
JasindoPT.com – Sobat Entrepreneur Kode KBLI 41013 adalah Kode KBLI yang biasanya digunakan untuk Usaha Konstruksi Gedung Industri.
Kode KBLI 41013 ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk industri, seperti gedung perindustrian/pabrik, gedung workshop/bengkel kerja, bangunan pabrik untuk pengelolaan dan pemrosesan bahan nuklir. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung industri.
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.
Cara Membuat Izin Usaha Konstruksi Gedung Industri Seperti Gedung Perindustrian/Pabrik, Gedung Workshop/Bengkel Kerja
Sobat Entrepreneur Izin usaha menjadi satu dari banyaknya syarat yang perlu disiapkan oleh pebisnis Konstruksi Gedung Industri Seperti Gedung Perindustrian/Pabrik, Gedung Workshop/Bengkel Kerja sehingga usaha dapat berjalan tanpa hambatan.
Perlu sobat entrepreneur ketahui masih banyak pemilik bisnis terlalu berfokus mencari profit sampai melalaikan izin usaha, penyebab masalah dikemudian hari.
Padahal kalau bisnis telah memiliki izin usaha, banyak manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dari memperbanyak penghasilan sampai terhindar dari sejumlah hal yang akan merugikan usaha di masa yang akan datang.
Omset usaha bisa meningkat karna setelah membuat izin, pengusaha bisa akses pelanggan yang lebih luas. Antaralain adalah dapat kerjasama dengan institusi lainnya, atau mendapatkan kesempatan baru lewat tender yang telah dilakukan lembaga swasta atau pemerintah.
Pemilik bisnis juga bisa mengembangkan bisnis ke pasar internasional, melakukan bisnis expor impor, atau membuat kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.
Tetapi kalau Pemilik bisnis enggan mengurus izin usaha Konstruksi Gedung Industri Seperti Gedung Perindustrian/Pabrik, Gedung Workshop/Bengkel Kerja terdapat beberapa resiko yang bisa mengancam keberlangsungan bisnis.
Salah satunya usaha yang sudah beroperasi akan dikategorikan sebagai usaha yang tidak resmi. Akibatnya usaha bisa diberikan peringatan, dibekukan oleh kementerian, produk atau aset usaha disita, maupun bisa diberikan penalti baik perdata maupun penjara.
Supaya usaha Konstruksi Gedung Industri Seperti Gedung Perindustrian/Pabrik, Gedung Workshop/Bengkel Kerja bisa memiliki izin usaha dan diberikan perlindungan dari pemerintah, sobat entrepreneur harus ikut aturan.
Berikut ini prosedur dalam memiliki izin usaha Konstruksi Gedung Industri Seperti Gedung Perindustrian/Pabrik, Gedung Workshop/Bengkel Kerja:
- Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Untuk Melaksanakan Usaha Konstruksi Gedung Industri Seperti Gedung Perindustrian/Pabrik, Gedung Workshop/Bengkel Kerja
- Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Konstruksi Gedung Industri Seperti Gedung Perindustrian/Pabrik, Gedung Workshop/Bengkel Kerja
- Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Usaha Konstruksi Gedung Industri Seperti Gedung Perindustrian/Pabrik, Gedung Workshop/Bengkel Kerja
- Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak.
- Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Konstruksi Gedung Industri Seperti Gedung Perindustrian/Pabrik, Gedung Workshop/Bengkel Kerja
- Mengurus Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Konstruksi Gedung Industri Seperti Gedung Perindustrian/Pabrik, Gedung Workshop/Bengkel Kerja
- Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Konstruksi Gedung Industri Seperti Gedung Perindustrian/Pabrik, Gedung Workshop/Bengkel Kerja
Jika Sobat Entrepreneur ingin mengetahui perizinan usaha tentang Konstruksi Gedung Industri Seperti Gedung Perindustrian/Pabrik, Gedung Workshop/Bengkel Kerja bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.
Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.
Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.
Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


