Jasindopt.com – Perdagangan besar adalah penjualan kembali (tanpa perubahan teknis) baik barang baru maupun barang bekas kepada pengecer, industri, komersial, institusi atau pengguna profesional, atau kepada pedagang besar lainnya, atau yang bertindak sebagai agen atau broker dalam pembelian atau penjualan barang, baik perorangan maupun perusahaan.
Perdagangan Besar Farmasi, Obat, Dan Kosmetik ini mencakup Perdagangan besar barang farmasi dan obat-obatan, Perdagangan besar parfum, kosmetik dan sabun, Perdagangan besar bahan baku farmasi dan obat tradisional.
KBLI 46441 Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Manusia
Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Manusia ini mencakup usaha perdagangan besar obat farmasi untuk keperluan rumah tangga, seperti obat-obatan dan suplemen kesehatan untuk manusia.
KBLI 46442 Perdagangan Besar Obat Tradisional Untuk Manusia
Perdagangan Besar Obat Tradisional Untuk Manusia ini mencakup usaha perdagangan besar obat tradisional atau jamu dan suplemen kesehatan untuk manusia.
KBLI 46443 Perdagangan Besar Kosmetik Untuk Manusia
Perdagangan Besar Obat Tradisional Untuk Manusia ini mencakup usaha perdagangan besar obat tradisional atau jamu dan suplemen kesehatan untuk manusia.
KBLI 46444 Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Hewan
Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Hewan ini mencakup usaha perdagangan besar obat farmasi untuk hewan yang meliputi kegiatan pemasukan, pengeluaran dan distribusi.
KBLI 46445 Perdagangan Besar Obat Tradisional Untuk Hewan
Perdagangan Besar Obat Tradisional Untuk Hewan ini mencakup usaha perdagangan besar obat tradisional atau obat alami untuk hewan yang meliputi kegiatan pemasukan, pengeluaran dan distribusi.
KBLI 46446 Perdagangan Besar Kosmetik Untuk Hewan
Perdagangan Besar Kosmetik Untuk Hewan ini mencakup usaha perdagangan besar kosmetik untuk hewan, termasuk parfum, shampo, sabun, bedak, krim atau lotion, dan lainnya, yang meliputi kegiatan pemasukan, pengeluaran dan distribusi.
KBLI 46447 Perdagangan Besar Bahan Farmasi Untuk Manusia Dan Hewan
Perdagangan Besar Bahan Farmasi Untuk Manusia Dan Hewan ini mencakup usaha perdagangan besar bahan baku farmasi baik untuk manusia maupun hewan.
KBLI 46448 Perdagangan Besar Bahan Baku Obat Tradisional Untuk Manusia Dan Hewan
Perdagangan Besar Bahan Baku Obat Tradisional Untuk Manusia Dan Hewan ini mencakup usaha perdagangan besar bahan baku obat tradisional baik untuk manusia maupun hewan.
KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI) 2020
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


