Jasa Pengurusan Izin Damkar atau Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK) Kota dan Kabupaten Bekasi


Kontak Tlp (Jasindo Trusted): 08128279944 atau Whatsapp : 08128279944

Jasa Izin DAMKAR (SKK) & Perizinan Usaha Lainya

Izin Damkar atau Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK) adalah izin yang diperlukan bagi pemilik bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha. Baik yang memiliki ketinggian bangunan dibawah 8 lantai seperti RUKO yang dijadikan Kantor (Tempat Usaha) atau pun Gedung diatas 8 lantai seperti apartmen dan hotel. Khusus bangunan dengan kriteria lebih dari 8 lantai atau luas lebih dari 5000 meter persegi atau didalamnya dihuni lebih dari 500 orang maka perlu menerapkan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) dan gedung yg memenuhi persyaratan akan mendapat SKK

Cara pengurusan SKK

  1. Membuat surat permohonan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bekasi
  2. Membawa dokumen yg persyaratan
  3. Pengecekan oleh Damkar
  4. Pelunasan Retribusi
  5. Penerbitan SKK

Jika anda kesulitan dalam pengurusan Izin DAMKAR (SKK) maka Jasindo Trusted akan membatu dan memberikan solusi yang tepat.

  1. Perencanaan dan Pelaksanaan MKKG
  2. Pelatihan Fire Safety Manager (FSM)
  3. Sertifikasi FSM
  4. Pengurusan SKK lengkap dengan
  5. Pengurusan Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB)

Setelah dokumen kami serah terimakan kepada FSM yg ditunjuk perusahaan, maka pengurusan surat terkait proteksi kebakaran akan semakin mudah pada tahun-tahun berikutnya

Buat situs web atau blog di WordPress.com

%d blogger menyukai ini: