KBLI 33133

JasindoPT.com – Sobat Entrepreneur Kode KBLI 33133 adalah Kode KBLI yang biasanya digunakan untuk Izin Usaha Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik. Kode KBLI 33133 ini mencakup reparasi dan perawatan peralatan fotografi dan optik dalam golongan 267, jika utamanya digunakan secara komersial, seperti reparasi dan perawatan teropong, mikroskop (kecuali mikroskop elektron, proton), teleskop, prisma dan lensa (kecuali ophtalmik), peralatan fotografi dan sejenisnya.
KBLI adalah SingkatandariKlasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia. KBLI merupakan kode pengenal yang dibuat oleh BPSuntuk Pedoman Pebisnis ketika memilih Bidang Usaha sehingga tidak salah menentukan dengan kategori KBLI lain.
Tidak Semua Kode KBLI bisa disatukan dengan KBLI Lainnya
Sobat Entrepreneur, Perlu Anda ketahui tidak semua Kode KBLI bisa disatukan dengan Kode KBLI Lain? contoh KBLI usaha yang masuk dalam kategori KBLI Single Purpose seperti: Penyiaran radio swasta, Penyiaran dan pemrograman televisi swasta, Rumah sakit swasta, Jasa keamanan swasta, Detektif swasta, Kegiatan pengacara, Kegiatan notaris, Layanan pembimbingan dan konseling.
Sobat Entrepreneur harus memperhatikan beberapa hal seperti Jangan Menyatukan Kode KBLI Perdagangan Eceran dengan Perdagangan Besar. Walaupun kedua Kode KBLI ini diperuntukan untuk perdagangan tetapi tidak dapat disatukan karena KBLI Perdagangan Besar adalah KBLI Single Purpose.
Jangan Menyatukan Kode KBLI dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang. Sobat Entrepreneur harus memastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan dan harus memastikan Kode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Apa Itu KBLI 33133?
Kode KBLI 33133 adalah Kode KBLI yang biasanya digunakan untuk Izin Usaha Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik. Kode KBLI 33133 ini mencakup reparasi dan perawatan peralatan fotografi dan optik dalam golongan 267, jika utamanya digunakan secara komersial, seperti reparasi dan perawatan teropong, mikroskop (kecuali mikroskop elektron, proton), teleskop, prisma dan lensa (kecuali ophtalmik), peralatan fotografi dan sejenisnya.
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Kode KBLI 33133 Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik adalah untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.
Prosedur Membuat Izin Usaha Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik

Izin Usaha Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik jadi salah satu bagian surat yang penting disiapkan oleh Sobat Entrepreneur sebagai pebisnis sehingga usahanya dapat berjalan tanpa gangguan.
Perlu Sobat Entrepreneur ketahui masih banyak pemilik bisnis cuma memikirkan mencari profit sampai lupa mengurus izin usaha. Sementara jika Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik telah memiliki izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diterima. Mulai dengan memperbanyak banyaknya laba sampai terlepas dari sejumlah hal yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.
Pendapatan Usaha Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik dapat meningkat disebabkan setelah mengurus izin, sobat entrepreneur sebagai pemilik bisnis dapat akses pasar yang lebih beragam. Salah satunya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun memperoleh pasar baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah.
Sobat Entrepreneur sebagai Pebisnis dapat juga mengembangkan usaha Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik ke pasar internasional, menjalankan usaha export import, maupun menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.
Akan tetapi jika Sobat Entrepreneur abai terhadap izin usaha Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik terdapat banyak resiko yang bisa menghambat keberlangsungan usaha. Antaralain usaha yang sudah beroperasi akan digolongkan sebagai usaha ilegal. Akibatnya usaha bisa diberi tuntutan, dibekukan oleh pemda, barang atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan sanksi baik denda maupun pidana.
Berikut ini prosedur dalam memiliki Izin Usaha Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik:
- Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Untuk Melaksanakan Usaha Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik.
- Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik.
- Memilih Badan Usaha seperti PT (Perseroan Terbatas) Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik.
- Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak usaha Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik.
- Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik.
- Mengurus Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Usaha Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik.
- Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan usaha Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik.
Manfaat dan Pentingnya Legalitas Perusahaan Untuk Bisnis Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik

Legalitas Bisnis adalah suatu hal yang sangat penting dalam memulai dan menjalankan sebuah bisnis Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik. Hal ini bertujuan untuk mendapat perlindungan hukum dalam berbisnis, mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan, meningkatkan nilai perusahaan, dan mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan.
Legalitas bisnis sangat penting bagi sebuah perusahaan Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik karena memiliki banyak manfaat dan dapat memengaruhi kesuksesan jangka panjang perusahaan tersebut.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa legalitas bisnis Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik sangat penting bagi sebuah perusahaan:
- Kepatuhan Hukum: Legalitas bisnis memastikan bahwa perusahaan Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik mengikuti semua persyaratan hukum yang berlaku, seperti peraturan pemerintah, hukum ketenagakerjaan, pajak, dan aturan lainnya. Dengan mematuhi hukum, perusahaan Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik dapat menghindari sanksi dan denda yang berpotensi merugikan bisnis.
- Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Legalitas bisnis memungkinkan perusahaan Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik untuk mendaftarkan merek dagang, hak cipta, dan paten untuk melindungi produk dan jasa mereka dari penyalahgunaan oleh pihak lain. Ini akan membantu perusahaan untuk menjaga keunggulan kompetitif mereka dan mencegah kerugian finansial yang disebabkan oleh pelanggaran hak kekayaan intelektual.
- Akses ke Sumber Daya dan Pembiayaan: Legalitas bisnis memungkinkan perusahaan Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik untuk mengakses sumber daya dan pembiayaan yang mungkin tidak tersedia bagi bisnis yang tidak sah secara hukum. Misalnya, perusahaan dapat mendaftar Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau memperoleh modal ventura dari investor.
- Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan: Perusahaan yang legal akan meningkatkan kepercayaan pelanggan dan konsumen karena mereka dapat meyakinkan bahwa mereka adalah bisnis yang sah dan terpercaya. Ini akan membantu meningkatkan citra perusahaan Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik dan memperkuat hubungan dengan pelanggan.
- Menghindari Risiko Hukum: Legalitas bisnis membantu perusahaan Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik menghindari risiko hukum yang berpotensi merugikan bisnis. Misalnya, dengan memiliki kontrak yang jelas dan legalitas perizinan yang tepat, perusahaan dapat menghindari sengketa hukum yang berpotensi menghabiskan banyak sumber daya dan biaya.
Dengan memiliki legalitas bisnis yang kuat, perusahaan Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik dapat membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan dan keberhasilan di masa depan. Oleh karena itu, memastikan legalitas perusahaan merupakan hal yang sangat penting dan perlu dilakukan secara tepat dan lengkap

JasindoPT.com
SOLUSI Layanan Satu Pintu Untuk Semua Pengurusan Perizinan & Legalitas Usaha Anda.
Jika Sobat Entrepreneur ingin mengetahui perizinan usaha tentang Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.
Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.
Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.
Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


