Peluang Bisnis: Franchise California Fried Chicken (CFC)

JasindoPT.com – Sobat Entrepreneur PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (d/h PT Putra Sejahtera Pioneerindo),didirikan pada tahun 1983 di Jakarta adalah salah satu Perusahaan generasi pertama di Indonesia yang memperkenalkan konsep restoran cepat saji berbahan dasar ayam melalui merek dagang California Pioneer Chicken, terwaralaba Pioneer Take Out – Amerika Serikat.

Perusahaan telah berhasil menarik minat publik dengan produk dan layanan berkualitas dan berhasil menjadikan sajian ayam goreng sebagai trendsetter dunia usaha makanan cepat saji di Indonesia.

CFC merupakan salah satu merek asli Indonesia yang telah berkecimpung di bisnis makanan saji sejak 1983 dan menyediakan opsi franchise, yang dapat menjadi pilihan bagi Anda. California Fried Chicken (CFC) adalah salah satu merek dagang perusahaan PT. Pioneerindo Gourmet International, Tbk.

Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang mengira California Fried Chicken (CFC) merupakan waralaba asal Amerika. Padahal waralaba yang satu ini asli dari Indonesia yang dibawahi oleh PT Pioneerindo Gourmet International.

Terdapat dua paket yang ditawarkan oleh CFC, yakni full franchise dan joint venture (JV). Sebelumya Anda harus memiliki minimum area sebesar 80m2 dengan waktu 5 tahun.

Jika Anda menggunakan paket full franchise, maka Anda perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp500 juta. Biaya ini termasuk untuk peralatan (POS System), seragam, perkakas, tempat duduk, rambu, dekorasi, dan perlengkapan tulis.

Namun estimasi biaya tersebut belum termasuk biaya sewa tempat dan renovasi. Setiap bulannya, Anda perlu membayar biaya royalti sebesar 7 persen.

Sedangkan untuk sistem JV, Anda perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp.450 juta yang sudah termasuk dengan renovasi dan tergantung dengan biaya sewa gedung. Sedangkan untuk peralatan, karyawan, bahan baku dan operasi akan ditanggung oleh franchise.

Untuk prosesnya, terdapat 7 tahapan yang dapat Anda proses jika berminat untuk franchise CFC, yakni sebagai berikut:

  1. Kirim informasi Anda
  2. Menentukan lokasi yang berpeluang (oleh penerima waralaba)
  3. Survei lokasi
  4. Perjanjian waralaba
  5. Proses desain dan pemasangan
  6. Pelatihan
  7. Membuka gerai

Perlu diperhatikan dalam tahapan survei lokasi, Anda perlu membayar tanda keseriusan yakni Rp10.000.000, dan biaya transportasi dan akomodasi untuk survei lokasi luar kota (jabodetabek) ditanggung calon penerima waralaba.

Jika lokasi kemudian disetujui, maka dapat dilanjutkan dengan proses persiapan renovasi, dan persiapan lainnya.

Dalam tahapan perjanjian waralaba, nilai investasi dapat dibayarkan secara bertahap sesuai dengan kesepakatan.

Untuk pelatihan, para karyawan dilakukan minimal 2 bulan sebelum toko dibuka dan dilakukan di Jakarta atau kota-kota besar yang memiliki training center. Pelatihan sendiri berjumlah 7 crew dan 2 Mic.

Sedangkan untuk pengiriman peralatan akan dilakukan saat kondisi renovasi telah tercapai dan 80 persen biaya pengiriman ditanggung oleh penerima waralaba.

Pemesanan bahan baku dilakukan minimal 1 bulan dimana tergantung jarak dan lama pengiringan.

Pengiriman bahan baku akan dikirim setelah pembayaran di muka dan ongkos kirim akan ditanggung franchisee dan seminggu sebelum pembukaan toko, Anda perlu membayar deposit sebesar Rp30 juta.

Estimasi proses sampai toko buka membutuhkan waktu kurang lebih 4 bulan, dan pembayaran royalti dilakukan paling lambat pada tanggal 10 pada bulan berikutnya, setelah diverfikasi oleh departemen keuangan.

Untuk JV, pihak penerima waralaba akan mendapatkan bagi hasil sebesar 11 persen setiap bulannya dan minimum omset bruto (MOB) yakni sebesar Rp200 juta per bulannya.

Kini CFC telah memiliki 340 outlet di seluruh Indonesia. 79 diantaranya merupakan franchise tetap. Dengan nama CFC yang sudah cukup populer bagi masyarakat di Indonesia, maka dapat menjadi salah satu opsi Anda untuk mengembangkan bisnis franchise dalam makanan cepat saji

Jika Sobat Entrepreneur ingin mengetahui perizinan usaha tentang Minimarket Francise bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.

Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.

Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.

Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.

About US

JasindoPT.com Menghadirkan Solusi Terpadu dan Profesional untuk pengurusan perizinan dan legalitas usaha. Dengan layanan satu pintu yang efisien, kami berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan bisnis Anda.

💡 Visi & Misi Jasindoptcom

VISI JASINDOPTCOM

“Menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan legalitas usaha yang profesional, cepat, dan taat hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.”

MISI JASINDOPT.COM

1. Memberikan layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terpercaya.

2. Mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam membangun bisnis yang sah secara hukum dan berkelanjutan.

3. Mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan ramah dalam setiap proses pengurusan dokumen.

4. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan transparansi layanan.

5. Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha melalui edukasi dan pendampingan legal.

6. Berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses legalitas bagi para pelaku usaha.