Jasindopt.com – Media Online adalah sarana untuk berkomunikasi secara online melalui website dan aplikasi yang hanya bisa diakses dengan internet. Berisikan teks, suara, foto dan video.
Pengertian media online secara umum mencakupi semua jenis situs website dan aplikasi, termasuk situs berita, situs perusahaan, situs lembaga/instansi, blog, forum komunitas, media sosial situs jualan (e-commerce/online store) dan aplikasi chattingan.
KBLI 63122 Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha seperti:
- startup digital,
- website,
- portal,
- aplikasi,
- marketplace,
- digital advertising,
- on demand online services,
- atau Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial.
KBLI 63122 Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial
Kelompok ini mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah dicari; pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial; pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut.
Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang (marketplace), digital advertising, dan on demand online services. Kelompok ini tidak mencakup financial technology (Fintech). Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (6495) dan Fintech jasa pembayaran (6641).
KBLI 63122 Dipakai Untuk Aktifitas Usaha Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengkategorian yang dipublikasikan oleh BPS agar mempermudah pengusaha dalam menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial agar tidak tertukar dengan kategori KBLI lainnya.
Pelaku usaha Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial musti memilih kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan perizinan tambahan.
Dalam menentukan KBLI 63122 ketika menjalankan Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial menjadi penting karena sekarang pemerintah sudah mengesahkan perizinan berusaha berbasis risiko.
Risiko usaha Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial dapat ditentukan melalui kode KBLI yang sudah tersedia
Seluruh kegiatan bisnis yang beroperasi, berkas izin yang diwajibkan ditentukan pada tingkat risiko kegiatan usaha.
Apakah KBLI 63122 Tujuan Komersil Bisa Digabung Dengan KBLI Lain?

Berikut syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat digabung bersamaan KBLI 63122 Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial.
- Jangan sampai menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
- Dilarang menggabungkan KBLI Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan
Resiko Kesalahan Memilih KBLI 63122 dengan Tujuan Komersil

Kesalahan dalam memilih KBLI 63122 Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial dapat menimbulkan akibat tidak baik bagi usaha yang terlaksana.
- Usaha tidak dapat dilaksanakan secara legal karena izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial usaha.
- perizinan usaha tidak dapat dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Risiko memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, ataupun pembatalan izin dari pemerintah karena izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Menentukan Kode KBLI 63122 Dengan Tujuan Komersial

Sebelum memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia/ KBLI 63122 Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial, terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang dijalankan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru.
- Kegiatan usaha yang beroperasi adalah kegiatan Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial yang pada Kelompok ini mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah dicari; pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial; pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang (marketplace), digital advertising, dan on demand online services. Kelompok ini tidak mencakup financial technology (Fintech). Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (6495) dan Fintech jasa pembayaran (6641)..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
- Memilih kode KBLI sesuai besarnya omset usaha Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang sesuai untuk menjalankan aktivitas usaha Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial karena tidak semua wilayah dapat ditempati untuk menjalankan usaha Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial.
Walaupun memilih kode KBLI 63122 Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial diperlukan banyak pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya.
Meski demikian setelah mendapatkan kode KBLI yang sesuai, usaha menjadi lebih aman dan diberi perlindungan dari pemerintah.
Contoh Website Berita yang Bisa Jadi Inspirasi

nspirasi adalah ilham atau imajinasi yang membentuk daya cipta atau kreativitas.
Untuk membantumu dalam memahami pembahasan ini, berikut adalah beberapa contoh website berita yang sekaligus bisa dijadikan sebagai referensi.
1. Forbes

Jika sering mengikuti warta internasional, kamu pasti sudah tahu website berita Forbes.
Yup, Forbes adalah website berita yang tidak menampilkan banyak kategori dalam satu layar. Sehingga cocok buat kamu yang kurang suka melihat portal berita dengan banyak kategori.
Forbes memilih menempatkan kategorinya berita pada samping kiri website atau hamburger menu.
Dengan penataan ini, layout Forbes terlihat simple dan minimalis, tanpa menghilangkan esensi berita yang ingin diwartakan.
Selain itu, Forbes juga melengkapi berita-beritanya dengan headline berukuran sedang dan hero image untuk beberapa judul berita.
2. The New York Times

The New York Times adalah website berita internasional milik Amerika Serikat dan merupakan salah satu portal warta terbesar di dunia.
Portal berita ini cukup konsisten dengan desain vintage dengan menampilkan layout seperti koran.
Bahkan dalam penulisan beritanya, The New York Times menggunakan format hitam putih dan gambar minimalis, Sob.
Hal ini sejalan dengan tujuan mereka untuk menargetkan pembaca di kalangan orang dewasa yang familiar dengan visualisasi simpel dan minimalis.
3. IDN Times

Jika sebelumnya kita sudah membahas portal warta internasional, sebenarnya, contoh website berita dalam negeri juga tak kalah bagus, Sob. Salah satunya adalah IDN Times.
Layout IDN Times cukup konsisten dengan warna yang menggambarkan visualisasi sederhana seperti hitam, putih dan merah, serta memiliki struktur yang baik dan modern.
Mereka juga melengkapi berita dengan hero image menggunakan penyajian slider agar lebih menarik.
Uniknya lagi, IDN Times menggunakan sticky header agar pembaca dapat melakukan navigasi website lebih mudah.
Cara Membuat Website Portal Berita

Nah kalau tertarik, sebenarnya kini sudah banyak cara membuat website berita online gratis yang dapat kamu gunakan dengan mudah dan praktis, Sob.
Salah satunya, kamu bisa membuat website berita ini dengan menggunakan CMS WordPress, lho.
Namun sebelum memulainya, pastikan kamu sudah memiliki nama domain, hosting, themes, dan plugin yang ingin digunakan ya, Sob.
Adapun penjelasan lengkap mengenai cara membuat website berita adalah sebagai berikut.
1. Tentukan Jenis atau Topik Utama Berita

7. Lakukan Optimasi SEO
Cara membuat website berita yang paling utama tentukan jenis dan topik utama berita. Dengan demikian, kamu bisa mengetahui secara spesifik topik apa yang menjadi konten website berita milikmu.
Jadi, pastikan untuk melakukan riset kepada pembaca untuk menentukan topik apa yang akan dipilih.
Kamu juga bisa menggunakan beberapa tools seperti Google Trend atau Ubersuggest untuk mendapatkan sejumlah informasi.
Nah berbicara mengenai pembaca, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan, Sob.
Pastikan untuk memahami mereka dengan mengetahui bagaimana kebiasaan audiens, apa saja yang mereka sering akses, dan device apa yang sering mereka gunakan untuk mengakses berita.
Dari data tersebut, barulah kamu bisa mempertimbangkan bagaimana website berita milikmu nantinya akan dikelola.
2. Pilih Platform untuk Mengembangkan Website

Berikutnya, pilihlah platform yang sesuai untuk website berita. Dalam hal ini, kamu bisa menggunakan platform yang mudah digunakan untuk website berita, yaitu WordPress.
Platform ini cukup mudah digunakan untuk sistem manajemen konten (CMS) termasuk untuk website berita.
CMS WordPress juga memiliki kelebihan lain antara lain yaitu lebih user friendly, harga terjangkau, dan pengelolaanya yang cukup mudah tanpa harus memiliki skill pemrograman (coding).
3. Pilih Domain dan Hosting Terbaik

Perlu diingat, sebelum menggunakan platform WordPress, kamu perlu memiliki domain dan hosting agar website berita dapat diakses secara online.
Lebih jelas, domain adalah alamat website yang digunakan pembaca untuk mengakses website berita seperti, www.berita.com.
Sementara, hosting berfungsi untuk menyimpan file website secara online seperti konten, artikel, gambar, tema, plugin, widget, video, dan file lainnya.
Nah sebenarnya, untuk mendapatkan domain murah dan hosting murah tidak sulit, Sob.
Dalam hal ini, Jagoan Hosting bisa jadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan domain dan hosting terbaik.
Tidak hanya itu, dengan layanan ini, kamu juga bisa mendapatkan domain gratis sekaligus menginstall WordPress secara otomatis.
Cara membuat website berita dengan layanan Jagoan Hosting juga akan lebih mudah, karena ada friendly support yang siap membantu kapanpun, selama 24/7, Sob.
4. Tentukan Tema

Jika sudah memiliki domain, hosting, dan juga platform WordPress, cara membuat website berita berikutnya adalah menentukan tema.
Kamu bisa mengaksesnya melalui dashboard admin WordPress, klik menu Appearance lalu tekan submenu Themes, kemudian cari template sesuai dengan keinginan.
Selain itu, kamu juga bisa mengunggah template website dengan menekan tombol Upload Theme.
Pastikan untuk memilih tema yang menarik ya, Sob. Pasalnya, tema website ini cukup penting untuk membangun estetika dan fungsi website berita.
5. Instal Plugin

Selain tema, cara membuat website berita agar lebih optimal yaitu dengan menginstal plugin.
Adapun beberapa rekomendasi plugin yang dapat kamu gunakan untuk website berita adalah:
Plugin Media Sosial
Plugin penting yang tidak boleh diabaikan adalah plugin media sosial. Dengan menggunakan plugin tersebut, kamu bisa menambahkan link profil sosial media website berita. Dengan demikian, plugin ini dapat menambah trafik ke sosial media portal berita jika ada.
Plugin Mobile
Perlu diketahui, pengguna internet Indonesia masih banyak mengakses internet melalui mobile. Sehingga, kamu juga perlu mengatur website berita agar mobile friendly dengan plugin mobile di WordPress.
Cara membuat website berita menjadi mobile friendly ini penting karena dapat memudahkan para pembaca untuk mengakses berita secara lebih mudah melalui mobile.
Plugin SEO
Selanjutnya, jika ingin tahu bagaimana cara membuat website berita yang SEO friendly, tentu kamu harus menggunakan plugin SEO, Sob.
Yup, plugin ini dapat membantu pembaca untuk menemukan website melalui search engine dan meningkatkan trafik website berita.
Adapun beberapa plugin yang bisa kamu gunakan, untuk meningkatkan SEO pada website berita di antaranya yaitu Yoast SEO, Broken Link Checker, Redirection, dan W3 Total Cache.
Plugin Backup
Plugin berikutnya yang juga tidak kalah penting adalah plugin backup. Hal ini dilakukan sebagai cara membuat website berita agar terhindar dari kehilangan data yang dapat merugikan pemilik website maupun pelanggan.
Plugin Keamanan
Banyaknya kejahatan di internet seperti serangan hacker, maka keamanan website adalah satu hal yang paling utama dan harus diperhatikan.
Adapun salah satu cara melindungi website adalah dengan memasang plugin keamanan pada WordPress.
Dalam hal ini, banyak pilihan plugin yang menyediakan berbagai fitur keamanan mulai dari perlindungan dari serangan malware, hacker, atau brute force.
6. Buat Konten Berita yang Menarik

Content is a king adalah istilah yang tepat untuk menggambarkan peran penting konten pada website.
Pasalnya, cara membuat website berita tidak akan sukses tanpa adanya konten yang menarik.
Selain bertujuan untuk mendapatkan pengunjung, langkah ini juga penting agar website berita milikmu bisa bersaing dengan para kompetitor.
Lantas, bagaimana cara membuat konten yang menarik? Dalam hal ini, kamu bisa memulainya denga riset kata kunci yang banyak dicari oleh calon audiens.
Nah pada dasarnya, jika seseorang mencari sebuah kata kunci di Google, berarti mereka sedang mencari atau mengharapkan jawaban.
Jadi, pastikan konten-konten yang kamu buat dapat menjawab kebutuhan audiens ya, Sob!
7. Lakukan Optimasi SEO

Jika konten sudah dibuat, kamu bisa memulai untuk optimasi SEO agar website berita yang milikmu lebih mudah ditemukan di search engine seperti Google.
Penerapan cara membuat website berita ini tidak hanya dengan memasang plugin SEO, tetapi juga melakukan optimasi SEO on page maupun SEO off page.
Adapun beberapa contoh optimasi SEO yaitu membuat sitemap, riset kata kunci, optimasi gambar atau pun video, optimasi internal link, back link, dan lain-lain.
8. Lakukan Optimasi Kecepatan Website

Selain membuat situs menjadi mobile friendly, kecepatan website berita juga dapat meningkatkan kepuasan pengunjung lho, Sob.
Biasanya, jika website berita membutuhkan loading yang lama, maka akan meningkatkan bounce rate dan menurunkan kepuasan dari pengunjung.
Oleh karena itu, kamu harus melakukan optimasi kecepatan website dengan mengaktivasi caching, konfigurasi, mengelola gambar, maupun file lainnya yang tersimpan pada website.
Itu dia cara membuat website berita dan contoh-contohnya yang bisa Sob jadikan sebagai inspirasi.
Dalam membangun website, penting bagi kamu memerhatikan tema hingga kualitas konten agar dapat menyaingi portal website lainnya.
Maka dari itu, pastikan Sob telah mengikuti langkah-langkah membuat website di atas, ya. Semoga artikel ini bermanfaat!
Ciri-ciri Media Online

1. Kecepatan Informasi
Peristiwa / kejadian yang terjadi dilapangan dapat di upload secara langsung dalam hitungan menit atau detik. Dengan demikian mempercepat distribusi informasi ke media, dengan jangkauan global via jaringan internet, dan dalam waktu beriringan
2. Informasi Bisa Di-Update
Updating informasi bisa dikerjakan dengan gampang serta cepat, baik berupa perbaikan isi, data dan tata bahasa, ataupun berupa perkembangan tebaru sebuah isu atau momen. Ketika ada update informasi terkait informasi lama, maka bisa dilakukan perubahan. Proses pembaruan/ update ini bisa dikerjakan secara realtime.
3. Berinteraksi dengan audience
Salah satu kelebihan media online ada nya fungsi interaktif. Berbagai fitur media online seperti email, chat, games online, dan survey. Audience bahkan bisa memberi tahu keluhan, anjuran, tanggapan ke bagian redaksi dan segera bisa dibalas.
4. Personalisasi
Pengguna atau pembaca bisa memutuskan informasi mana yang diperlukan. Media online memberikan kesempatan kepada tiap-tiap pembaca cuman mengambil informasi yang relevan bagi dirinya, dan menghapus informasi yang tak dia butuhkan.
5. Kapasitas Muatan Dapat Ditambah
Tiap-tiap informasi media disupport oleh penyimpanan data yang ada di server computer. Informasi yang sudah di publish, akan tetap tersimpan dan dapat ditambah kapan aja dan dapat dicari dengan mesin pencari
6. Terhubung dengan sumber lain (hyperlink)
Pada media online seluruh informasi yang disampaikan bisa dihubungkan dengan sumber yang relevan, baik dari sumber yang sama atau bahkan dari sumber yang berbeda. Dengan pemakaian Hyperlink, maka pengguna bisa membuka info lain dengan satu klik aja.
Syarat dan Cara Mendirikan Media Online, Website Berita Resmi

Saat ini semua orang bisa membuat media, terutama media online berupa website berita.
Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers menyebutkan semua warga negara berhak mendirikan lembaga pers.
Perlu untuk diketahui, tidak semua situs berita bisa disebut media online dalam pengertian pers atau media resmi.
Di Indonesia, semua media baik cetak, penyiaran, maupun online harus diterbitkan atau didirikan oleh lembaga pers berbadan hukum.
Jadi, syarat pertama mendirikan media online di Indonesia adalah mendirikan dulu badan hukum sebagai lembaga penerbitnya.
Menurut UU Pers, badan hukum lembaga pers bisa perseoran terbatas (PT), yayasan, atau koperasi.
Namun, Dewan Pers menetapkan lembaga pers harus berbadan hukum PT.
Dengan demikian, hanya media online (situs berita/media siber) yang didirikan perusahaan pers berbadan hukum PT yang dianggap resmi (legal) oleh Dewan Pers.
Tidak hanya berbadan hukum PT, wartawannya juga terutama Pemimpin Redaksi harus memiliki Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW).
Dengan demikian, mendirikan media online atau website berita resmi cukup “rumit”. Selain harus mendirikan PT, juga harus “berurusan” dengan Dewan Pers sertifikasi media dan wartawan.
Syarat Mendirikan Media Online (Portal Berita) Badan Hukum Perusahaan Pers: PT

Badan hukum lembaga pers berbentuk PT itu harus badan usaha atau perusahaan yang bergerak di bidang media. Dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), bidang usaha media atau pers ini masuk kategori J Informasi dan Komunikasi.
Pasal 1 UU Pers menyebutkan, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.
Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, dan menyalurkan informasi.
Pasal 9 UU Pers menetapkan setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia. Tidak ada penjelasan tentang jenis badan hukum apa yang harus dipilih.
Contoh bentuk badan hukum di Indonesia antara lain adalah Perseroan Terbatas (PT), Yayasan,dan Koperasi.
Namun, Dewan Pers menetapkan badan hukum lembaga pers harus PT. Dalam Surat Edaran Dewan Pers disebutkan:
“Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia” (Pasal 9 Ayat (2) UU No. 40/1999). Sesuai Standar Perusahaan Pers, badan hukum Indonesia yang dimaksud di atas berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau badan-badan hukum lainnya yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Badan hukum lainnya yaitu yayasan atau koperasi.”
Menurut Dewan Pers, ketentuan badan hukum ini merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap jurnalis (wartawan) dalam menjalankan pekerjaannya untuk mendapat kepastian hukum.
Untuk pendirian PT diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Perizinan yang diperlukan bagi beroperasinya suatu PT antara lain adalah:
- Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM;
- Surat Domisili;
- NPWP;
- SIUP;
- TDP;
- Izin-izin teknis lainnya dari departmen teknis terkait.
Badan hukum PT ini menjadi jaminan sebuah media memenuhi syarat dalam UU Pers sebagai lembaga pers atau perusahaan media.
Pasal 12 UU Pers menyebutkan, perusahaan pers diwajibkan untuk mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan.
Selain itu, Dewan Pers menetapkan bahwa perusahaan pers tersebut juga harus mengacu pada Standar Perusahaan Pers.
Daftarkan ke Dewan Pers

Media resmi di Indonesia adalah media yang terdaftar dan tervefikasi Dewan Pers. Media-media yang sudah terdaftar di Dewan Pers bisa dicek di laman resmi Dewan Pers.
Setelah mendirikan PT adalah mendafarkan media yang dirikan ke Dewan Pers untuk mendapatkan verifikasi dan diakui sebagai media pers resmi.
Dua syarat utama agar media bisa lolos verifikasi Dewan Pers adalah badan hukum (PT) dan pemimpin redaksinya memiliki kartu wartawan utama.
Cara Daftarkan Media ke Dewan Pers
Di laman Dewan Pers, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan jika akan mendaftarkan media.
- Mendaftar akun di website dewan pers ( https://datapers.dewanpers.or.id/site/login ) setelah berhasil mendaftar akun, kemudian isi form dengan dokumen.
- Lengkapi dokumen yang telah di tentukan dewan pers seperti ( legalitas perusahan PT, kartu UKW utama untuk pimred, dan lainnya.
- Setelah terisi dan di upload semua dokumen kemudian langkah terakhir pilih kirim.
- Setelah semua dokumen dilengkapi dan dikirim, pihak dewan pers akan meninjau kelengkapan dokumen.
Jika kelengkapan dokumen telah sesuai maka diakun dewan pers tersebut akan tertera status media menjadi media terverifikasi adminstrasi.
Setelah dinyatakan media terverifikasi adminstrasi, langkah selanjutnya adalah mengajukan kembali ke Dewan Pers melalui email atau organisasi yang ditunjuk untuk dilakukan verifikasi faktual.
Kode Etik Jurnalistik
Tidak kalah pentingnya dari verifikasi Dewan Pers adalah ketaatan pada kode etik profesi wartawan yang disebut Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai kode etik jurnalistik media online.
Demikian syarat dan cara mendirikan media online atau website berita resmi yang diakui pemerintah melalui Dewan Pers.*
Apabila membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial bisa hubungi jasindopt.com 08128279944


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


