
JasindoPT.com – Sobat Entrepreneur Kode KBLI 53202 Aktivitas Agen Kurir adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Agen Kurir, mencakup usaha jasa swasta sebagai mitra usaha penyelenggara pos yang menyelenggarakan kegiatan pengumpulan dan pemrosesan barang baik domestik maupun internasional. Kelompok ini tidak mencakup pengangkutan, dan pengantaran.
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.
Kode KBLI 53202 Aktivitas Agen Kurir penting untuk diketahui sobat entrepreneur sebagai pemilik bisnis di bidang Aktivitas Agen Kurir disebabkan alasan seperti:
- Menjadi pedoman pengusaha untuk memilih jenis usaha yang hendak direncanakan nanti.
- Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Agen Kurir, pengurusan NPWP, membuat BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Mempengaruhi banyaknya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Agen Kurir ke KPP.
- Menentukan risiko bisnis
- Menentukan kegiatan izin usaha lain yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Sobat entrepreneur, jangan salah memilih kode KBLI Aktivitas Agen Kurir dapat berakibat tidak baik untuk bisnis seperti:
- Usaha tidak dapat terlaksana secara sah karena perizinan tidak seirama dengan aktivitas operasional usaha.
- Izin usaha tidak dapat disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Berpotensi menerima teguran, peringatan, hukuman, ataupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah karena izin tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Jika Sobat Entrepreneur ingin mengetahui perizinan usaha tentang Aktivitas Agen Kurir bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.
Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.
Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.
Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


