Jasindopt.com – Perdagangan besar adalah penjualan kembali (tanpa perubahan teknis) baik barang baru maupun barang bekas kepada pengecer, industri, komersial, institusi atau pengguna profesional, atau kepada pedagang besar lainnya, atau yang bertindak sebagai agen atau broker dalam pembelian atau penjualan barang, baik perorangan maupun perusahaan.
KBLI 4649 adalah Kode KbLI Perdagangan Besar Barang Keperluan Rumah Tangga Lainnya ini mencakup Perdagangan besar furnitur rumah tangga, Perdagangan besar perlengkapan rumah tangga, Perdagangan besar elektronik konsumen, seperti perlengkapan radio dan TV, perekam dan pemutar CD dan DVD, perlengkapan stereo dan perangkat video game, Perdagangan besar alat-alat penerangan, Perdagangan besar alat-alat makan, Perdagangan besar piring porselen dan gelas, Perdagangan besar barang dari kayu, barang dari anyaman dan barang dari gabus dan lain-lain, Perdagangan besar sepeda dan bagian-bagiannya serta aksesorinya, Perdagangan besar rekaman suara dan video dalam kaset, CD dan DVD, Perdagangan besar barang dari kulit dan aksesori perjalanan, Perdagangan besar jam tangan, jam dinding dan perhiasan, Perdagangan besar alat musik, mainan, alat permainan dan barang olahraga.
Subgolongan ini tidak termasuk: Perdagangan besar pita audio dan pita video kosong, lihat 4652, Perdagangan besar peralatan siaran radio dan TV, lihat 4652, Perdagangan besar furnitur kantor, lihat 4659.
KBLI 46491 Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga
KBLI 46491 adalah Kode KBLI Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga ini mencakup usaha perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga, seperti perabot rumah tangga (furniture), peralatan dapur dan memasak, lampu dan perlengkapannya, elektronik konsumen seperti radio, televisi, perekam dan pemutar CD dan DVD, perlengkapan stereo, konsol video game; alat penerangan, bermacam peralatan makan minum porselen dan gelas, peralatan sendok, pisau, garpu, peralatan dari kayu, barang dari anyaman dan barang dari gabus, karpet dan sebagainnya.
KBLI 46492 Perdagangan Besar Alat Olahraga
KBLI 46492 adalah Kode KBLI Perdagangan Besar Alat Olahraga ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai alat olahraga (termasuk sepeda dan bagian-bagiannya serta aksesorinya).
KBLI 46493 Perdagangan Besar Alat Musik
KBLI 46493 adalah Kode KBLI Perdagangan Besar Alat Musik ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai alat musik, baik alat musik tradisional maupun alat musik modern, seperti kecapi, seruling bambu, calung, angklung, kulintang, gamelan, set, rebab, rebana, tifa, sasando, seruling (flute), saxophone, harmonika, trombone, gitar, mandolin, ukulele, harpa, bass, gambus, biola, cello, piano/organ, drum set dan garpu tala.
KBLI 46494 Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam
KBLI 46494 adalah Kode KBLI Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai barang perhiasan dan jam.
KBLI 46495 Perdagangan Besar Alat Permainan Dan Mainan Anak-anak
KBLI 46495 adalah Kode KBLI Perdagangan Besar Alat Permainan Dan Mainan Anak-anak ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai alat permainan dan mainan anak-anak baik permainan tradisional maupun modern seperti boardgame.
KBLI 46499 Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Ytdl
KBLI 46499 adalah Kode KBLI Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Ytdl ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya, seperti barang-barang dari kulit, koper, alat-alat pembersih dan sebagainya. Termasuk rekaman suara dan video dalam kaset, CD dan DVD, barang kimia untuk rumah tangga (deterjen, pembersih lantai dan lain-lain), serta alat peraga pendidikan.
KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI) 2020
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


