Kode KBLI 68130 Izin Usaha Kawasan Industri

JasindoPT.com – Sobat Entrepreneur Kode KBLI 68130 Kawasan Industri biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Kawasan Industri, mencakup pengusahaan lahan dengan luas sekurang-kurangnya 50 hektar dalam satu hamparan yang dijadikan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri.

KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.

Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.

KBLI 68130 Kawasan Industri wajib diketahui pengusaha Kawasan Industri karena faktor berikut:

  • Mempermudah wirausaha untuk memilih jenis usaha yang akan dijalankan nanti.
  • Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Kawasan Industri, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan besaran pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Kawasan Industri ke Dirjen Pajak.
  • Mempengaruhi risiko usaha
  • Menjadi acuan kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Persyaratan KBLI yang bisa digabung bersamaan KBLI 68130 Kawasan Industri seperti:

  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Dilarang memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Jangan menggabungkan KBLI Kawasan Industri dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan salah memilih KBLI 68130 Kawasan Industri dapat menimbulkan akibat tidak baik bagi usaha anda seperti:

  • Bisnis tidak dapat terlaksana secara legal disebabkan perizinan tidak sesuai dengan kegiatan komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, peringatan, hukuman, bahkan dicabutnya izin usaha dari pemerintah karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Jika Sobat Entrepreneur ingin mengetahui perizinan usaha tentang Izin Usaha Kawasan Industri bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.

Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.

Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.

Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.

About US

JasindoPT.com Menghadirkan Solusi Terpadu dan Profesional untuk pengurusan perizinan dan legalitas usaha. Dengan layanan satu pintu yang efisien, kami berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan bisnis Anda.

💡 Visi & Misi Jasindoptcom

VISI JASINDOPTCOM

“Menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan legalitas usaha yang profesional, cepat, dan taat hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.”

MISI JASINDOPT.COM

1. Memberikan layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terpercaya.

2. Mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam membangun bisnis yang sah secara hukum dan berkelanjutan.

3. Mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan ramah dalam setiap proses pengurusan dokumen.

4. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan transparansi layanan.

5. Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha melalui edukasi dan pendampingan legal.

6. Berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses legalitas bagi para pelaku usaha.