KBLI 29102

Sobat Entrepreneur – Kode KBLI 29102 adalah Kode KBLI yang biasanya digunakan untuk Izin Usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan. Kode KBLI 29102 ini mencakup usaha pembuatan atau perakitan kendaraan multiguna pedesaan atau dikenal sebagai AMMDES (Alat Mekanis Multiguna Pedesaan) yang dilengkapi dengan komponen seperti Power Take off (PTO), differential lock dan lain-lain yang menjadikannya multifungsi, antara lain sebagai alat transportasi, alat produksi maupun menggerakkan alat bantu lainnya sehingga mampu menjalankan berbagai fungsi sebagai mesin pegolahan seperti mesin-mesin untuk pengolahan hasil pertanian (mesin perontok, mesin pengupas, mesin penyosoh dan mesin penggilingan gabah), mesin perjernih dan pengolahan air minum, dan fungsi lainnya untuk keperluan tanaman pangan, peternakan, perikanan, perkebunan, kehutanan dan lain-lain. Termasuk untuk alat bantu penunjang kebutuhan medis seperti pengumpan ambulan (ambulance feeder).
Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 pada Pasal 12, pengecualian dari ketentuan minimum nilai investasi bagi PMA yaitu total investasi lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), di luar tanah dan bangunan per bidang usaha KBLI 5 (lima) digit per lokasi proyek, berlaku diantaranya untuk:
- Kegiatan usaha industri dengan ketentuan:
- Menghasilkan jenis produk dengan KBLI 5 (lima) digit yang berbeda dalam 1 (satu) lini produksi, lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) di luar tanah dan bangunan.
KBLI adalah Singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia. KBLI merupakan kode pengenal yang dibuat oleh BPS untuk Pedoman Pebisnis ketika memilih Bidang Usaha sehingga tidak salah menentukan dengan kategori KBLI lain.
Tidak Semua Kode KBLI bisa disatukan dengan KBLI Lainnya
Sobat Entrepreneur, Perlu Anda ketahui tidak semua Kode KBLI bisa disatukan dengan Kode KBLI Lain? contoh KBLI usaha yang masuk dalam kategori KBLI Single Purpose seperti: Penyiaran radio swasta, Penyiaran dan pemrograman televisi swasta, Rumah sakit swasta, Jasa keamanan swasta, Detektif swasta, Kegiatan pengacara, Kegiatan notaris, Layanan pembimbingan dan konseling.
Sobat Entrepreneur harus memperhatikan beberapa hal seperti Jangan Menyatukan Kode KBLI Perdagangan Eceran dengan Perdagangan Besar. Walaupun kedua Kode KBLI ini diperuntukan untuk perdagangan tetapi tidak dapat disatukan karena KBLI Perdagangan Besar adalah KBLI Single Purpose.
Jangan Menyatukan Kode KBLI dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang. Sobat Entrepreneur harus memastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan dan harus memastikan Kode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Apa Itu KBLI 29102?
Kode KBLI 29102 adalah Kode KBLI yang biasanya digunakan untuk Izin Usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan. Kode KBLI 29102 ini mencakup usaha pembuatan atau perakitan kendaraan multiguna pedesaan atau dikenal sebagai AMMDES (Alat Mekanis Multiguna Pedesaan) yang dilengkapi dengan komponen seperti Power Take off (PTO), differential lock dan lain-lain yang menjadikannya multifungsi, antara lain sebagai alat transportasi, alat produksi maupun menggerakkan alat bantu lainnya sehingga mampu menjalankan berbagai fungsi sebagai mesin pegolahan seperti mesin-mesin untuk pengolahan hasil pertanian (mesin perontok, mesin pengupas, mesin penyosoh dan mesin penggilingan gabah), mesin perjernih dan pengolahan air minum, dan fungsi lainnya untuk keperluan tanaman pangan, peternakan, perikanan, perkebunan, kehutanan dan lain-lain. Termasuk untuk alat bantu penunjang kebutuhan medis seperti pengumpan ambulan (ambulance feeder).
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Kode KBLI 29102 Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan adalah untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.
Prosedur Membuat Izin Usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan

Izin Usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan jadi salah satu bagian surat yang penting disiapkan oleh Sobat Entrepreneur sebagai pebisnis sehingga usahanya dapat berjalan tanpa gangguan.
Perlu Sobat Entrepreneur ketahui masih banyak pemilik bisnis cuma memikirkan mencari profit sampai lupa mengurus izin usaha. Sementara jika Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan telah memiliki izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diterima. Mulai dengan memperbanyak banyaknya laba sampai terlepas dari sejumlah hal yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.
Pendapatan Usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan dapat meningkat disebabkan setelah mengurus izin, sobat entrepreneur sebagai pemilik bisnis dapat akses pasar yang lebih beragam. Salah satunya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun memperoleh pasar baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah.
Sobat Entrepreneur sebagai Pebisnis dapat juga mengembangkan usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan ke pasar internasional, menjalankan usaha export import, maupun menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.
Akan tetapi jika Sobat Entrepreneur abai terhadap izin usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan terdapat banyak resiko yang bisa menghambat keberlangsungan usaha. Antaralain usaha yang sudah beroperasi akan digolongkan sebagai usaha ilegal. Akibatnya usaha bisa diberi tuntutan, dibekukan oleh pemda, barang atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan sanksi baik denda maupun pidana.
Berikut ini prosedur dalam memiliki Izin Usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan:
- Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Untuk Melaksanakan Usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan.
- Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan.
- Memilih Badan Usaha seperti PT (Perseroan Terbatas) Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan.
- Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan.
- Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan.
- Mengurus Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan.
- Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan.
Manfaat dan Pentingnya Legalitas Perusahaan Untuk Bisnis Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan

Legalitas Bisnis adalah suatu hal yang sangat penting dalam memulai dan menjalankan sebuah bisnis Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan. Hal ini bertujuan untuk mendapat perlindungan hukum dalam berbisnis, mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan, meningkatkan nilai perusahaan, dan mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan.
Legalitas bisnis sangat penting bagi sebuah perusahaan Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan karena memiliki banyak manfaat dan dapat memengaruhi kesuksesan jangka panjang perusahaan tersebut.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa legalitas bisnis Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan sangat penting bagi sebuah perusahaan:
- Kepatuhan Hukum: Legalitas bisnis memastikan bahwa perusahaan Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan mengikuti semua persyaratan hukum yang berlaku, seperti peraturan pemerintah, hukum ketenagakerjaan, pajak, dan aturan lainnya. Dengan mematuhi hukum, perusahaan Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan dapat menghindari sanksi dan denda yang berpotensi merugikan bisnis.
- Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Legalitas bisnis memungkinkan perusahaan Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan untuk mendaftarkan merek dagang, hak cipta, dan paten untuk melindungi produk dan jasa mereka dari penyalahgunaan oleh pihak lain. Ini akan membantu perusahaan untuk menjaga keunggulan kompetitif mereka dan mencegah kerugian finansial yang disebabkan oleh pelanggaran hak kekayaan intelektual.
- Akses ke Sumber Daya dan Pembiayaan: Legalitas bisnis memungkinkan perusahaan Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan untuk mengakses sumber daya dan pembiayaan yang mungkin tidak tersedia bagi bisnis yang tidak sah secara hukum. Misalnya, perusahaan dapat mendaftar Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau memperoleh modal ventura dari investor.
- Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan: Perusahaan yang legal akan meningkatkan kepercayaan pelanggan dan konsumen karena mereka dapat meyakinkan bahwa mereka adalah bisnis yang sah dan terpercaya. Ini akan membantu meningkatkan citra perusahaan Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan dan memperkuat hubungan dengan pelanggan.
- Menghindari Risiko Hukum: Legalitas bisnis membantu perusahaan Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan menghindari risiko hukum yang berpotensi merugikan bisnis. Misalnya, dengan memiliki kontrak yang jelas dan legalitas perizinan yang tepat, perusahaan dapat menghindari sengketa hukum yang berpotensi menghabiskan banyak sumber daya dan biaya.
Dengan memiliki legalitas bisnis yang kuat, perusahaan Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan dapat membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan dan keberhasilan di masa depan. Oleh karena itu, memastikan legalitas perusahaan merupakan hal yang sangat penting dan perlu dilakukan secara tepat dan lengkap

JasindoPT.com
SOLUSI Layanan Satu Pintu Untuk Semua Pengurusan Perizinan & Legalitas Usaha Anda.
Jika Sobat Entrepreneur ingin mengetahui perizinan usaha tentang Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.
Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.
Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.
Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


