

KBLI 10216 mengatur tentang industri berbasis daging lumatan ikan dan surimi, termasuk pembuatan produk seperti pempek, bakso ikan, nugget ikan, siomay, otak-otak, dan imitation crab.…

Kode KBLI 10215 ini mencakup usaha pengolahan dan pengawetan ikan (bersirip/pisces) melalui proses peragian/fermentasi, seperti peragian/fermentasi peda, ikan kayu, dan kecap ikan.

KBLI 10214 mencakup kegiatan industri pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui proses pemindangan, seperti pindang bandeng, tongkol, hingga cakalang. Usaha ini wajib memiliki izin usaha…

Mendirikan usaha pembekuan ikan bukan hanya soal mesin pendingin, tapi soal legalitas, mutu, dan kepercayaan pasar.

JasindoPT.com Menghadirkan Solusi Terpadu dan Profesional untuk pengurusan perizinan dan legalitas usaha. Dengan layanan satu pintu yang efisien, kami berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan bisnis Anda.
💡 Visi & Misi Jasindoptcom
VISI JASINDOPTCOM
“Menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan legalitas usaha yang profesional, cepat, dan taat hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.”
MISI JASINDOPT.COM
1. Memberikan layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terpercaya.
2. Mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam membangun bisnis yang sah secara hukum dan berkelanjutan.
3. Mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan ramah dalam setiap proses pengurusan dokumen.
4. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan transparansi layanan.
5. Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha melalui edukasi dan pendampingan legal.
6. Berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses legalitas bagi para pelaku usaha.