KBLI 69102

JasindoPT.com – Sobat Entrepreneur Kode KBLI 69102 adalah Kode KBLI yang biasanya digunakan untuk Izin Usaha Aktivitas konsultan hukum. Kode KBLI 69102 ini tidak diproses Perizinan Berusaha-nya melalui Sistem OSS Berbasis Risiko, melainkan diajukan ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditetapkan oleh, Organisasi Advokat sesuai ketentuan perundangan.
Kode KBLI 69102 ini mencakup kegiatan persiapan dokumen hukum, dokumen badan hukum, perjanjian kerjasama atau dokumen yang serupa dalam kaitan dengan pembentukan perusahaan, penyiapan akta notaris, surat wasiat, trust dan sebagainya dan kegiatan lainnya.
Apa Itu KBLI 69102?
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Kode KBLI 69102 Angkutan Udara untuk Penumpang Lainnya adalah Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.
Prosedur Membuat Izin Usaha Aktivitas Konsultan Hukum

Izin Usaha Aktivitas Konsultan Hukum jadi salah satu bagian surat yang penting disiapkan oleh Sobat Entrepreneur sebagai pebisnis sehingga usahanya dapat berjalan tanpa gangguan.
Perlu Sobat Entrepreneur ketahui masih banyak pemilik bisnis cuma memikirkan mencari profit sampai lupa mengurus izin usaha. Sementara jika Aktivitas Konsultan Hukum telah memiliki izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diterima.
Mulai dengan memperbanyak banyaknya laba sampai terlepas dari sejumlah hal yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.
Pendapatan Usaha Aktivitas Konsultan Hukum dapat meningkat disebabkan setelah mengurus izin, sobat entrepreneur sebagai pemilik bisnis dapat akses pasar yang lebih beragam.
Salah satunya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun memperoleh pasar baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah.
Sobat Entrepreneur sebagai Pebisnis dapat juga mengembangkan usaha Aktivitas Konsultan Hukum ke pasar internasional, menjalankan usaha export import, maupun menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.
Akan tetapi jika Sobat Entrepreneur abai terhadap izin usaha Aktivitas Konsultan Hukum terdapat banyak resiko yang bisa menghambat keberlangsungan usaha.
Antaralain usaha yang sudah beroperasi akan digolongkan sebagai usaha ilegal. Akibatnya usaha bisa diberi tuntutan, dibekukan oleh pemda, barang atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan sanksi baik denda maupun pidana.
Berikut ini prosedur dalam memiliki Izin Usaha Aktivitas Konsultan Hukum:
- Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Untuk Melaksanakan Usaha Aktivitas Konsultan Hukum.
- Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Aktivitas Konsultan Hukum.
- Memilih Badan Usaha Aktivitas Konsultan Hukum.
- Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak usaha Aktivitas Konsultan Hukum.
- Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Aktivitas Konsultan Hukum.
- Mengurus Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Usaha Aktivitas Konsultan Hukum.
- Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan usaha Aktivitas Konsultan Hukum.
Manfaat dan Pentingnya Legalitas Perusahaan Untuk Bisnis Aktivitas Konsultan Hukum

Legalitas Bisnis adalah suatu hal yang sangat penting dalam memulai dan menjalankan sebuah bisnis Aktivitas Konsultan Hukum. Hal ini bertujuan untuk mendapat perlindungan hukum dalam berbisnis, mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan, meningkatkan nilai perusahaan, dan mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan.
Legalitas bisnis sangat penting bagi sebuah perusahaan Aktivitas Konsultan Hukum karena memiliki banyak manfaat dan dapat memengaruhi kesuksesan jangka panjang perusahaan tersebut.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa legalitas bisnis Aktivitas Konsultan Hukum sangat penting bagi sebuah perusahaan:
- Kepatuhan Hukum: Legalitas bisnis memastikan bahwa perusahaan Aktivitas Konsultan Hukum mengikuti semua persyaratan hukum yang berlaku, seperti peraturan pemerintah, hukum ketenagakerjaan, pajak, dan aturan lainnya. Dengan mematuhi hukum, perusahaan Aktivitas Konsultan Hukum dapat menghindari sanksi dan denda yang berpotensi merugikan bisnis.
- Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Legalitas bisnis memungkinkan perusahaan Aktivitas Konsultan Hukum untuk mendaftarkan merek dagang, hak cipta, dan paten untuk melindungi produk dan jasa mereka dari penyalahgunaan oleh pihak lain. Ini akan membantu perusahaan untuk menjaga keunggulan kompetitif mereka dan mencegah kerugian finansial yang disebabkan oleh pelanggaran hak kekayaan intelektual.
- Akses ke Sumber Daya dan Pembiayaan: Legalitas bisnis memungkinkan perusahaan Aktivitas Konsultan Hukum untuk mengakses sumber daya dan pembiayaan yang mungkin tidak tersedia bagi bisnis yang tidak sah secara hukum. Misalnya, perusahaan dapat mendaftar Aktivitas Konsultan Hukum untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau memperoleh modal ventura dari investor.
- Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan: Perusahaan yang legal akan meningkatkan kepercayaan pelanggan dan konsumen karena mereka dapat meyakinkan bahwa mereka adalah bisnis yang sah dan terpercaya. Ini akan membantu meningkatkan citra perusahaan Aktivitas Konsultan Hukum dan memperkuat hubungan dengan pelanggan.
- Menghindari Risiko Hukum: Legalitas bisnis membantu perusahaan Aktivitas Konsultan Hukum menghindari risiko hukum yang berpotensi merugikan bisnis. Misalnya, dengan memiliki kontrak yang jelas dan legalitas perizinan yang tepat, perusahaan dapat menghindari sengketa hukum yang berpotensi menghabiskan banyak sumber daya dan biaya.
Dengan memiliki legalitas bisnis yang kuat, perusahaan Aktivitas Konsultan Hukum dapat membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan dan keberhasilan di masa depan. Oleh karena itu, memastikan legalitas perusahaan merupakan hal yang sangat penting dan perlu dilakukan secara tepat dan lengkap

JasindoPT.com
SOLUSI Layanan Satu Pintu Untuk Semua Pengurusan Perizinan & Legalitas Usaha Anda.
Jika Sobat Entrepreneur ingin mengetahui perizinan usaha tentang Aktivitas Konsultan Hukum bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.
Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.
Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.
Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


