KBLI 78102

JasindoPT.com – Sobat Entrepreneur Kode KBLI 78102 adalah Kode KBLI yang biasanya digunakan untuk Izin Usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri. Seluruh Bidang Usaha dalam Ruang Lingkup Kegiatan KBLI ini, harus memiliki modal disetor yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan paling sedikit Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada Pasal 54 ayat (1) huruf a, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan.
Kode KBLI 78102 ini mencakup kegiatan penyampaian informasi, pendaftaran, penyeleksian dan penempatan serta pelindungan pekerja migran indonesia yang bekerja pada pemberi kerja di luar negeri di berbagai bidang usaha melalui mekanisme antar kerja antar negara oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atas dasar perjanjian kerja yang disepakati antara pemberi kerja dan pekerja migran indonesia dan diketahui pejabat yang ditunjuk, dan penempatan awak kapal niaga migran dan awak kapal perikanan migran di luar negeri berdasarkan perjanjian kerja laut dan/atau kesepakatan kerja bersama (colletive bargaining agreement). Termasuk penyediaan tenaga kerja eksekutif kepada pihak lain.
KBLI adalah SingkatandariKlasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia. KBLI merupakan kode pengenal yang dibuat oleh BPSuntuk Pedoman Pebisnis ketika memilih Bidang Usaha sehingga tidak salah menentukan dengan kategori KBLI lain.
Tidak Semua Kode KBLI bisa disatukan dengan KBLI Lainnya
Sobat Entrepreneur, Perlu Anda ketahui tidak semua Kode KBLI bisa disatukan dengan Kode KBLI Lain? contoh KBLI usaha yang masuk dalam kategori KBLI Single Purpose seperti: Penyiaran radio swasta, Penyiaran dan pemrograman televisi swasta, Rumah sakit swasta, Jasa keamanan swasta, Detektif swasta, Kegiatan pengacara, Kegiatan notaris, Layanan pembimbingan dan konseling.
Sobat Entrepreneur harus memperhatikan beberapa hal seperti Jangan Menyatukan Kode KBLI Perdagangan Eceran dengan Perdagangan Besar. Walaupun kedua Kode KBLI ini diperuntukan untuk perdagangan tetapi tidak dapat disatukan karena KBLI Perdagangan Besar adalah KBLI Single Purpose.
Jangan Menyatukan Kode KBLI dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang. Sobat Entrepreneur harus memastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan dan harus memastikan Kode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Apa Itu KBLI 78102?
Kode KBLI 78102 adalah Kode KBLI yang biasanya digunakan untuk Izin Usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri. Seluruh Bidang Usaha dalam Ruang Lingkup Kegiatan KBLI ini, harus memiliki modal disetor yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan paling sedikit Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada Pasal 54 ayat (1) huruf a, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan.
Kode KBLI 78102 ini mencakup kegiatan penyampaian informasi, pendaftaran, penyeleksian dan penempatan serta pelindungan pekerja migran indonesia yang bekerja pada pemberi kerja di luar negeri di berbagai bidang usaha melalui mekanisme antar kerja antar negara oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atas dasar perjanjian kerja yang disepakati antara pemberi kerja dan pekerja migran indonesia dan diketahui pejabat yang ditunjuk, dan penempatan awak kapal niaga migran dan awak kapal perikanan migran di luar negeri berdasarkan perjanjian kerja laut dan/atau kesepakatan kerja bersama (colletive bargaining agreement). Termasuk penyediaan tenaga kerja eksekutif kepada pihak lain.
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Kode KBLI 78200 Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu adalah untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.
Prosedur Membuat Izin Usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri

Izin Usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri jadi salah satu bagian surat yang penting disiapkan oleh Sobat Entrepreneur sebagai pebisnis sehingga usahanya dapat berjalan tanpa gangguan.
Perlu Sobat Entrepreneur ketahui masih banyak pemilik bisnis cuma memikirkan mencari profit sampai lupa mengurus izin usaha. Sementara jika Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri telah memiliki izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diterima. Mulai dengan memperbanyak banyaknya laba sampai terlepas dari sejumlah hal yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.
Pendapatan Usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri dapat meningkat disebabkan setelah mengurus izin, sobat entrepreneur sebagai pemilik bisnis dapat akses pasar yang lebih beragam. Salah satunya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun memperoleh pasar baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah.
Sobat Entrepreneur sebagai Pebisnis dapat juga mengembangkan usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri ke pasar internasional, menjalankan usaha export import, maupun menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.
Akan tetapi jika Sobat Entrepreneur abai terhadap izin usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri terdapat banyak resiko yang bisa menghambat keberlangsungan usaha. Antaralain usaha yang sudah beroperasi akan digolongkan sebagai usaha ilegal. Akibatnya usaha bisa diberi tuntutan, dibekukan oleh pemda, barang atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan sanksi baik denda maupun pidana.
Berikut ini prosedur dalam memiliki Izin Usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri:
- Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Untuk Melaksanakan Usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri.
- Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri.
- Memilih Badan Usaha seperti PT (Perseroan Terbatas) Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri.
- Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri.
- Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri.
- Mengurus Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri.
- Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri.
Manfaat dan Pentingnya Legalitas Perusahaan Untuk Bisnis Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri

Legalitas Bisnis adalah suatu hal yang sangat penting dalam memulai dan menjalankan sebuah bisnis Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri. Hal ini bertujuan untuk mendapat perlindungan hukum dalam berbisnis, mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan, meningkatkan nilai perusahaan, dan mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan.
Legalitas bisnis sangat penting bagi sebuah perusahaan Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri karena memiliki banyak manfaat dan dapat memengaruhi kesuksesan jangka panjang perusahaan tersebut.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa legalitas bisnis Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri sangat penting bagi sebuah perusahaan:
- Kepatuhan Hukum: Legalitas bisnis memastikan bahwa perusahaan Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri mengikuti semua persyaratan hukum yang berlaku, seperti peraturan pemerintah, hukum ketenagakerjaan, pajak, dan aturan lainnya. Dengan mematuhi hukum, perusahaan Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri dapat menghindari sanksi dan denda yang berpotensi merugikan bisnis.
- Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Legalitas bisnis memungkinkan perusahaan Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri untuk mendaftarkan merek dagang, hak cipta, dan paten untuk melindungi produk dan jasa mereka dari penyalahgunaan oleh pihak lain. Ini akan membantu perusahaan untuk menjaga keunggulan kompetitif mereka dan mencegah kerugian finansial yang disebabkan oleh pelanggaran hak kekayaan intelektual.
- Akses ke Sumber Daya dan Pembiayaan: Legalitas bisnis memungkinkan perusahaan Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri untuk mengakses sumber daya dan pembiayaan yang mungkin tidak tersedia bagi bisnis yang tidak sah secara hukum. Misalnya, perusahaan dapat mendaftar Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau memperoleh modal ventura dari investor.
- Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan: Perusahaan yang legal akan meningkatkan kepercayaan pelanggan dan konsumen karena mereka dapat meyakinkan bahwa mereka adalah bisnis yang sah dan terpercaya. Ini akan membantu meningkatkan citra perusahaan Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri dan memperkuat hubungan dengan pelanggan.
- Menghindari Risiko Hukum: Legalitas bisnis membantu perusahaan Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri menghindari risiko hukum yang berpotensi merugikan bisnis. Misalnya, dengan memiliki kontrak yang jelas dan legalitas perizinan yang tepat, perusahaan dapat menghindari sengketa hukum yang berpotensi menghabiskan banyak sumber daya dan biaya.
Dengan memiliki legalitas bisnis yang kuat, perusahaan Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri dapat membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan dan keberhasilan di masa depan. Oleh karena itu, memastikan legalitas perusahaan merupakan hal yang sangat penting dan perlu dilakukan secara tepat dan lengkap

JasindoPT.com
SOLUSI Layanan Satu Pintu Untuk Semua Pengurusan Perizinan & Legalitas Usaha Anda.
Jika Sobat Entrepreneur ingin mengetahui perizinan usaha tentang Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.
Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.
Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.
Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


