
Jasindopt.com – Sobat Entrepreneur perlu anda ketahui KBLI 31001 biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Furnitur Dari Kayu, mencakup usaha pembuatan furnitur dari kayu untuk rumah tangga dan kantor, seperti meja, kursi, bangku, tempat tidur, lemari, rak, kabinet, penyekat ruangan dan sejenisnya.
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.
Kode KBLI 31001 Industri Furnitur Dari Kayu.
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan furnitur dari kayu untuk rumah tangga dan kantor, seperti:
- Meja,
- Kursi,
- Bangku,
- Tempat tidur,
- Lemari,
- Rak,
- Kabinet,
- Penyekat ruangan dan sejenisnya.
Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 pada Pasal 12, pengecualian dari ketentuan minimum nilai investasi bagi PMA yaitu total investasi lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), di luar tanah dan bangunan per bidang usaha KBLI 5 (lima) digit per lokasi proyek, berlaku diantaranya untuk:
Kegiatan usaha industri dengan ketentuan:
Menghasilkan jenis produk dengan KBLI 5 (lima) digit yang berbeda dalam 1 (satu) lini produksi, lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) di luar tanah dan bangunan.
Alasan Kenapa Harus Menentukan KBLI 31001 Industri Furnitur Dari Kayu musti diketahui pengusaha disebabkan hal berikut.
- Menjadi syarat pengusaha guna memilih bidang usaha yang akan direncanakan nanti.
- Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Furnitur Dari Kayu, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Industri Furnitur Dari Kayu ke KPP.
- Mempengaruhi resiko bisnis
- Menentukan kewajiban perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Apakah Kode KBLI Industri Furnitur Dari Kayu Digabungkan dengan KBLI Lain? Berikut ini pertimbangan kode KBLI yang dapat dicampur bersamaan dengan KBLI 31001.
- Tidak mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
- Hindari mencampur kode KBLI Industri Furnitur Dari Kayu dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan
Sobat Entrepreneur, Jika salah dalam memilih KBLI Industri Furnitur Dari Kayu dapat berdampak merugikan untuk bisnis anda seperti:
- Bisnis tidak bisa terlaksana secara legal disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
- Izin usaha tidak bisa terbit karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Berpotensi menerima teguran, peringatan, sanksi, ataupun pembatalan izin dari pemerintah dikarenakan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Jika sobat Entrepreneur ingin mengetahui perizinan usaha tentang Industri Furnitur Dari Kayu bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.
Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.
Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.
Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


