-

Izin Usaha dan Kode KBLI Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi
Kode KBLI 32113 ini mencakup usaha pembuatan perhiasan yang bahan utamanya dari logam mulia selain untuk keperluan pribadi, seperti peralatan makan dan minum, piring-piring ceper, wadah-wadah berongga, barang-barang toilet, barang hiasan untuk rumah tangga, barang-barang kantor atau meja, piala, medali dan noveltis atau barang-barang yang berhubungan dengan keagamaan, termasuk bagian dan perlengkapannya.
-

Izin Usaha dan Kode KBLI Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Untuk Keperluan Pribadi
Kode KBLI 32112 ini mencakup usaha pembuatan barang-barang perhiasan yang bahan utamanya dari logam mulia (emas, platina dan perak) untuk keperluan pribadi, seperti cincin, kalung, gelang, giwang, bross, ikat pinggang dan kancing, termasuk bagian dan perlengkapannya.
-

Izin Usaha dan Kode KBLI Industri Permata
Kode KBLI 32111 ini mencakup usaha pemotongan, pengasahan dan penghalusan batu berharga atau permata dan sejenisnya, seperti berlian perhiasan, intan perhiasan, batu aji/ batu akik dan intan tiruan.
