Jasa Pengurusan Izin Peil Banjir di Kota Bekasi

Jasa Pengurusan Peil Banjir Kota Bekasi, Hubungi Admin: 0812 827 9944.

Jasindopt.com – Peil Banjir adalah pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan tersebut, yang bertujuan untuk mencegah air banjir meluap dan masuk ke dalam bangunan jika lantai terlalu rendah.

Sebagaimana dipahami, dengan adanya rencana pembangunan di suatu kawasan tertentu, akan timbul dampak peningkatan air larian sebagai akibat dari tertutupnya lahan oleh bangunan. Peningkatan air larian akan menimbulkan akibat berupa berkurangnya kapasitas badan air atau bahkan mengakibatkan banjir di bagian hilir.  Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya pencegahan dampak peningkatan air larian sehingga rencana pembangunan yang akan dilaksanakan tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Salah satu upaya pencegahan akibat dari air larian adalah dengan melalui konsep zero discharge (dikenal juga dengan istilah zero run off), dimana air larian yang timbul diupayakan tidak masuk atau seminimal mungkin masuk ke saluran drainase atau badan air di luar area kegiatan. Untuk itu, agar konsep zero discharge dapat dilaksanakan, maka diperlukan suatu Analisis Hidrologi untuk mengkaji akibat dari aspek hidrologinya.  Selain itu, untuk menentukan ketinggian lantai dasar bangunan yang aman dari banjir, maka diperlukan analisis Peil Banjir.

Analisis Hidrologi dan Peil Banjir selanjutnya akan menjadi dasar untuk dikeluarkannya rekomendasi penataan drainase dan Peil Banjir sebagai bagian dari persyaratan perijinan. Dalam beberapa situasi, studi ini terkait erat dengan tindak lanjut dari implementasi AMDAL dan UKL-UPL.

Maksud dan tujuan dari Analisis Hidrologi adalah sebagai berikut:

  • Menganalisis pola curah hujan di lokasi rencana kegiatan sebagai dasar penentuan intensitas hujan.
  • Memberikan arahan penataan drainase di lokasi rencana kegiatan untuk dapat mencegah  timbulnya banjir dan genangan di sekitar lokasi kegiatan.
  • Merencanakan ketinggian lantai dasar bangunan (Peil Banjir) untuk menghindari kejadian banjir dilokasi kegiatan.

Persyaratan yang harus dilengkapi pemohon rekomendasi kajian Peil Banjir :

  • Fotocopy KTP pemohon/direksi
  • Surat Permohonan
  • Foto copy dokumen Lingkungan UKL­ UPL/AMDAL
  • Data ukur elevasi rencana pembangunan perumahan
  • Kajian Teknis Sistem Drainase (Peil Banjir)
  • Soft copy rencana site plan
  • Gambar rencana drainase
  • Foto copy sertifikat sesuai lahan yang dikuasai oleh developer/pemohon.
  • Surat keterangan Kepala Desa bila limpasan air dari kawasan perumahan memakai saluran desa.
  • Denah dan peta lokasi yang diajukan.
  • Foto lokasi dan saluran sekitar.

Perlunya kajian hidrologi peil banjir pada sebuah bangunan baru sangat menentukan perencanaan tinggi lantai suatu bangunan yang akan didirikan pada suatu area. Kajian berupa curah hujan, sistem drainase air disekitar dapat menjadi acuan potensi tinggi banjir yang terjadi di suatu area, Hal ini sangat penting dan menjadi acuan bagi arsitek dan pemilik proyek dalam mendesain suatu bangunan apalagi jika bangunan tersebut memiliki area basement atau ruang bawah tanah.

Analisis Hidrologi dan Peil Banjir selanjutnya akan menjadi dasar untuk dikeluarkannya rekomendasi penataan drainase dan Peil Banjir sebagai bagian dari kelengkapan persyaratan perizinan.

UNTUK PENAWARAN DAN PERINCIAN BIAYA – BIAYA TENTANG JASA PENGURUSAN PENGADAAN KAJIAN HIDROLOGI DAN PENGESAHAN PEIL BANJIR SILAHKAN HUBUNGI ADMIN. 0812 827 4499

Buat situs web atau blog di WordPress.com

%d blogger menyukai ini: