Izin Usaha & Kode KBLI Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan

KBLI 18120

Sobat EntrepreneurKode KBLI 18120 adalah Kode KBLI yang digunakan untuk pembuatan Izin Usaha Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan. Kode KBLI 181201 Kelompok ini mencakup usaha penjilidan lembar cetakan, misalnya menjadi buku, brosur, majalah, katalog dan sebagainya, dengan melipat, memasang, menjahit, merekatkan, menyatukan, penjilidan dengan perekat, perapihan dan gold stamping; produksi composed type, plates atau cylinders, penjilidan buku; komposisi, pemasangan huruf, pemasangan foto, input data mencakup scanning dan pengenalan karakter atau huruf optik, penyusunan elektronik; pembuatan gambar mencakup pemasangan image atau gambar (untuk proses pencetakan mesin cetak dan offset); pengukiran atau sketsa cylinders untuk gravure; proses pembuatan gambar langsung di atas pelat (temasuk pelat fotopolimer); pembuatan gambar untuk pencetakan dan pengecapan relief; pembuatan cetakan untuk percobaan; pekerjaan artistik mencakup penyiapan batu litho dan woodblocks (produksi batu lithographic, untuk digunakan dalam kegiatan percetakan di unit lain); pembuatan barang reprografi; desain barang cetakan seperti sketsa, layout, barang contoh dan sebagainya; dan kegiatan grafis lainnya seperti die-sinking dan die-stamping, penggandaan huruf braille, pemukulan dan pengeboran, penyulaman timbul, pemvernisan dan pelapisan, penyisipan dan pelipatan.

    KBLI adalah Singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Kerja IndonesiaKBLI merupakan kode pengenal yang dibuat oleh BPS untuk Pedoman Pebisnis ketika memilih Bidang Usaha sehingga tidak salah menentukan dengan kategori KBLI lain.

    Tidak Semua Kode KBLI bisa disatukan dengan KBLI Lainnya

    Sobat Entrepreneur, Perlu Anda ketahui tidak semua Kode KBLI bisa disatukan dengan Kode KBLI Lain? contoh KBLI usaha yang masuk dalam kategori KBLI Single Purpose seperti: Penyiaran radio swasta, Penyiaran dan pemrograman televisi swasta, Rumah sakit swasta, Jasa keamanan swasta, Detektif swasta, Kegiatan pengacara, Kegiatan notaris, Layanan pembimbingan dan konseling.

    Sobat Entrepreneur harus memperhatikan beberapa hal seperti Jangan Menyatukan Kode KBLI Perdagangan Eceran dengan Perdagangan Besar. Walaupun kedua Kode KBLI ini diperuntukan untuk perdagangan tetapi tidak dapat disatukan karena KBLI Perdagangan Besar adalah KBLI Single Purpose.

    Jangan menyatukan Kode KBLI dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang. Sobat Entrepreneur harus memastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan dan harus memastikan Kode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

    Apa Itu KBLI 18120?

    Kode KBLI 18120 adalah Kode KBLI yang digunakan untuk pembuatan Izin Usaha Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan. Kode KBLI 181201 Kelompok ini mencakup usaha penjilidan lembar cetakan, misalnya menjadi buku, brosur, majalah, katalog dan sebagainya, dengan melipat, memasang, menjahit, merekatkan, menyatukan, penjilidan dengan perekat, perapihan dan gold stamping; produksi composed type, plates atau cylinders, penjilidan buku; komposisi, pemasangan huruf, pemasangan foto, input data mencakup scanning dan pengenalan karakter atau huruf optik, penyusunan elektronik; pembuatan gambar mencakup pemasangan image atau gambar (untuk proses pencetakan mesin cetak dan offset); pengukiran atau sketsa cylinders untuk gravure; proses pembuatan gambar langsung di atas pelat (temasuk pelat fotopolimer); pembuatan gambar untuk pencetakan dan pengecapan relief; pembuatan cetakan untuk percobaan; pekerjaan artistik mencakup penyiapan batu litho dan woodblocks (produksi batu lithographic, untuk digunakan dalam kegiatan percetakan di unit lain); pembuatan barang reprografi; desain barang cetakan seperti sketsa, layout, barang contoh dan sebagainya; dan kegiatan grafis lainnya seperti die-sinking dan die-stamping, penggandaan huruf braille, pemukulan dan pengeboran, penyulaman timbul, pemvernisan dan pelapisan, penyisipan dan pelipatan.

    KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

    Kode KBLI Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan dibuat untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.

    Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.

    Izin Usaha Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan

    Izin Usaha Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan jadi salah satu bagian surat yang penting disiapkan oleh Sobat Entrepreneur sebagai pebisnis sehingga usahanya dapat berjalan tanpa gangguan.

    Perlu Sobat Entrepreneur ketahui masih banyak pemilik bisnis cuma memikirkan mencari profit sampai lupa mengurus izin usaha. Sementara jika Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan telah memiliki izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diterima. Mulai dengan memperbanyak banyaknya laba sampai terlepas dari sejumlah hal yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.

    Pendapatan dari Bisnis Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan dapat meningkat disebabkan setelah mengurus izin usaha, sebagai pemilik bisnis dapat akses pasar yang lebih beragam. Salah satunya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun memperoleh pasar baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah.

    Sobat Entrepreneur sebagai Pebisnis dapat juga mengembangkan usaha Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan ke pasar internasional, menjalankan usaha export import, maupun menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.

    Akan tetapi jika Sobat Entrepreneur abai terhadap Izin Usaha Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan terdapat banyak resiko yang bisa menghambat keberlangsungan usaha. Antaralain usaha yang sudah beroperasi akan digolongkan sebagai usaha ilegal. Akibatnya usaha bisa diberi tuntutan, dibekukan oleh pemda, barang atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan sanksi baik denda maupun pidana.

    Berikut ini prosedur dalam memiliki Izin Usaha Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan:

    • Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Untuk Melaksanakan Usaha Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan.
    • Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan.
    • Memilih Badan Usaha seperti PT (Perseroan Terbatas) untuk Usaha Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan.
    • Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak Usaha Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan.
    • Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha untuk Usaha Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan.
    • Mengurus syarat untuk mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Usaha Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan.
    • Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan untuk usaha Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan.

    Dengan memiliki legalitas bisnis yang kuat, perusahaan Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan dapat membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan dan keberhasilan di masa depan. Oleh karena itu, memastikan legalitas perusahaan merupakan hal yang sangat penting dan perlu dilakukan secara tepat dan lengkap

    JasindoPT.com

    SOLUSI Layanan Satu Pintu Untuk Semua Pengurusan Perizinan & Legalitas Usaha Anda.

    Jika Sobat Entrepreneur ingin mengetahui perizinan usaha tentang Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.

    Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.

    Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.

    Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.

    About US

    JasindoPT.com Menghadirkan Solusi Terpadu dan Profesional untuk pengurusan perizinan dan legalitas usaha. Dengan layanan satu pintu yang efisien, kami berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan bisnis Anda.

    💡 Visi & Misi Jasindoptcom

    VISI JASINDOPTCOM

    “Menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan legalitas usaha yang profesional, cepat, dan taat hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.”

    MISI JASINDOPT.COM

    1. Memberikan layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terpercaya.

    2. Mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam membangun bisnis yang sah secara hukum dan berkelanjutan.

    3. Mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan ramah dalam setiap proses pengurusan dokumen.

    4. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan transparansi layanan.

    5. Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha melalui edukasi dan pendampingan legal.

    6. Berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses legalitas bagi para pelaku usaha.