Kode KBLI 46100 Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak

Jasindopt.com – Kode KBLI 46100 adalah Kode KBLI usaha agen yang menerima komisi, perantara (makelar), pelelangan, dan pedagang besar lainnya yang memperdagangkan barang-barang di dalam negeri, luar negeri atas nama pihak lain. Kegiatannya antara lain agen komisi, broker barang dan seluruh perdagangan besar lainnya yang menjual atas nama dan tanggungan pihak lain; kegiatan yang terlibat dalam penjualan dan pembelian bersama atau melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk melalui internet; dan agen yang terlibat dalam perdagangan seperti :

Kegiatannya antara lain agen komisi, broker barang dan seluruh perdagangan besar lainnya yang menjual atas nama dan tanggungan pihak lain; kegiatan yang terlibat dalam penjualan dan pembelian bersama atau melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk melalui internet; dan agen yang terlibat dalam perdagangan seperti :

  • Bahan baku pertanian, binatang hidup;
  • bahan baku tekstil dan barang setengah jadi;
  • bahan bakar, bijih-bijihan, logam dan industri kimia, termasuk pupuk;
  • makanan, minuman dan tembakau;
  • tekstil, pakaian, bulu, alas kaki dan barang dari kulit;
  • kayu-kayuan dan bahan bangunan;
  • mesin, termasuk mesin kantor dan komputer, perlengkapan industri, kapal, pesawat;
  • furnitur, barang keperluan rumah tangga dan perangkat keras;
  • kegiatan perdagangan besar rumah pelelangan;
  • agen komisi zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion. Termasuk penyelenggara pasar lelang komoditas.

Secara umum, kegiatan distribusi yang kita ketahui adalah Grosir dan Eceran. Grosir secara sederhana dikenal sebagai kegiatan pemasaran barang dalam partai besar dan tidak secara eceran (Pasal 1 angka 12 Permendag 22/2016).

Baik grosir maupun eceran merupakan kegiatan pendistribusian barang yang dilakukan dengan cara penjualan tanpa melakukan perubahan teknis. Faktor yang membedakan kedua hal ini terletak pada pembeli yang dituju.

Grosir atau perdagangan besar adalah kegiatan penjualan kembali yang dilakukan tanpa memerlukan perubahan teknis terhadap barang, baik baru atau bekas yang ditujukan kepada pedagang atau tujuan akhirnya bukan konsumen akhir.

Dalam Grosir, tujuan pemasarannya dilakukan kepada pengecer, industri, komersial, institusi (pengguna profesional), atau kepada pedagang besar lainnya. Umumnya, seluruh subjek di atas bertindak sebagai agen atau broker dalam perantara dagang, baik perorangan maupun perusahaan.

Sedangkan dalam perdagangan eceran, penjualan ditujukan langsung kepada konsumen atau Business to Consumer (B2C). Jadi, tujuan akhirnya adalah agar barang tersebut langsung dikonsumsi oleh konsumen dan bukan dijual kembali. Kegiatan penjualan yang dilakukan oleh pedagang eceran, ditawarkan dalam bentuk toko, seperti toko khusus, toko serba ada, toko swalayan, dan toko barang sehari-hari (Pasal 9 Permendag 22/2016).

Dapatkah Kode KBLI 46100 Digabungkan dengan KBLI Lain?

Jika KBLI perdagangan besar dan perdagangan eceran dijadikan dalam satu usaha, maka akibatnya izin usaha tidak akan terbit.

Di bawah ini syarat Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang bisa dicampur bersamaan kode KBLI 46100 Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak.

  • Jangan menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Dilarang mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Dilarang mencampur KBLI Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Pastikan KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Persyaratan Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee atau Kontrak) (KBLI 46100 Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee atau Kontrak)

  1. Surat Permohonan bermaterai @10.000
  2. Fotokopi Lunas PBB
  3. Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan/Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan
  4. Kartu Kepesertaan BP Jamsostek/Sertifikat Kepesertaan BP Jamsostek
  5. Pas Photo 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar
  6. Fotokopi NPWP Perusahaan/Perseorangan yang telah diverifikasi dan sesuai dengan Sistem Konfirmasi Status Wajib Pajak
  7. Menerapkan standar K3L;
  8. Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Pemerintah Pusat;
  9. Memiliki atau menguasai tempat usaha dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas.
  10. Memiliki perikatan dengan pihak yang menunjuknya yang dapat dibuktikan dengan adanya perjanjian, penunjukan, dan/atau bukti transaksi secara tertulis mengenai Barang yang akan didistribusikan;
  11. Menjalankan usaha berdasarkan Komisi yang diperoleh dari pihak yang menunjuknya.

KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI) 2020

KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.

Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.

Jika anda ingin mengetahui perizinan usaha tentang Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.

Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.

Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.

Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.

About US

JasindoPT.com Menghadirkan Solusi Terpadu dan Profesional untuk pengurusan perizinan dan legalitas usaha. Dengan layanan satu pintu yang efisien, kami berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan bisnis Anda.

💡 Visi & Misi Jasindoptcom

VISI JASINDOPTCOM

“Menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan legalitas usaha yang profesional, cepat, dan taat hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.”

MISI JASINDOPT.COM

1. Memberikan layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terpercaya.

2. Mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam membangun bisnis yang sah secara hukum dan berkelanjutan.

3. Mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan ramah dalam setiap proses pengurusan dokumen.

4. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan transparansi layanan.

5. Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha melalui edukasi dan pendampingan legal.

6. Berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses legalitas bagi para pelaku usaha.