Jasa Pengurusan SIPA Murah Apoteker Bekasi (Terpercaya & Tercepat)

SIPA APOTEKER

Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) adalah izin yang diberikan kepada apoteker untuk menjalankan praktik kefarmasian. SIPA diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat. 

SIPA diperlukan untuk bekerja di fasilitas pelayanan kefarmasian, seperti apotek, rumah sakit, atau klinik. 

Persyaratan untuk mendapatkan SIPA, antara lain: 

  • Surat permohonan dengan materai
  • Fotocopy KTP pemohon
  • Fotocopy ijazah terakhir dan STR yang dilegalisir
  • Surat pernyataan tidak bekerja di lebih dari 3 sarana farmasi
  • Surat pernyataan tidak terlibat pelanggaran perundang-undangan di bidang obat
  • Surat rekomendasi dari organisasi profesi
  • Pas foto berwarna terbaru

Jasa pengurusan SIPA Apoteker adalah salah satu layanan dari jasindopt.com. Untuk anda yang tidak memiliki waktu, kami adalah SOLUSInya. Percayakan hanya kepada kami untuk pengurusan surat izin praktek apoteker anda!

Jasa Pengurusan SIPA Murah Apoteker Bekasi (Terpercaya & Tercepat)

Hubungi: 0812 827 9944

About US

JasindoPT.com Menghadirkan Solusi Terpadu dan Profesional untuk pengurusan perizinan dan legalitas usaha. Dengan layanan satu pintu yang efisien, kami berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan bisnis Anda.

💡 Visi & Misi Jasindoptcom

VISI JASINDOPTCOM

“Menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan legalitas usaha yang profesional, cepat, dan taat hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.”

MISI JASINDOPT.COM

1. Memberikan layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terpercaya.

2. Mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam membangun bisnis yang sah secara hukum dan berkelanjutan.

3. Mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan ramah dalam setiap proses pengurusan dokumen.

4. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan transparansi layanan.

5. Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha melalui edukasi dan pendampingan legal.

6. Berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses legalitas bagi para pelaku usaha.