
JasindoPT.com – Kode KBLI 91011 Perpustakaan Dan Arsip Pemerintah biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perpustakaan Dan Arsip Pemerintah, kegiatan pemerintah yang berkaitan dengan perpustakaan dan kearsipan yang tidak tergabung dalam suatu lembaga pendidikan atau lembaga kebudayaan lain. Kode KBLI 91011 ini mencakup pengorganisasian dari sebuah koleksi, baik khusus atau tidak, pembuatan daftar nama atau katalog dari koleksi, peminjaman dan penyimpanan buku.
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.
Prosedur Membuat Izin Usaha Perpustakaan Dan Arsip Pemerintah

Izin dan Persetujuan Pemerintah; Langkah pertama dalam mendirikan BUMN adalah mendapatkan izin dan persetujuan dari pemerintah. Ini melibatkan interaksi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan mungkin juga kementerian lain yang relevan dengan sektor bisnis yang Anda ingin masuki. Persetujuan pemerintah diperlukan untuk mengakui status BUMN Anda.
Kepatuhan Terhadap Regulasi; Selama operasional BUMN, Anda harus mematuhi semua regulasi yang berlaku, termasuk pajak, lingkungan, dan ketenagakerjaan. Melanggar regulasi bisa berdampak serius pada bisnis Anda dan bahkan dapat mengancam eksistensi BUMN.
Izin Usaha Perpustakaan dan Arsip Pemerintah jadi salah satu bagian surat yang penting disiapkan oleh Sobat Entrepreneur sebagai pebisnis sehingga usahanya dapat berjalan tanpa gangguan.
Perlu Sobat Entrepreneur ketahui masih banyak pemilik bisnis cuma memikirkan mencari profit sampai lupa mengurus izin usaha. Sementara jika usaha telah memiliki izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diterima.
Mulai dengan memperbanyak banyaknya laba sampai terlepas dari sejumlah hal yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.
Pendapatan usaha dapat meningkat disebabkan setelah mengurus izin, sobat entrepreneur sebagai pemilik bisnis dapat akses pasar yang lebih beragam.
Salah satunya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun memperoleh pasar baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah.
Sobat Entrepreneur sebagai Pebisnis dapat juga mengembangkan usaha ke pasar internasional, menjalankan usaha export import, maupun menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.
Akan tetapi jika Sobat Entrepreneur abai terhadap izin usaha, terdapat banyak resiko yang bisa menghambat keberlangsungan usaha. Antaralain usaha yang sudah beroperasi akan digolongkan sebagai usaha ilegal.
Akibatnya usaha bisa diberi tuntutan, dibekukan oleh pemda, barang atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan sanksi baik denda maupun pidana.
Berikut ini prosedur dalam memiliki izin usaha Perpustakaan Dan Arsip Pemerintah:
- Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Untuk Melaksanakan Usaha Perpustakaan Dan Arsip Pemerintah
- Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Perpustakaan Dan Arsip Pemerintah
- Memilih Badan Usaha Perpustakaan Dan Arsip Pemerintah
- Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak.
- Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Perpustakaan Dan Arsip Pemerintah
- Mengurus Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Perpustakaan Dan Arsip Pemerintah
- Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Perpustakaan Dan Arsip Pemerintah
Jika Sobat Entrepreneur ingin mengetahui perizinan usaha tentang Perpustakaan Dan Arsip Pemerintah bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.
Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.
Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.
Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


