Kode KBLI 52108 Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang

KBLI 52108

JasindoPT.com – Sobat Entrepreneur Kode KBLI 52108 adalah Kode KBLI yang biasanya digunakan untuk Izin Usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang.

Kode KBLI 52108 ini mencakup usaha kegiatan pengelolaan gudang yang menyediakan Gudang Sistem Resi Gudang (G-SRG) meliputi penyimpanan, pemeliharaan dan penerbitan resi gudang atas barang yang disimpan di gudang sistem resi gudang oleh pemilik/pihak lain.

Apa Itu KBLI 52108?

KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Kode KBLI 52108 Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang adalah Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.

Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.

Prosedur Membuat Izin Usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang

Izin Usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang jadi salah satu bagian surat yang penting disiapkan oleh Sobat Entrepreneur sebagai pebisnis sehingga usahanya dapat berjalan tanpa gangguan.

Perlu Sobat Entrepreneur ketahui masih banyak pemilik bisnis cuma memikirkan mencari profit sampai lupa mengurus izin usaha. Sementara jika Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang telah memiliki izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diterima.

Mulai dengan memperbanyak banyaknya laba sampai terlepas dari sejumlah hal yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.

Pendapatan Usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang dapat meningkat disebabkan setelah mengurus izin, sobat entrepreneur sebagai pemilik bisnis dapat akses pasar yang lebih beragam.

Salah satunya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun memperoleh pasar baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah.

Sobat Entrepreneur sebagai Pebisnis dapat juga mengembangkan usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang ke pasar internasional, menjalankan usaha export import, maupun menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.

Akan tetapi jika Sobat Entrepreneur abai terhadap izin usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang terdapat banyak resiko yang bisa menghambat keberlangsungan usaha.

Antaralain usaha yang sudah beroperasi akan digolongkan sebagai usaha ilegal. Akibatnya usaha bisa diberi tuntutan, dibekukan oleh pemda, barang atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan sanksi baik denda maupun pidana.

Berikut ini prosedur dalam memiliki Izin Usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang:

  • Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Untuk Melaksanakan Usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang.
  • Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang.
  • Memilih Badan Usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang.
  • Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang.
  • Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang.
  • Mengurus Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang.
  • Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang.

Manfaat dan Pentingnya Legalitas Perusahaan Untuk Bisnis Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang

Legalitas Bisnis adalah suatu hal yang sangat penting dalam memulai dan menjalankan sebuah bisnis Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang. Hal ini bertujuan untuk mendapat perlindungan hukum dalam berbisnis, mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan, meningkatkan nilai perusahaan, dan mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan.

Legalitas bisnis sangat penting bagi sebuah perusahaan Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang karena memiliki banyak manfaat dan dapat memengaruhi kesuksesan jangka panjang perusahaan tersebut.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa legalitas bisnis Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang sangat penting bagi sebuah perusahaan:

  1. Kepatuhan Hukum: Legalitas bisnis memastikan bahwa perusahaan Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang mengikuti semua persyaratan hukum yang berlaku, seperti peraturan pemerintah, hukum ketenagakerjaan, pajak, dan aturan lainnya. Dengan mematuhi hukum, perusahaan Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang dapat menghindari sanksi dan denda yang berpotensi merugikan bisnis.
  2. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Legalitas bisnis memungkinkan perusahaan Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang untuk mendaftarkan merek dagang, hak cipta, dan paten untuk melindungi produk dan jasa mereka dari penyalahgunaan oleh pihak lain. Ini akan membantu perusahaan untuk menjaga keunggulan kompetitif mereka dan mencegah kerugian finansial yang disebabkan oleh pelanggaran hak kekayaan intelektual.
  3. Akses ke Sumber Daya dan Pembiayaan: Legalitas bisnis memungkinkan perusahaan Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang untuk mengakses sumber daya dan pembiayaan yang mungkin tidak tersedia bagi bisnis yang tidak sah secara hukum. Misalnya, perusahaan  dapat mendaftar Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau memperoleh modal ventura dari investor.
  4. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan: Perusahaan yang legal akan meningkatkan kepercayaan pelanggan dan konsumen karena mereka dapat meyakinkan bahwa mereka adalah bisnis yang sah dan terpercaya. Ini akan membantu meningkatkan citra perusahaan Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang dan memperkuat hubungan dengan pelanggan.
  5. Menghindari Risiko Hukum: Legalitas bisnis membantu perusahaan Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang menghindari risiko hukum yang berpotensi merugikan bisnis. Misalnya, dengan memiliki kontrak yang jelas dan legalitas perizinan yang tepat, perusahaan dapat menghindari sengketa hukum yang berpotensi menghabiskan banyak sumber daya dan biaya.

Dengan memiliki legalitas bisnis yang kuat, perusahaan Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang dapat membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan dan keberhasilan di masa depan. Oleh karena itu, memastikan legalitas perusahaan merupakan hal yang sangat penting dan perlu dilakukan secara tepat dan lengkap

JasindoPT.com

SOLUSI Layanan Satu Pintu Untuk Semua Pengurusan Perizinan & Legalitas Usaha Anda.

Jika Sobat Entrepreneur ingin mengetahui perizinan usaha tentang Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.

Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.

Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.

Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.

About US

JasindoPT.com Menghadirkan Solusi Terpadu dan Profesional untuk pengurusan perizinan dan legalitas usaha. Dengan layanan satu pintu yang efisien, kami berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan bisnis Anda.

💡 Visi & Misi Jasindoptcom

VISI JASINDOPTCOM

“Menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan legalitas usaha yang profesional, cepat, dan taat hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.”

MISI JASINDOPT.COM

1. Memberikan layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terpercaya.

2. Mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam membangun bisnis yang sah secara hukum dan berkelanjutan.

3. Mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan ramah dalam setiap proses pengurusan dokumen.

4. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan transparansi layanan.

5. Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha melalui edukasi dan pendampingan legal.

6. Berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses legalitas bagi para pelaku usaha.