Jasa Pembuatan NPWP Perusahaan di kota Bekasi Call(WA): 0812 827 9944
Kami adalah jasa pembuat NPWP yang membantu Anda mendaftarkan NPWP secara Online Baik untuk NPWP Pribadi ataupun NPWP Badan seperti: CV, PT, Yayasan, Lembaga, Ormas, Sekolah, Kelompok.
Jasindopt.com Melayani Jasa Pembuatan NPWP Perusahaan (Badan) di Kota Bekasi. Bagi Anda para pemilik usaha, perusahaan Anda wajib didaftarkan untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan jika merupakan Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bidang perpajakan.

Persyaratan Pembuatan NPWP Perusahaan di Kota Bekasi
Persyaratan NPWP bagi Badan Usaha seperti yang dilansir situs resmi Kementerian Keuangan RI adalah:
- Wajib Pajak Badan yang memiliki kewajiban perpajakan sebagai pembayar, pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk bentuk usaha tetap dan kontraktor dan/atau operator di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi.
- Wajib Pajak Badan yang hanya memiliki kewajiban perpajakan sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk bentuk kerjasama operasi (Joint Operation).
Untuk perusahaan sendiri, NPWP dibagi kedalam 3 kategori perusahaan. Di bawah ini adalah syarat-syarat untuk mendapatkan NPWP bagi Badan Usaha atau Perusahaan:
Persyaratan NPWP Perusahaan di kota Bekasi

Persyaratan Untuk Badan Usaha Berorientasi Laba (Profit-Oriented) kota bekasi
Untuk Wajib Pajak Badan termasuk bentuk usaha tetap dan kontraktor dan/atau operator di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi yang berorientasi pada laba (profit), syarat pendaftaran NPWP adalah:
- Fotokopi akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri, atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap.
- Fotokopi Kartu NPWP salah seorang pengurus, atau fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa jika penanggung jawab adalah Warga Negara Asing.
- Fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa atau bukti pembayaran listrik.
Persyaratan Untuk Badan Usaha Tidak Berorientasi Laba (Non profit Oriented) kota Bekasi
Untuk Wajib Pajak Badan yang tidak berorientasi laba, dokumen yang disyaratkan hanya berupa:
- Fotokopi KTP salah seorang pengurus badan atau organisasi.
- Surat keterangan domisili dari pengurus RT/RW.
Persyaratan Untuk Badan Usaha Operasi Kerjasama (Joint Operation) kota Bekasi
Untuk Wajib Pajak badan berbentuk operasi kerjasama (Joint Operation), dokumen yang disyaratkan adalah:
- Fotokopi Perjanjian Kerjasama/Akta Pendirian sebagai bentuk operasi kerjasama.
- Fotokopi Kartu NPWP masing-masing anggota bentuk operasi kerjasama yang diwajibkan untuk memiliki NPWP.
- Fotokopi Kartu NPWP Pribadi salah seorang pengurus perusahaan anggota bentuk operasi kerjasama, atau fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa jika penanggung jawabnya adalah Warga Negara Asing.
- Fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa.
Meski kita sudah sering mendengar kata NPWP dalam kehidupan sehari-hari, mungkin ada sebagian dari kita yang belum mengetahui apa sebenarnya NPWP dan apa fungsinya.
NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana yang merupakan tanda pengenal atau identitas bagi setiap Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Fungsi NPWP adalah sebagai sarana administrasi perpajakan, identitas Wajib Pajak, dan persyaratan untuk sejumlah pelayanan umum.
Apa Pentingnya NPWP bagi Pemilik Usaha?
Dengan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, bisnis kamu jadi terkesan lebih profesional dan terpercaya di mata konsumen, karena dinilai bahwa keberadaannya diakui oleh negara melalui identitas sebagai wajib pajak.
Selain itu, bisnis kamu juga akan dinilai taat terhadap peraturan yang berlaku mengenai perpajakan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan tertib administrasi.
Pengembangan usaha dengan cara bekerjasama atau menjalin kontrak dengan usaha lain atau dengan lembaga pemerintahan, Nomor Pokok Wajib Pajak jadi persyaratan yang harus dimiliki agar proses kerjasama dapat dijalankan. Dengan demikian, akan ada potensi keuntungan yang lebih besar untuk bisnis kamu.
Kegunaan NPWP’, yaitu lebih mudah dalam mengajukan pinjaman modal ke bank dan membuat SIUP, serta mendapatkan keringanan membayar pajak penghasilan.
NPWP PRIBADI
CARA BUAT NPWP MELALUI JASINDOPT.COM
Anda tak perlu ribet mengurus NPWP dan Perizinan Usaha anda, Serahakan saja pada ahlinya. 1 Jam jadi.
Kami adalah jasa pembuat NPWP yang membantu Anda mendaftarkan NPWP secara Online Baik untuk NPWP Pribadi ataupun NPWP Badan seperti: CV, PT, Yayasan, Lembaga, Ormas, Sekolah, Kelompok.
NPWP pasti RESMI, TERDAFTAR, bisa dicek online dan bisa digunakan sebagaimana mestinya. Layanan ini sangat cocok buat Anda yang gak mau ribet, terkendala waktu, gak bisa daftar online, dan pengen terima beres.
Jasa Pendaftaran NPWP Online Terima Beres.
Syarat:
NPWP Pribadi: Foto KTP dan KK
NPWP Badan: KTP dan NPWP Pengurus, akte pendirian, sk kemenkumham
Biaya jasa: IDR (npwp pribadi), IDR (NPWP Badan)
Dapet apa aja?
langsung dapet FILE NPWP digital/elektronik.
Kartunya kapan sampai?
Pengiriman kartu dikirim dr kantor pajak langsung. Jika gak nyampe2, bisa cetak sendiri ke kantor pajak.
Cara Mudah & Cepat: File NPWP digital diprint berwarna sendiri trus dilaminating. Itu sdh sah, resmi dan bisa digunakan.
Kapan Bayar Jasanya? Setelah jadi FILE NPWP DIGITAL/elektronik format pdf.
Pasti Asli, resmi dan bisa dicek online.
Note: Buat NPWP gratis jika urus sendiri.
Proses Buat NPWP Melalui Jasindopt.com
- Kirim Foto KTP dan KK
- Saya input secara online
- Saya kirim foto NPWP Digitalnya jika sudah jadi
- Pembayaran Jasa
- Saya kirim FILE NPWP Digitalnya setelah bayar jasanya
- Silahkan Tunggu pengiriman kartunya dari kantor pajak langsung
- Jika tidak sebulan belum sampai, silahkan datang ke KPP terdekat untuk mendapatkan kartu NPWP Anda;
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
NPWP Pribadi adalah NPWP untuk orang pribadi. Selain NPWP Pribadi ada NPWP Badan yang diperuntukan untuk badan usaha baik profit ataupun non profit seperti PT, CV, Yayasan, Lembaga, Kelompok dan lain-lain.
Ada tiga saluran yang bisa dipilih untuk dapat memperoleh NPWP. Namun dalam situasi pandemi covid-19 ini hanya saluran nomor 3 yang bisa dipakai.
- Datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak/KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal/tempat kegiatan usaha.
- Kirim pos yaitu dengan mengirimkan formulir pendaftaran dengan melampirkan dokumen yang disyaratkan ke KPP/KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal/kegiatan usaha.
- Daftar online yaitu melalui lama e-registration Direktorat Jenderal Pajak pada https://ereg.pajak.go.id/ dan mengunggah dokumen yang disyaratkan.
Sedangkan syarat mendaftar NPWP Pribadi cukup KTP dan KK saja. Ya sangat simpel sekali. Pembuatan NPWP pun gratis alias tidak dipungut biaya jika mendaftar sendiri. Lain halnya jika pembuatan NPWP melalui Biro Jasa Pembuatan NPWP, pasti ada tarif atau biaya jasanya.
Secara general berikut alur pendaftara NPWP Pribadi dari awal sapai dapat kartunya:
- Daftar Online di website resmi pendaftaran NPWP
- Setelah sukses, anda akan memperoleh NPWP Digital yang sekarang berwarna biru
- Menunggu kartu dikirim ke alamat sesuai KTP sekitar 2-3 harian untuk daerah Jakarta dan kemungkinan kota-kota besar lainya
- Jika belum dapet kartunya setelah 14 hari kerja, Anda bisa langsung datang ke kantor pajak terdekat untuk minta dicetakin.
Sebenarnya jika semua prosesnya lancar, maka tidak diperlukan lagi memakai biro jasa. Namun kadangkala ada saja kendala yang lebih enak jika dikerjakan orang lain. Jadi terima beres saja, gak mau repot. Nah disinilah peran biro jasa membantu mereka yang ada kendala dalam pendaftaran NPWP Online.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


