Kode KBLI 33159 Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor

KBLI 33159

JasindoPT.com – Sobat Entrepreneur Kode KBLI 33159 adalah Kode KBLI yang biasanya digunakan untuk Izin Usaha Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor. Seluruh Bidang Usaha dalam Ruang Lingkup Kegiatan KBLI 33159 ini diwajibkan untuk bermitra dengan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagaimana diatur di dalam Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Kode KBLI 33159 ini mencakup reparasi dan perawatan alat angkut lainnya bukan sepeda motor dan sepeda, seperti reparasi dan perawatan kendaraan perang, andong dan kereta yang ditarik binatang dan alat angkut sejenis lainnya.

KBLI adalah SingkatandariKlasifikasi Baku Lapangan Kerja IndonesiaKBLI merupakan kode pengenal yang dibuat oleh BPSuntuk Pedoman Pebisnis ketika memilih Bidang Usaha sehingga tidak salah menentukan dengan kategori KBLI lain.

Tidak Semua Kode KBLI bisa disatukan dengan KBLI Lainnya

Sobat Entrepreneur, Perlu Anda ketahui tidak semua Kode KBLI bisa disatukan dengan Kode KBLI Lain? contoh KBLI usaha yang masuk dalam kategori KBLI Single Purpose seperti: Penyiaran radio swasta, Penyiaran dan pemrograman televisi swasta, Rumah sakit swasta, Jasa keamanan swasta, Detektif swasta, Kegiatan pengacara, Kegiatan notaris, Layanan pembimbingan dan konseling.

Sobat Entrepreneur harus memperhatikan beberapa hal seperti Jangan Menyatukan Kode KBLI Perdagangan Eceran dengan Perdagangan Besar. Walaupun kedua Kode KBLI ini diperuntukan untuk perdagangan tetapi tidak dapat disatukan karena KBLI Perdagangan Besar adalah KBLI Single Purpose.

Jangan Menyatukan Kode KBLI dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang. Sobat Entrepreneur harus memastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan dan harus memastikan Kode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Apa Itu KBLI 33159?

Kode KBLI 33159 adalah Kode KBLI yang biasanya digunakan untuk Izin Usaha Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor. Seluruh Bidang Usaha dalam Ruang Lingkup Kegiatan KBLI 33159 ini diwajibkan untuk bermitra dengan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagaimana diatur di dalam Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Kode KBLI 33159 ini mencakup reparasi dan perawatan alat angkut lainnya bukan sepeda motor dan sepeda, seperti reparasi dan perawatan kendaraan perang, andong dan kereta yang ditarik binatang dan alat angkut sejenis lainnya.

KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Kode KBLI 81290 Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya adalah untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.

Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.

Prosedur Membuat Izin Usaha Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor

Izin Usaha Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor jadi salah satu bagian surat yang penting disiapkan oleh Sobat Entrepreneur sebagai pebisnis sehingga usahanya dapat berjalan tanpa gangguan.

Perlu Sobat Entrepreneur ketahui masih banyak pemilik bisnis cuma memikirkan mencari profit sampai lupa mengurus izin usaha. Sementara jika Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor telah memiliki izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diterima. Mulai dengan memperbanyak banyaknya laba sampai terlepas dari sejumlah hal yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.

Pendapatan Usaha Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor dapat meningkat disebabkan setelah mengurus izin, sobat entrepreneur sebagai pemilik bisnis dapat akses pasar yang lebih beragam. Salah satunya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun memperoleh pasar baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah.

Sobat Entrepreneur sebagai Pebisnis dapat juga mengembangkan usaha Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor ke pasar internasional, menjalankan usaha export import, maupun menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.

Akan tetapi jika Sobat Entrepreneur abai terhadap izin usaha Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor terdapat banyak resiko yang bisa menghambat keberlangsungan usaha. Antaralain usaha yang sudah beroperasi akan digolongkan sebagai usaha ilegal. Akibatnya usaha bisa diberi tuntutan, dibekukan oleh pemda, barang atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan sanksi baik denda maupun pidana.

Berikut ini prosedur dalam memiliki Izin Usaha Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor:

  • Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Untuk Melaksanakan Usaha Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor.
  • Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor.
  • Memilih Badan Usaha seperti PT (Perseroan Terbatas) untuk legalitas usaha Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor.
  • Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak usaha Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor.
  • Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor.
  • Mengurus Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Usaha Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor.
  • Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan usaha Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor.

Manfaat dan Pentingnya Legalitas Perusahaan Untuk Bisnis Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor

Legalitas Bisnis adalah suatu hal yang sangat penting dalam memulai dan menjalankan sebuah bisnis Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor. Hal ini bertujuan untuk mendapat perlindungan hukum dalam berbisnis, mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan, meningkatkan nilai perusahaan, dan mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan.

Legalitas bisnis sangat penting bagi sebuah perusahaan Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor karena memiliki banyak manfaat dan dapat memengaruhi kesuksesan jangka panjang perusahaan tersebut.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa legalitas bisnis Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor sangat penting bagi sebuah perusahaan:

  1. Kepatuhan Hukum: Legalitas bisnis memastikan bahwa perusahaan Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor mengikuti semua persyaratan hukum yang berlaku, seperti peraturan pemerintah, hukum ketenagakerjaan, pajak, dan aturan lainnya. Dengan mematuhi hukum, perusahaan Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor dapat menghindari sanksi dan denda yang berpotensi merugikan bisnis.
  2. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Legalitas bisnis memungkinkan perusahaan Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor untuk mendaftarkan merek dagang, hak cipta, dan paten untuk melindungi produk dan jasa mereka dari penyalahgunaan oleh pihak lain. Ini akan membantu perusahaan untuk menjaga keunggulan kompetitif mereka dan mencegah kerugian finansial yang disebabkan oleh pelanggaran hak kekayaan intelektual.
  3. Akses ke Sumber Daya dan Pembiayaan: Legalitas bisnis memungkinkan perusahaan Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor untuk mengakses sumber daya dan pembiayaan yang mungkin tidak tersedia bagi bisnis yang tidak sah secara hukum. Misalnya, perusahaan  dapat mendaftar Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau memperoleh modal ventura dari investor.
  4. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan: Perusahaan yang legal akan meningkatkan kepercayaan pelanggan dan konsumen karena mereka dapat meyakinkan bahwa mereka adalah bisnis yang sah dan terpercaya. Ini akan membantu meningkatkan citra perusahaan Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor dan memperkuat hubungan dengan pelanggan.
  5. Menghindari Risiko Hukum: Legalitas bisnis membantu perusahaan Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor menghindari risiko hukum yang berpotensi merugikan bisnis. Misalnya, dengan memiliki kontrak yang jelas dan legalitas perizinan yang tepat, perusahaan dapat menghindari sengketa hukum yang berpotensi menghabiskan banyak sumber daya dan biaya.

Dengan memiliki legalitas bisnis yang kuat, perusahaan Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor dapat membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan dan keberhasilan di masa depan. Oleh karena itu, memastikan legalitas perusahaan merupakan hal yang sangat penting dan perlu dilakukan secara tepat dan lengkap

JasindoPT.com

SOLUSI Layanan Satu Pintu Untuk Semua Pengurusan Perizinan & Legalitas Usaha Anda.

Jika Sobat Entrepreneur ingin mengetahui perizinan usaha tentang Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.

Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.

Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.

Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.

About US

JasindoPT.com Menghadirkan Solusi Terpadu dan Profesional untuk pengurusan perizinan dan legalitas usaha. Dengan layanan satu pintu yang efisien, kami berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan bisnis Anda.

💡 Visi & Misi Jasindoptcom

VISI JASINDOPTCOM

“Menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan legalitas usaha yang profesional, cepat, dan taat hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.”

MISI JASINDOPT.COM

1. Memberikan layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terpercaya.

2. Mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam membangun bisnis yang sah secara hukum dan berkelanjutan.

3. Mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan ramah dalam setiap proses pengurusan dokumen.

4. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan transparansi layanan.

5. Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha melalui edukasi dan pendampingan legal.

6. Berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses legalitas bagi para pelaku usaha.