari berbagai sumber tentang keuntungan dan kerugian berbisnis waralaba, sebagai masukan bagi kita sebelum memutuskan, apakah mendirikan bisnis original kita sendiri? Ataukah ikut franchise?

Biasanya pemilik klub akan mendapatkan keuntungan dengan cara menjual merchandise, menyewakan ruang iklan, program afiliasi, dan menerima donasi.

Dalam bisnis waralaba, pemilik waralaba menyediakan cara yang dikembangkan untuk melakukan bisnis, memberikan bimbingan, sistem, dan bantuan berkelanjutan sebagai imbalan pembayaran biaya dan / atau pembelian secara berkala.

Membeli waralaba dapat menjadi alternatif untuk memulai bisnis anda sendiri. Di bawah ini adalah beberapa keuntungan dan kerugian dari membeli waralaba.

Keuntungan berbisnis waralaba:

  1. Memberikan manfaat jaringan bisnis yang luas bagi pemiliki usaha kecil.
  2. Kita tidak terlalu membutuhkan pengalaman bisnis yang memadai untuk menjalankan sebuah bisnis waralaba. Penjual waralaba akan memberikan pelatihan yang kita butuhkan dalam menjalankan bisnis tersebut.
  3. Pelaku bisnis waralaba memiliki peluang sukses yang lebih cepat dari pada pelaku bisnis yang memulai usaha sendiri dari nol.
  4. Untuk jenis usaha dengan skala yang sama, anda akan membutuhkan dana yang lebih kecil jika ikut waralaba ketimbang memulai usaha sendiri dari nol.
  5. Bisnis waralaba sering kali telah memiliki reputasi dan citra yang mapan, manajemen dan praktik kerja yang terbukti, akses ke iklan nasional dan dukungan kerja secara berkelanjutan.

Kerugian berbisnis waralaba:

  1. Membeli waralaba berarti membuat perjanjian formal dengan pemilik waralaba anda, perjanjian tersebut baik secara hukum maupun tata kelola finansial.
  2. Perjanjian waralaba akan mendikte dan mengatur cara dan langkah anda dalam menjalankan bisnis, tidak akan ada banyak ruang untuk meningkatkan kreativitas anda dalam bisnis tersebut.
  3. Penjual waralaba biasanya akan memberikan batasan-batasan tentang dimana saja anda boleh menjual produk-produknya, jenis produk apa saja yang boleh anda jual, dan pemasok mana saja yang boleh anda gunakan.
  4. Performa atau kinerja buruk dari pembeli waralaba lain juga akan menurunkan reputasi bisnis waralaba anda.
  5. Membeli waralaba berarti anda harus siap untuk membagi keuntungan dengan penjual waralaba anda.

Bisnis waralaba dipandang oleh banyak orang sebagai cara mudah untuk terjun ke dalam suatu bisnis untuk pertama kalinya.

Seperti yang telah kami katakan bisnis waralaba tetap bukanlah suatu jaminan keberhasilan; prinsip-prinsip manajemen yang baik, seperti pembuatan keputusan yang tepat, inovasi produk, kerja keras, manajemen waktu yang baik dan terorganisir, keuangan yang memadai, dan pelayanan yang baik kepada pelanggan tetaplah dibutuhkan.

Jenis Waralaba Berdasarkan Produknya

Seperti ketahui ada beragam jenis waralaba jika kita bagi berdasarkan karakteristik wujud produknya, seperti berikut:

1.Waralaba Produk

Waralaba produk adalah sebuah franchise yang memberi lisensi pada mitranya untuk menyalurkan produk yang ia produksi berupa produk fisik. Contoh waralaba produk diantaranya adalah Coca-cola, KFC, Mc Donald, Chatime, Boba, Exxon, Texas, GoodYear Tyres, Ford, Chrysler, John Deere, dan sebagainnya.

2. Waralaba Jasa

Waralaba Jasa adalah sebuah franchise yang memberi lisensi pada mitranya untuk menyalurkan produk yang ia produksi berupa produk jasa. Contoh waralaba jasa diantaranya adalah agen travel, studio photo, lembaga pendidikan, asuransi dan Bimbingan belajar seperti Primagama, Ganesha Operation, jasa laundry, kebugaran dan sebagainnya.

3. Waralaba Campuran

Waralaba Jasa adalah sebuah franchise yang memberi lisensi pada mitranya untuk menyalurkan produk yang ia produksi berupa produk jasa dan produk fisik. Misalkan salon Ivan Gunawan yang menjual jasa perawatan kecantikan dan Salon Rudy  yang menjual jasa tata rambut dan produk perawatan rambut.

Jenis Waralaba Paling Populer

Agar kita bisa memahami betapa luasnya gambaran mengenai waralaba dibanding awal mula debutnya, kami juga memberikan tambahan informasi beberapa industri populer yang juga dioperasikan dengan sistem waralaba.

1. Waralaba Makanan

Waralaba makanan dinilai sebagai salah satu jenis waralaba terbaik untuk dimiliki. Waralaba makanan biasanya berkinerja sangat baik. Industri ini lebih mudah dioperasikan dan lebih mudah dijual produknya ketimbang industri jasa. Itulah yang membuat waralaba makanan sangat menarik bagi banyak orang.

2. Waralaba Kebugaran

Salah satu hal terbaik tentang waralaba kebugaran adalah Anda memiliki pilihan tentang jenis waralaba kebugaran yang dapat Anda miliki. Dan kemudian ada waralaba kebugaran yang melayani demografi tertentu, seperti orang di atas usia tertentu atau wanita.

Gold Gym, Fitness First, Hawa gym yang khusus melayani member perempuan, dsb

3. Waralaba Organik

Isu lingkungan menimbulkan tantangan tetapi juga menawarkan peluang. Waralaba yang mengkhususkan diri dalam menawarkan produk yang baik untuk lingkungan berjalan dengan sangat baik. Itu membuat bisnis hijau ini menjadi salah satu waralaba terbaik untuk dimiliki.

4. Waralaba Multimedia

Waralaba media, juga dikenal sebagai waralaba multimedia, merupakan waralaba yang memberikan lisensi untuk memonetisasi karya turunan seperti film, karya sastra atau novel, program televisi, atau permainan video game.

Contoh program televisi yang menjadi waralaba adalah American Idol, X Factor, sehingga muncul turunan sepeti Indonesian Idol, Australian idol, dan sebagainya. Sedangkan film yang menjadi waralaba misalkan Twilight, Fast and the Furious, The Matrix, Harry Potter, Marvel Comics, The Lord of the Rings, dan Transformers

Waralaba multimedia menyerahkan lisensi berupa kekayaan intelektual dalam bentuk karakter alur cerita, bahkan kontrak aktor yang memperagakannya.

4. Waralaba olahraga

Meskipun tidak begitu banyak memberikan keuntungan bagi pemiliknya, waralaba olahraga pantas kita bahas untuk menambah wawasan kita mengenai konsep bisnis waralaba.

Waralaba olahraga biasanya dijalankan dengan membeli lisensi sebuah tim olahraga  yang memberikan hak kontraktual yang kepada sorang atau beberapa orang/investor untuk memiliki atau menjalankan sebuah klub olahraga.

Waralaba Memiliki Karakteristik, Apa Saja Itu?

Waralaba memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut :

1. Miliki Catatan Keuangan

Dengan memiliki catatan keuangan yang rapi, akan mudah untuk mengetahui perkembangan bisnis yang dijalankan dari waktu ke waktu.

2. Miliki SOP (Standar Operasional Prosedur) Yang Jelas

Tetapkan SOP sebagai pedoman dan semua keinginan karyawan dalam menjalankan fungsi masing-masing. Dengan SOP yang jelas, bisnis yang dijalankan akan memiliki standar kualitas yang sama antara waralaba yang dijalankan dengan waralaba lainnya dari standar produk hingga kualitas layanannya.

3. Miliki Kesinambungan Antar Franchise

Hal tersebut dilakukan karena walaupun bisnis dijalankan oleh pemilik dan badan usaha yang berbeda-beda, namun konsumen tetap melihat merek yang sama.

Oleh karenanya, penting untuk memiliki standar kualitas produk dan layanan, bahan produksi, peralatan dapur, seragam karyawan, dan hal-hal lainnya yang tidak dari franchise lainnya dengan merek yang sama.

Persyaratan Mendirikan Usaha Franchise

Ada persyaratan wajib yang harus dipenuhi sebelum mengurus izin franchise yang tercantum dalam PP No 42 Tahun 2007 yaitu:

1. Memiliki Ciri Khas Menarik

Jika ingin mendirikan usaha franchise, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah membuat produk yang memiliki ciri khas tersendiri. Hal ini, tentu bisa membedakan antara franchise yang Anda buat dengan franchise lainnya.

Sebuah bisnis yang memiliki keunikan pasti akan lebih cepat dikenal masyarakat luas. Apalagi, saat ini banyak produk sejenis yang bermunculan dalam hitungan waktu sebentar. Untuk menguasai pasar, Anda haruslah menjadi pencipta produk baru dan unik.

2. Memiliki Catatan Keuangan

Syarat kedua yang harus dimiliki untuk mendirikan usaha franchise adalah memiliki catatan keuangan yang harus dipenuhi. Jadi, sebelum menjual usaha jenis ini, cobalah untuk membuat pembukuan keuangan secara rutin. Walaupun bisnis yang dimiliki belum besar, Anda tetap harus memiliki pencatatan keuangan yang baik.

Dengan begitu, Anda bisa melihat dan mengetahui perkembangan bisnis yang Anda miliki dari waktu ke waktu. Dengan pencatatan keuangan, Anda juga bisa melihat keadaan bisnis, apakah sedang mengalami kerugian atau keuntungan.

3. Memiliki SOP Yang Jelas

Standar Operasional Prosedur atau SOP merupajab dokumen atau acuan yang membantu setiap orang melaksanakan tugasnya masing-masing. Dengan SOP yang jelas, Anda akan memiliki standar kualitas yang sama antara franchise satu dengan lainnya dari segi produk dan pelayanan kepada konsumen.

Bukan hanya SOP yang jelas, Anda juga harus membuat SOP yang mudah diaplikasikan dan tidak terlalu memberatkan. Untuk menentukan SOP yang sesuai harus melalui beberapa tahapan seperti:

  1. Pembentukan tim khusus untuk membuat SOP
  2. Pembagian tugas setiap tim
  3. Mendokumentasikan jenis kegiatan
  4. Menyusun alur kerja, instruksi kerja dan beberapa formulir pendukung
  5. Berdiskusi antar tim
  6. Libatkan pelaksana SOP dalam pembahasan
  7. Uji coba SOP
  8. Evaluasi dan perbaikan

Dengan SOP yang sederhana, maka semua elemen yang terlibat dalam bisnis akan lebih mudah diajarkan dan pengaplikasiannya dalam bisnis.

4. Adanya Dukungan yang Berkesinambungan

Pemilik franchise biasanya akan memberikan pelatihan kepada mitra yang telah bergabung dengan franchise yang dimilikinya.

Selain mendapatkan pelatihan, mitra yang bergabung dengan bisnis franchise akan mendapatkan segala sesuatu yang berkaitan dengan bisnis franchise yang akan diikutinya seperti bahan produksi, peralatan dapur, outlet untuk jualan, seragam karyawan, dan sebagainya.

5. Memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang Terdaftar

Hak Kekayaan Intelektual atau biasa disebut HAKI adalah buah dari pemikiran seseorang atas sebuah produk baru yang memiliki manfaat untuk banyak orang dan produk tersebut benar-benar hasil karya sendiri serta belum pernah ada yang menciptakan sebelumnya.

HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Merk, dan Hak Paten.

Jadi ini menjadi salah satu poin plus yang menjadikan produk Anda unik tidak ada yang menyamai. Jika ada produk meniru produk yang Anda miliki tanpa ijin terlebih dahulu, maka Anda bisa menggugatnya secara hukum.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendirikan Usaha Franchise

Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus Anda persiapkan untuk mendirikan usaha franchise. Persyaratan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba.

Berikut ini adalah beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi jika ingin membangun usaha franchise atau waralaba:

Persyaratan Pra-kontrak

  • Identitas pemilik usaha
  • Dokumen hukum
  • Struktur organisasi
  • Riwayat bisnis
  • Audit neraca 2 tahun terakhir
  • Jumlah bisnis franchise
  • Daftar franchise

Persyaratan Administratif

  • Form Permohonan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba  yang disertai dengan cap perusahaan, tanda tangan Direktur, dan materai
  • Fotokopi identitas pemilik
  • Fotokopi perjanjian waralaba
  • Fotokopi izin usaha
  • Fotokopi prospektus penawaran waralaba
  • Detail penggunaan tenaga kerja
  • Fotokopi tanda bukti pendaftaran HAKI
  • Fotokopi Akta pendirian untuk badan hukum
  • Fotokopi NPWP Pribadi dan NPWP Perusahaan
  • Komposisi barang/bahan baku yang diwaralabakan
  • Tanda bukti keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
  • Surat kuasa bermaterai (bila diurus pihak ketiga)
  • Surat Kuasa Pengurusan (bila dilalui perantara)

Persyaratan Teknis

  • Melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan setempat
  • Sekitar 80% dari peralatan dan barang dagangan dalam bisnis waralaba harus diproduksi di dalam negeri
  • Pemilik waralaba harus melakukan kerjasama dengan perusahaan berskala kecil dan menengah

Berapa Biaya yang Dibutuhkan untuk Mendirikan Usaha Franchise?

Adapun jenis biaya yang perlu dipersiapkan untuk mendirikan usaha franchise adalah:

Biaya Awal

Anda harus mempersiapkan biaya untuk operasional awal sebagai salah satu syarat dalam mendirikan usaha franchise yang meliputi:

  • Tempat usaha
  • Peralatan dan perlengkapan
  • Stok awal
  • Kendaraan
  • Ongkos penggunaak HKI
  • dll

Jumlahnya tentu beragam sesuai dengan bisnis yang Anda jalankan. Anda bisa berdiskusi dengan pebisnis dalam industri sejenis untuk mengetahui kisaran biaya yang harus dikeluarkan.

Biaya Royalti

Biaya royalti pada umumnya harus disiapkan setiap bulan sebagai biaya kepada pemegang franchise. Besaran royalti yang harus Anda bayarkan sesuai dengan perjanjian antar kedua pihak.

Biaya ini dapat dipotong dari keuntungan atau laba usaha dengan. besaran sekitar 5 – 15 % dari pengasulan kotor. Selain itu, biaya royalti juga dibayarkan secara rutin.

Buat situs web atau blog di WordPress.com

%d blogger menyukai ini: