Jasindopt.com – Sobat Entrepreneur, artikel ini akan membahas tentang kode KBLI 46207 dengan tujuan agar sobat entrepreneur dapat memahami dengan benar perizinan apa saja yang dibutuhkan bisnis Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan.
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.
Perdagangan besar adalah penjualan kembali (tanpa perubahan teknis) baik barang baru maupun barang bekas kepada pengecer, industri, komersial, institusi atau pengguna profesional, atau kepada pedagang besar lainnya, atau yang bertindak sebagai agen atau broker dalam pembelian atau penjualan barang, baik perorangan maupun perusahaan.
Kode KBLI 46207 Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan. KBLI 46207 ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pengusahaan kehutanan, pengambilan hasil hutan dan perburuan, seperti bambu, kayu cendana, getah damar dan sejenisnya. Termasuk perdagangan besar bibit tanaman kehutanan.
Apa Pentingnya Memilih KBLI 46207 Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan, sobat entrepreneur mesti memahami faktor dibawah ini.
- Menjadi syarat pemilik bisnis guna menetapkan jenis usaha yang akan dijalankan nantinya.
- Sebagai syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha, membuat NPWP, pendaftaran BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
- Mempengaruhi besarnya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha ke Dirjen Pajak.
- Menentukan risiko usaha
- Menentukan kewajiban izin usaha lain yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Apakah KBLI 46207 Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan Bisa Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?
- Jangan sampai menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Tidak mencampur kode KBLI 46207 dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Resiko Kesalahan dalam memilih KBLI 46207 bisa menimbulkan akibat tidak baik bagi usaha yang sudah.
- Usaha tidak dapat beroperasi secara resmi disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial usaha.
- Izin usaha tidak dapat diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
- Potensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun pencabutan izin dari dinas dikarenakan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Dalam menentukan KBLI 46207 Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan, ada sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang dilaksanakan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru.
- Aktivitas usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan yang dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pengusahaan kehutanan, pengambilan hasil hutan dan perburuan, seperti bambu, kayu cendana, getah damar dan sejenisnya. Termasuk perdagangan besar bibit tanaman kehutanan..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
- Memilih kode KBLI berdasarkan pada besarnya omset usaha Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar.
- Jika modal usaha Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro.
- Bagi usaha Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil.
- Sementara untuk usaha Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar.
- Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- Memilih lokasi yang diperuntukkan, karena tidak semua daerah bisa digunakan untuk untuk melaksanakan aktivitas usaha Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan
Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan dapat hubungi jasindopt.com WA 08128279944.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


