KBLI 50112

JasindoPT.com – Sobat Entrepreneur Kode KBLI 50112 adalah Kode KBLI untuk Izin Usaha Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri Untuk Penumpang. Kode KBLI 5011 ini mencakup usaha pengangkutan penumpang melalui laut pada pelabuhan-pelabuhan yang belum memiliki fasilitas lengkap, dengan menggunakan angkutan perairan pelabuhan (rede transport) sebagai penghubung dari dermaga (pelabuhan) ke kapal atau sebaliknya, dari kapal utama ke kapal lainnya di perairan pelabuhan atau sebaliknya, dan/atau dari dermaga dan/atau kapal ke bangunan/instalasi di perairan laut atau sebaliknya.
Apa Itu KBLI?
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.
Prosedur Membuat Izin Usaha Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang

Izin Usaha Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang jadi salah satu bagian surat yang penting disiapkan oleh Sobat Entrepreneur sebagai pebisnis sehingga usahanya dapat berjalan tanpa gangguan.
Perlu Sobat Entrepreneur ketahui masih banyak pemilik bisnis cuma memikirkan mencari profit sampai lupa mengurus izin usaha. Sementara jika Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang telah memiliki izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diterima.
Mulai dengan memperbanyak banyaknya laba sampai terlepas dari sejumlah hal yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.
Pendapatan Usaha Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang dapat meningkat disebabkan setelah mengurus izin, sobat entrepreneur sebagai pemilik bisnis dapat akses pasar yang lebih beragam.
Salah satunya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun memperoleh pasar baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah.
Sobat Entrepreneur sebagai Pebisnis dapat juga mengembangkan usaha Angkutan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) ke pasar internasional, menjalankan usaha export import, maupun menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.
Akan tetapi jika Sobat Entrepreneur abai terhadap izin usaha Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang terdapat banyak resiko yang bisa menghambat keberlangsungan usaha.
Antaralain usaha yang sudah beroperasi akan digolongkan sebagai usaha ilegal. Akibatnya usaha bisa diberi tuntutan, dibekukan oleh pemda, barang atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan sanksi baik denda maupun pidana.
Berikut ini prosedur dalam memiliki Izin Usaha Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang:
- Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Untuk Melaksanakan Usaha Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang.
- Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang.
- Memilih Badan Usaha Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang.
- Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak usaha Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang.
- Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang.
- Mengurus Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Usaha Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang.
- Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan usaha Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang.
Manfaat dan Pentingnya Legalitas Perusahaan Untuk Bisnis Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang

Legalitas Bisnis adalah suatu hal yang sangat penting dalam memulai dan menjalankan sebuah bisnis Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang. Hal ini bertujuan untuk mendapat perlindungan hukum dalam berbisnis, mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan, meningkatkan nilai perusahaan, dan mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan.
Legalitas bisnis sangat penting bagi sebuah perusahaan Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang karena memiliki banyak manfaat dan dapat memengaruhi kesuksesan jangka panjang perusahaan tersebut.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa legalitas bisnis Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang sangat penting bagi sebuah perusahaan:
- Kepatuhan Hukum: Legalitas bisnis memastikan bahwa perusahaan Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang mengikuti semua persyaratan hukum yang berlaku, seperti peraturan pemerintah, hukum ketenagakerjaan, pajak, dan aturan lainnya. Dengan mematuhi hukum, perusahaan Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang dapat menghindari sanksi dan denda yang berpotensi merugikan bisnis.
- Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Legalitas bisnis memungkinkan perusahaan Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang untuk mendaftarkan merek dagang, hak cipta, dan paten untuk melindungi produk dan jasa mereka dari penyalahgunaan oleh pihak lain. Ini akan membantu perusahaan untuk menjaga keunggulan kompetitif mereka dan mencegah kerugian finansial yang disebabkan oleh pelanggaran hak kekayaan intelektual.
- Akses ke Sumber Daya dan Pembiayaan: Legalitas bisnis memungkinkan perusahaan Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang untuk mengakses sumber daya dan pembiayaan yang mungkin tidak tersedia bagi bisnis yang tidak sah secara hukum. Misalnya, perusahaan dapat mendaftar Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau memperoleh modal ventura dari investor.
- Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan: Perusahaan yang legal akan meningkatkan kepercayaan pelanggan dan konsumen karena mereka dapat meyakinkan bahwa mereka adalah bisnis yang sah dan terpercaya. Ini akan membantu meningkatkan citra perusahaan Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang dan memperkuat hubungan dengan pelanggan.
- Menghindari Risiko Hukum: Legalitas bisnis membantu perusahaan Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang menghindari risiko hukum yang berpotensi merugikan bisnis. Misalnya, dengan memiliki kontrak yang jelas dan legalitas perizinan yang tepat, perusahaan dapat menghindari sengketa hukum yang berpotensi menghabiskan banyak sumber daya dan biaya.
Dengan memiliki legalitas bisnis yang kuat, perusahaan Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang dapat membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan dan keberhasilan di masa depan. Oleh karena itu, memastikan legalitas perusahaan merupakan hal yang sangat penting dan perlu dilakukan secara tepat dan lengkap

JasindoPT.com
SOLUSI Layanan Satu Pintu Untuk Semua Pengurusan Perizinan & Legalitas Usaha Anda.
Jika Sobat Entrepreneur ingin mengetahui perizinan usaha tentang Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.
Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.
Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.
Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


