Jasindopt.com – Kode KBLI 46312 Perdagangan Besar Buah-buahan. Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar buah-buahan untuk digunakan sebagai konsumsi akhir, seperti jeruk, apel, pear, mangga dan buah lainnya.
Perdagangan Besar Buah-Buahan
Persyaratan
- Persyaratan dan/atau kewajiban Perizinan Berusaha Berbasis Resiko pada masing – masing sektor tercantum dalam Lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dapat diakses pada subsistem pelayanan informasi OSS.
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dilakukans ecara Elektronik dan terintegrasi melalui Sistem OSS (www.oss.go.id), yang terdiri dari :
- a. Subsistem pelayanan informasi;
- b. Subsistem Perizinan Berusaha; dan
- c. Subsistem Pengawasan
- Proses penerbitan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dilakukan melalui subsistem Perizinan Berusaha. Pelaku Usaha melakukan pendaftaran akun/hak akses dan permohonan perizinan berusaha dengan mempedomani alur dan panduan yang tersedia pada subsistem pelayanan informasi OSS
- Pengawasan (subsistem Pengawasan)
- a. Perencanaan inspeksi lapangan tahunan
- b. Laporan berkala dari Pelaku Usaha dan Data perkembangan kegiatan usaha;
- c. Perangkat kerja pengawasan;
- d. Penilaian kepatuhan pelaksanaan Perizinan Berusaha;
- e. Pengaduan terhadap Pelaku Usaha dan Pelaksana Pengawasan serta tindak lanjutnya; dan
- f. Pembinaan dan sanksi.
Produk Pelayanan
NIB
KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI) 2020
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


