Kode KBLI 45201 & 45202 Adalah Untuk Usaha Bengkel Reparasi dan Salon Perawatan Mobil

Jasindopt.com – Kode KBLI 45201 & 45202 Adalah Untuk Usaha Reparasi dan perawatan mobil, meliputi reparasi mekanik, elektrik, sistem injeksi elektronik, badan mobil, bagian kendaraan bermotor, kaca dan jendela, tempat duduk kendaraan bermotor dan pemasangan atau penggantian ban dan pipa.

Termasuk pencucian dan pemolesan mobil, penyemprotan dan pengecatan mobil, servis biasa (regular), perawatan anti karat dan pemasangan bagian dan aksesori yang bukan bagian dari proses pembuatan Subgolongan ini tidak mencakup: – Pembuatan vulkanisir ban dan pembentukan kembali kembangan ban, lihat 2211.

KBLI 45201 Untuk Mendirikan Usaha Bengkel Mobil

Reparasi mobil atau bengkel mobil kemungkinan dapat diidentifikasi dengan kode KBLI 45201 dengan judul “Reparasi Mobil”. Dalam uraiannya, kelompok ini mencakup usaha reparasi dan perawatan mobil, seperti:

  • Reparasi mekanik
  • Reparasi elektrik
  • Reparasi sistem injeksi elektronik
  • Servis reguler
  • Reparasi badan mobil
  • Reparasi bagian kendaraan bermotor
  • Penyemprotan dan pengecatan
  • Reparasi kaca dan jendela dan reparasi tempat duduk kendaraan bermotor
  • Reparasi, pemasangan atau penggantian ban dan pipa
  • Perawatan anti karat
  • Pemasangan bagian dan aksesori yang bukan bagian dari proses pembuatan
  • Usaha perawatan lainnya

Kode KBLI 45201 adalah Reparasi Mobil

URAIAN: Kelompok ini mencakup usaha reparasi dan perawatan mobil, seperti reparasi mekanik, reparasi elektrik, reparasi sistem injeksi elektronik, servis regular, reparasi badan mobil, reparasi bagian kendaraan bermotor, penyemprotan dan pengecatan, reparasi kaca dan jendela dan reparasi tempat duduk kendaraan bermotor. Termasuk reparasi, pemasangan atau penggantian ban dan pipa, perawatan anti karat, pemasangan bagian dan aksesori yang bukan bagian dari proses pembuatan dan usaha perawatan lainnya.

Kode KBLI 45202 adalah Pencucian Dan Salon Mobil

URAIAN: Kelompok ini mencakup usaha pencucian mobil dan salon mobil, seperti pencucian dan pemolesan dan pemasangan bagian dan aksesori yang bukan bagian dari proses pembuatan di salon mobil.

KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI) 2020

KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.

Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.

Jangan Keliru Pilih KBLI Bengkel (Reparasi) dan Perawatan Mobil

Jangan sampai keliru dalam memilih KBLI, Reparasi dan Perawatan Mobil bisa berakibat negatif bagi usaha anda seperti:

  • Bisnis tidak dapat dijalankan secara legal disebabkan perizinan tidak seirama dengan kegiatan operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Potensi mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, ataupun pembatalan izin dari kementerian karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Persyaratan Wajib Untuk Usaha Bengkel Mobil

Berdasarkan Permenperin Nomor 9 Tahun 2021, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha bengkel mobil dan bengkel motor, di antaranya:

1. Persyaratan Umum (berlaku bagi Industri Kecil, Industri Menengah, dan Industri Besar)

  • Memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)
  • Menyampaikan data industri melalui SIINas
  • Berlokasi di kawasan industri atau dapat berlokasi di luar kawasan industri sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 65 PP Nomor 5 Tahun 2021
  • Memiliki Surat Keterangan bagi Industri Besar yang dikecualikan dari kewajiban berlokasi di Kawasan Industri (khusus industri besar)
  • Setelah mendapatkan perizinan berusaha, pelaku usaha sesuai dengan
    kebutuhannya masing-masing harus memiliki perizinan berusaha untuk
    menunjang kegiatan usaha dalam kegiatan operasional-komersial sesuai
    ketentuan peraturan perundang undangan di sektor perindustrian

2. Persyaratan Khusus (berlaku bagi Industri Besar, Industri Menengah, dan Industri Kecil)

  • Memiliki sarana produksi agar dapat atau minimal mengacu kepada peraturan
    Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk menjamin terjaganya kesehatan dan keselamatan pekerja sesuai skala usahanya
  • Memiliki struktur organisasi SDM yang terdokumentasi dengan uraian tugas dan
    pembagian kewenangan dalam organisasi usaha
  • Menyediakan pelayanan minimal kepada konsumen
  • Memiliki sistem manajemen usaha perusahaan

Jika anda ingin mengetahui perizinan usaha tentang Reparasi dan Perawatan Mobil bisa langsung hubungi admin jasindopt.com: 08128279944.

Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan.

Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.

Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.

About US

JasindoPT.com Menghadirkan Solusi Terpadu dan Profesional untuk pengurusan perizinan dan legalitas usaha. Dengan layanan satu pintu yang efisien, kami berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan bisnis Anda.

💡 Visi & Misi Jasindoptcom

VISI JASINDOPTCOM

“Menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan legalitas usaha yang profesional, cepat, dan taat hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.”

MISI JASINDOPT.COM

1. Memberikan layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terpercaya.

2. Mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam membangun bisnis yang sah secara hukum dan berkelanjutan.

3. Mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan ramah dalam setiap proses pengurusan dokumen.

4. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan transparansi layanan.

5. Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha melalui edukasi dan pendampingan legal.

6. Berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses legalitas bagi para pelaku usaha.