Jasindopt.com – Kode KBLI 47612 Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan Dan Penerbitan. Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus hasil pencetakan dan penerbitan, seperti faktur, nota, kuitansi, kartu nama, etiket, amplop, agenda, buku alamat, kartu ucapan, kartu pos, perangko, materai, album, buku tulis, buku gambar, kertas bergaris, kertas grafik, atlas, huruf braile, surat kabar, majalah, buletin, kamus, buku ilmu pengetahuan dan buku bergambar.
KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI) 2020
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.

Persyaratan Perdagangan Eceran Hasil Percetakan dan Penerbitan (KBLI 47612 Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan dan Penerbitan):
- Surat Permohonan bermaterai @10.000
- Fotokopi Lunas PBB
- Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan/Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan
- Kartu Kepesertaan BP Jamsostek/Sertifikat Kepesertaan BP Jamsostek
- Pas Photo 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar
- Fotokopi NPWP Perusahaan/Perseorangan yang telah diverifikasi dan sesuai dengan Sistem Konfirmasi Status Wajib Pajak
- Menerapkan standar K3L;
- Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Pemerintah Pusat;
- Memiliki atau menguasai tempat usaha dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas.
Jangan Keliru Pilih KBLI Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan Dan Penerbitan

Jangan sampai keliru dalam memilih KBLI Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik dan Video di Toko Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan Dan Penerbitan bisa berakibat negatif bagi usaha anda seperti:
- Bisnis tidak dapat dijalankan secara legal disebabkan perizinan tidak seirama dengan kegiatan operasional bisnis.
- Izin usaha tidak dapat dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Potensi mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, ataupun pembatalan izin dari kementerian karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan

Pebisnis bisa menentukan akan memakai badan usaha atau nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya mempunyai keuntungan dan kerugian sendiri-sendiri.
Tapi jika memutuskan memakai badan usaha, usaha akan naik kelas karena bisnis akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen izin, pajak, atau akun bank akan dibuat atas nama badan usaha.
Pembukuan keuangan dilaksanakan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Sehingga pengelolaan keuangan jadi lebih transparan antara harta pebisnis dan harta usaha.
Pilihan badan usaha yang dapat digunakan salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis bisnis yang akan beroperasi.
Perlu diketahui jika pemilik memutuskan menjalankan usaha memakai identitas perorangan, maka pembukuan keuangan, NPWP, serta izin usaha yang didapat menjadi atas nama pribadi pemilik usaha. Penyampaian pajak menjadi lebih mudah, perizinan biasanya juga lebih simpel, dan hak 100% ada di pemilik.
Jika anda ingin mengetahui perizinan usaha tentang Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan Dan Penerbitan bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.
Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.
Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.
Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


