Jasindopt.com – Perdagangan besar adalah penjualan kembali (tanpa perubahan teknis) baik barang baru maupun barang bekas kepada pengecer, industri, komersial, institusi atau pengguna profesional, atau kepada pedagang besar lainnya, atau yang bertindak sebagai agen atau broker dalam pembelian atau penjualan barang, baik perorangan maupun perusahaan.
Perdagangan Besar Hasil Pertanian Dan Hewan Hidup. Golongan pokok ini mencakup perdagangan besar nasional dan internasional atas usaha sendiri atau atas dasar balas jasa atau kontrak (perdagangan komisi).
Kode KBLI Perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup. Mencakup : Perdagangan besar padi-padian dan biji-bijian, Perdagangan besar buah yang mengandung minyak, Perdagangan besar bunga dan tumbuhan, Perdagangan besar tembakau yang tidak diolah, Perdagangan besar hewan hidup, Perdagangan besar kulit dan jangat, Perdagangan besar kulit (leather), Perdagangan besar bahan baku, sampah, sisaan pertanian dan produk ikutan yang digunakan untuk makanan hewan Termasuk perdagangan besar benih dan bibit tanaman serta bibit hewan. Subgolongan ini tidak mencakup : – Perdagangan besar serat tekstil, lihat 4669
Kode KBLI 46201 SD 46209 Perdagangan Besar Hasil Pertanian Dan Hewan Hidup. Golongan pokok ini mencakup perdagangan besar nasional dan internasional atas usaha sendiri atau atas dasar balas jasa atau kontrak (perdagangan komisi).
KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI) 2020
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.
KBLI 46201 Perdagangan Besar Padi Dan Palawija
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian tanaman padi dan palawija sebagai bahan baku atau bahan dasar dari suatu kegiatan berikutnya, seperti padi, jagung, gabah, gandum dan seralia lainnya. Termasuk perdagangan besar benih dan bibit padi, palawija, dan serealia lainnya.
KBLI 46202 Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian tanaman buah yang mengandung minyak, seperti kelapa dan kelapa sawit. Termasuk perdagangan besar bibit buah yang mengandung minyak.
KBLI 46203 Perdagangan Besar Bunga Dan Tanaman Hias
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian tanaman bunga dan tanaman hias lainnya, seperti tanaman bunga mawar, melati, tanaman hias dan tumbuhan lainnya. Termasuk bibit tanaman hias, bunga dan sebagainya.
KBLI 46204 Perdagangan Besar Tembakau Rajangan
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian tanaman tembakau, seperti daun tembakau yang belum diolah dan tembakau rajangan dan sebagainya.
KBLI 46205 Perdagangan Besar Binatang Hidup
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar yang berhubungan dengan binatang hidup, seperti unggas, ternak potong dan ternak atau binatang hidup lainnya. Termasuk perdagangan besar bibit binatang.
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan berikutnya, seperti ikan, udang, kepiting, tiram, mutiara, kerang, rumput laut, bunga karang dan kodok, termasuk ikan hidup, ikan hias, serta bibit hasil perikanan.
KBLI 46207 Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pengusahaan kehutanan, pengambilan hasil hutan dan perburuan, seperti bambu, kayu cendana, getah damar dan sejenisnya. Termasuk perdagangan besar bibit tanaman kehutanan.
KBLI 46208 Perdagangan Besar Kulit Dan Kulit Jangat
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar kulit dan kulit jangat, termasuk kulit imitasi.
KBLI 46209 Perdagangan Besar Hasil Pertanian Dan Hewan Hidup Lainnya
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di tempat lain. Termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan baku pertanian, sisaan dan sampah pertanian, dan hasil ikutan pertanian yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman dan bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan di atas.
Menentukan Badan Usaha Untuk Perdagangan Besar Hasil Pertanian dan Hewan Hidup
Pebisnis bisa menentukan akan memakai badan usaha atau nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya mempunyai keuntungan dan kerugian sendiri-sendiri.
Tapi jika memutuskan memakai badan usaha, usaha akan naik kelas karena bisnis akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen izin, pajak, atau akun bank akan dibuat atas nama badan usaha.
Pembukuan keuangan dilaksanakan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Sehingga pengelolaan keuangan jadi lebih transparan antara harta pebisnis dan harta usaha.
Pilihan badan usaha yang dapat digunakan salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis bisnis yang akan beroperasi.
Jika anda ingin mengetahui perizinan usaha tentang Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.
Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.
Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.
Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


