Jasa Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Terpercaya & Tercepat Se- Indonesia

,

Jasa Pengurusan NIB di OSS, Sertifikat Standar (SS)

Jasindopt.com menyediakan layanan jasa pengurusan NIB di OSS Tercepat & Terpercaya di seluruh Indonesia dengan syarat bayar setelah jadi.

Lama Pengurusan NIB Resmi

Lama Pembuatan NIB OSS adalah 1 jam jadi terhitung dari anda memberikan berkas persyaratan dengan benar dan valid , Note: Sistem OSS dapat diakses dengan lancar.

Biaya Pembuatan NIB

Biaya jasa pembuatan NIB di jasindopt.com berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 500.000. Harga ini dapat berbeda tergantung pada kompleksitas dan kebutuhan spesifik.

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas izin usaha yang diterbitkan lembaga OSS. OSS berada di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Nomor Induk Berusaha (NIB) berfungsi sebagai Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya.

Penomoran NIB ini terdiri dari 13 digit angka yang merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman. 

NIB dikhususkan untuk pelaku usaha, bukan penanam modal.

Mengacu pada ketentuan pasal 1 angka 4 UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal bahwa Penanam modal adalah perseorangan atau badan usaha yang melakukan penanaman modal yang dapat berupa penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing.

Sementara dengan mengacu pada ketentuan pasal 1 angka 8 UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja bahwa Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.

Dengan demikian pengertian Penanam Modal dan Pelaku Usaha pada dasarnya mengacu kepada setiap orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan penanaman modal atau usaha/kegiatan pada bidang tertentu.

NIB berlaku juga sebagai:

  1. Angka Pengenal Impor;
  2. Hak Akses Kepabeanan;
  3. Pendaftaran kepesertaan Pelaku Usaha untuk jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan; dan
  4. Wajib lapor ketenagakerjaan untuk periode pertama Pelaku Usaha

Manfaat memiliki NIB bagi pelaku usaha antara lain:

  1. Kemudahan mengurus legalitas perusahaan;
  2. Kemudahan dalam mengurus dokumen-dokumen lainnya seperti
    1. NPWP Badan Usaha maupun perorangan
    2. RPTKA
    3. Surat Izin Usaha, misalnya SIUP
    4. Notifikasi kelayakan terkait fiskal
  3. Jaminan mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum
  4. Kemudahan dalam memperoleh investasi maupun mengajukan pinjaman
  5. Membuat usaha menjadi lebih kredibel
  6. Mendapat pendampingan usaha terutama dari program-program pemerintah

Persyaratan Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha)

Persyaratan Mengajukan NIB

  1. Akte Perusahaan dan AHU (jika bisnis sudah memiliki badan hukum)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi/perusahaan.
  4. Salinan NPWP Direktur (untuk bisnis berbadan hukum)
  5. Sketsa Lokasi Perusahaan (untuk bisnis berbadan hukum)
  6. Alamat email aktif.
  7. Nomor telepon aktif.

Apa Itu Perizinan Berusaha Berbasis Risiko?

Perizinan Usaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha dan tingkat risiko tersebut menentukan jenis perizinan berusaha.

Pemerintah telah memetakan tingkat risiko sesuai dengan bidang usaha atau KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang dapat dicek di sini. KBLI yang berlaku saat ini adalah KBLI tahun 2020 dengan angka 5 digit sebagai kode bidang usaha.

Untuk usaha dengan tingkat Risiko Rendah (R) dan Menengah Rendah (MR), proses perizinan berusaha cukup diselesaikan melalui sistem Online Single Submission (OSS) tanpa membutuhkan verifikasi atau persetujuan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Sedangkan usaha dengan tingkat Risiko Menengah Tinggi (MT) dan Risiko Tinggi (T) membutuhkan verifikasi atau persetujuan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Contoh NIB yang kami kerjakan

Kenapa Harus Kami

  • Terpercaya: bayar setelah jadi
  • Tercepat: 1 jam jadi
  • Termurah: terjangkau & sesuai dengan kebutuhan
  • Resposif : Hub 08128279944
About US

JasindoPT.com Menghadirkan Solusi Terpadu dan Profesional untuk pengurusan perizinan dan legalitas usaha. Dengan layanan satu pintu yang efisien, kami berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan bisnis Anda.

💡 Visi & Misi Jasindoptcom

VISI JASINDOPTCOM

“Menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan legalitas usaha yang profesional, cepat, dan taat hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.”

MISI JASINDOPT.COM

1. Memberikan layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terpercaya.

2. Mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam membangun bisnis yang sah secara hukum dan berkelanjutan.

3. Mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan ramah dalam setiap proses pengurusan dokumen.

4. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan transparansi layanan.

5. Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha melalui edukasi dan pendampingan legal.

6. Berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses legalitas bagi para pelaku usaha.