KBLI 26511

Sobat Entrepreneur – Kode KBLI 26511 adalah Kode KBLI yang biasanya digunakan untuk Izin Usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual. Kode KBLI 26511 ini mencakup usaha pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa dan pengujian manual, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan dan bersifat mekanis, seperti pesawat ukur, thermometer, barometer, kompas, timbangan presisi, pesawat terapi mekanis, meteran air ledeng dan gas, serta instrumen ukur tanah. Termasuk juga perlengkapan dari peralatan-peralatan tersebut. Kelompok ini mencakup juga usaha pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa dan pengujian manual yang berhubungan dengan kesehatan, seperti timbangan badan dan timbangan bayi.
Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 pada Pasal 12, pengecualian dari ketentuan minimum nilai investasi bagi PMA yaitu total investasi lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), di luar tanah dan bangunan per bidang usaha KBLI 5 (lima) digit per lokasi proyek, berlaku diantaranya untuk:
- Kegiatan usaha industri dengan ketentuan:
- Menghasilkan jenis produk dengan KBLI 5 (lima) digit yang berbeda dalam 1 (satu) lini produksi, lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) di luar tanah dan bangunan.
KBLI adalah Singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia. KBLI merupakan kode pengenal yang dibuat oleh BPS untuk Pedoman Pebisnis ketika memilih Bidang Usaha sehingga tidak salah menentukan dengan kategori KBLI lain.
Tidak Semua Kode KBLI bisa disatukan dengan KBLI Lainnya
Sobat Entrepreneur, Perlu Anda ketahui tidak semua Kode KBLI bisa disatukan dengan Kode KBLI Lain? contoh KBLI usaha yang masuk dalam kategori KBLI Single Purpose seperti: Penyiaran radio swasta, Penyiaran dan pemrograman televisi swasta, Rumah sakit swasta, Jasa keamanan swasta, Detektif swasta, Kegiatan pengacara, Kegiatan notaris, Layanan pembimbingan dan konseling.
Sobat Entrepreneur harus memperhatikan beberapa hal seperti Jangan Menyatukan Kode KBLI Perdagangan Eceran dengan Perdagangan Besar. Walaupun kedua Kode KBLI ini diperuntukan untuk perdagangan tetapi tidak dapat disatukan karena KBLI Perdagangan Besar adalah KBLI Single Purpose.
Jangan menyatukan Kode KBLI dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang. Sobat Entrepreneur harus memastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan dan harus memastikan Kode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Apa Itu KBLI 26511?
Kode KBLI 26511 adalah Kode KBLI yang biasanya digunakan untuk Izin Usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual. Kode KBLI 26511 ini mencakup usaha pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa dan pengujian manual, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan dan bersifat mekanis, seperti pesawat ukur, thermometer, barometer, kompas, timbangan presisi, pesawat terapi mekanis, meteran air ledeng dan gas, serta instrumen ukur tanah. Termasuk juga perlengkapan dari peralatan-peralatan tersebut. Kelompok ini mencakup juga usaha pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa dan pengujian manual yang berhubungan dengan kesehatan, seperti timbangan badan dan timbangan bayi.
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Kode KBLI 81290 Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya adalah untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.
Prosedur Membuat Izin Usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya

Izin Usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya jadi salah satu bagian surat yang penting disiapkan oleh Sobat Entrepreneur sebagai pebisnis sehingga usahanya dapat berjalan tanpa gangguan.
Perlu Sobat Entrepreneur ketahui masih banyak pemilik bisnis cuma memikirkan mencari profit sampai lupa mengurus izin usaha. Sementara jika Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya telah memiliki izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diterima. Mulai dengan memperbanyak banyaknya laba sampai terlepas dari sejumlah hal yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.
Pendapatan Usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya dapat meningkat disebabkan setelah mengurus izin, sobat entrepreneur sebagai pemilik bisnis dapat akses pasar yang lebih beragam. Salah satunya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun memperoleh pasar baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah.
Sobat Entrepreneur sebagai Pebisnis dapat juga mengembangkan usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya ke pasar internasional, menjalankan usaha export import, maupun menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.
Akan tetapi jika Sobat Entrepreneur abai terhadap izin usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya terdapat banyak resiko yang bisa menghambat keberlangsungan usaha. Antaralain usaha yang sudah beroperasi akan digolongkan sebagai usaha ilegal. Akibatnya usaha bisa diberi tuntutan, dibekukan oleh pemda, barang atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan sanksi baik denda maupun pidana.
Berikut ini prosedur dalam memiliki Izin Usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya:
- Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Untuk Melaksanakan Usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya.
- Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya.
- Memilih Badan Usaha seperti PT (Perseroan Terbatas) untuk Usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya.
- Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak Usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya.
- Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha untuk Usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya.
- Mengurus syarat untuk mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya.
- Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan untuk usaha Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


