Jasindopt.com – Perdagangan eceran adalah penjualan kembali (tanpa perubahan teknis), baik barang baru maupun bekas, utamanya kepada masyarakat umum untuk konsumsi atau penggunaan perorangan maupun rumah tangga, melalui toko, departement store, kios, mail-order houses, penjual dari pintu ke pintu, pedagang keliling, koperasi konsumsi, rumah pelelangan, dan lain-lain.
Kode KBLI Perdagangannya eceran khusus komoditi makanan dari hasil pertanian di Subgolongan ini mencakup: Perdagangan dari berbagai macam makanan, seperti: buah-buahan dan sayuran segar, susu dan telur, daging (termasuk ayam atau unggas) dan ikan Subgolongan tidak ini mencakup: Industri produk roti, termasuk yang dibuat sesuai pesanan, lihat 1071.
Kode KBLI 47211 adalah Perdagangan Eceran Padi Dan Palawija

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus padi dan palawija, di dalam bangunan seperti
- gabah,
- jagung,
- ubi jalar,
- ubi kayu,
- talas,
- kacang kedelai,
- kacang tanah,
- kacang hitam
- dan kacang polong
Kode KBLI 47212 Perdagangan Eceran Buah-buahan

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus buah-buahan di dalam bangunan, seperti:
- apel,
- anggur,
- alpokat,
- belimbing,
- duku,
- durian,
- jambu,
- jeruk,
- mangga,
- manggis,
- nanas,
- pisang,
- pepaya,
- rambutan,
- sawo,
- salak
- dan semangka
Kode KBLI 47213 Perdagangan Eceran Sayuran

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus sayuran di dalam bangunan, seperti:
- bawang merah,
- bawang putih,
- kentang,
- wortel,
- terong,
- buncis,
- mentimun,
- labu siam,
- kacang panjang
- dan kacang merah
Kode KBLI 47214 Perdagangan Eceran Hasil Peternakan

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus hasil peternakan di dalam bangunan, seperti:
- susu dan telur,
- termasuk pula daging ternak
- dan unggas
Kode KBLI 47215 Perdagangan Eceran Hasil Perikanan

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus hasil perikanan di dalam bangunan, seperti:
- udang segar,
- ikan segar,
- cumi-cumi segar,
- nener (benih bandeng),
- benur (benih udang),
- benih ikan,
- dan rumput laut
Kode KBLI 47216 Perdagangan Eceran Hasil Kehutanan dan Perburuan

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus komoditi hasil hutan dan perburuan, seperti:
- kijang,
- buah kenari,
- dan bambu muda (rebung)
Kode KBLI 47219 Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Lainnya

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus komoditi hasil pertanian yang belum tercakup dalam kelompok 47211 s.d. 47216 di dalam bangunan seperti:
- lada,
- pala,
- kunyit,
- kencur,
- temulawak,
- lengkuas dan madu
KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI) 2020

KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.
Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan

Pebisnis bisa menentukan akan memakai badan usaha atau nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya mempunyai keuntungan dan kerugian sendiri-sendiri.
Tapi jika memutuskan memakai badan usaha, usaha akan naik kelas karna bisnis akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen izin, pajak, atau akun bank akan dibuat atas nama badan usaha.
Pembukuan keuangan dilaksanakan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Sehingga pengelolaan keuangan jadi lebih transparan antara harta pebisnis dan harta usaha.
Pilihan badan usaha yang dapat digunakan salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis bisnis yang akan beroperasi.
Perlu diketahui jika pemilik memutuskan menjalankan usaha memakai identitas perorangan, maka pembukuan keuangan, NPWP, serta izin usaha yang didapat menjadi atas nama pribadi pemilik usaha. Penyampaian pajak menjadi lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan hak 100% ada di pemilik.
Jika anda ingin mengetahui perizinan usaha tentang Perdagangan Eceran Khusus Komoditi Makanan dari Hasil Pertanian di Toko bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.
Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.
Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.
Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


