#Sertifikat Standar
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar OSS RBA Tercepat #1 Di Indonesia

JasindoPT.com
Adalah Jasa Pembuatan Sertifikat Standar, PKKPR dan NIB OSS RBA Tercepat se Indonesia Hub: 08128279944
Sertifikat standar sangat berperan penting bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. Sertifikat Standar ini merupakan bukti bahwa pelaku usaha telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2021.
Sertifikat Standar adalah penamaan baru untuk izin usaha yang mulai dikenalkan pada saat diberlakukannya sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Pada regulasi baru itu izin usaha dikelompokkan berdasarkan tingkat risikonya.
- Risiko rendah izin usahanya cukup menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Sedangkan risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi izin usahanya bernama Sertifikat Standar
- Sementara itu untuk bidang usaha dengan tingkat risiko tinggi izin usahanya bernama IZIN.
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar OSS RBA Tercepat #1 Di Indonesia
Hub: 08128279944
Pengelompokan risiko ini dilakukan oleh smart systems yang terintegrasi dengan sistem perizinan berbasis risiko tersebut.
Saat ini kita membahas mengenai Sertifikat Standar yang muncul pada bidang usaha risiko menengah rendah dan tingkat risiko menengah tinggi yang memang terdapat perbedaan signifikan.
Pada bidang usaha dengan tingkat risiko menengah rendah, Sertifikat Standarnya langsung berlaku efektif atau berstatus Telah Terverifikasi secara otomatis dan tidak perlu melakukan pemenuhan dokumen persyaratan yang ditetapkan.
Sedangkan untuk bidang usaha dengan risiko menengah tinggi saat menerima dokumen di awal masih berstatus Belum Terverifikasi yang artinya izin usaha ini belum bisa digunakan dan pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan bila ingin mengubah statusnya Telah Terverifikasi
Fungsi Sertifikat Standar
1. Untuk menilai apakah pelaku usaha telah memenuhi standar yang ditetapkan;
2. Sebagai bentuk pembuktian legalitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha yang sesuai dengan standar berlaku;
3. Sebagai jaminan kelangsungan usaha karena kegiatan usahanya telah memenuhi standar yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah;
4. Mempermudah dan mempercepat proses perizinan pelaku usaha karena melalui sistem One Single Submission (OSS Berbasis Risiko).
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar OSS RBA Tercepat #1 Di Indonesia
Hub: 08128279944


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


