Jasindopt.com – Perdagangan besar adalah penjualan kembali (tanpa perubahan teknis) baik barang baru maupun barang bekas kepada pengecer, industri, komersial, institusi atau pengguna profesional, atau kepada pedagang besar lainnya, atau yang bertindak sebagai agen atau broker dalam pembelian atau penjualan barang, baik perorangan maupun perusahaan.
Kode KBLI 4649 Perdagangan Besar Barang Keperluan Rumah Tangga Lainnya ini mencakup Perdagangan besar furnitur rumah tangga, Perdagangan besar perlengkapan rumah tangga, Perdagangan besar elektronik konsumen, seperti perlengkapan radio dan TV, perekam dan pemutar CD dan DVD, perlengkapan stereo dan perangkat video game, Perdagangan besar alat-alat penerangan, Perdagangan besar alat-alat makan, Perdagangan besar piring porselen dan gelas, Perdagangan besar barang dari kayu, barang dari anyaman dan barang dari gabus dan lain-lain, Perdagangan besar sepeda dan bagian-bagiannya serta aksesorinya, Perdagangan besar rekaman suara dan video dalam kaset, CD dan DVD, Perdagangan besar barang dari kulit dan aksesori perjalanan, Perdagangan besar jam tangan, jam dinding dan perhiasan, Perdagangan besar alat musik, mainan, alat permainan dan barang olahraga.
Subgolongan ini tidak termasuk Perdagangan besar pita audio dan pita video kosong, lihat 4652, Perdagangan besar peralatan siaran radio dan TV, lihat 4652, Perdagangan besar furnitur kantor, lihat 4659.
KBLI 46491 Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga
KBLI 46492 Perdagangan Besar Alat Olahraga
46493
Perdagangan Besar Alat Musik
KBLI 46494
Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam
KBLI 46495
Perdagangan Besar Alat Permainan Dan Mainan Anak-anak
KBLI 46499
Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Ytdl
KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI) 2020
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


