One Stop Business Solution

TEAM JASINDOPT.COM
Featured Article
Latest Articles
  • Kode KBLI 32904 Industri Peralatan Untuk Pelindung Keselamatan

    Kode KBLI 32904 Industri Peralatan Untuk Pelindung Keselamatan

    Kode KBLI 32904 ini mencakup usaha pembuatan peralatan untuk pelindung keselamatan, seperti pakaian pelindung dan pakaian anti api, sabuk pengaman tukang kawat dan sabuk lain untuk…

  • Kode KBLI 32905 Industri Serat Sabut Kelapa

    Kode KBLI 32905 Industri Serat Sabut Kelapa

    Kode KBLI 32905 ini mencakup usaha pengolahan sabut kelapa menjadi bahan baku, seperti cocofiber (serat sabut kelapa), cocopeat (serbuk sabut kelapa), Rubberized Curl Coir (RCC)/ serat…

  • Kode KBLI 32903 Industri Kerajinan YTDL

    Kode KBLI 32903 Industri Kerajinan YTDL

    Kode KBLI 32903 ini mencakup usaha pembuatan barang-barang kerajinan dari bahan tumbuh-tumbuhan dan hewan, seperti kerajinan pohon kelapa, tempurung, serabut, akar-akaran, kulit, gading, tanduk, tulang, bulu,…

  • Kode KBLI 32902 Industri Pita Mesin Tulis/Gambar

    Kode KBLI 32902 Industri Pita Mesin Tulis/Gambar

    Kode KBLI 32902 ini mencakup usaha pembuatan macam-macam pita mesin tulis/gambar, seperti pita mesin tik, pita pencetak komputer dan pita mesin tulis lainnya.

About US

JasindoPT.com Menghadirkan Solusi Terpadu dan Profesional untuk pengurusan perizinan dan legalitas usaha. Dengan layanan satu pintu yang efisien, kami berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan bisnis Anda.

💡 Visi & Misi Jasindoptcom

VISI JASINDOPTCOM

“Menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan legalitas usaha yang profesional, cepat, dan taat hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.”

MISI JASINDOPT.COM

1. Memberikan layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terpercaya.

2. Mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam membangun bisnis yang sah secara hukum dan berkelanjutan.

3. Mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan ramah dalam setiap proses pengurusan dokumen.

4. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan transparansi layanan.

5. Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha melalui edukasi dan pendampingan legal.

6. Berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses legalitas bagi para pelaku usaha.