-

Nomor Induk Berusaha (NIB) Menggantikan SIUP, TDP, SKU, API dan Hanya dengan NIB Pelaku Usaha UMK Sudah dapat Menjalankan Bisnisnya
Jasindopt.com – Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) tak perlu lagi repot-repot mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), hingga Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk memulai usaha. Kini, cukup dengan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), UMK dapat menjalankan bisnisnya Kementerian Investasi menyebut sejak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) disahkan, tidak ada lagi…
-

Jenis Jenis Risiko Usaha di OSS RBA
JasindoPT.com – Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021…

