Kode KBLI 16230: Untuk Usaha Pembuatan Palet Bahan Kayu

Jasindopt.com – Palet (bahasa Inggris: pallet) adalah struktur datar yang dapat menahan beban dalam posisi stabil saat diangkat alat-alat seperti truk garpu, truk palet, jek palet, dongkrak, atau derek jangkung.

Barang-barang atau peti kemas sering ditempatkan di atas palet dan direkatkan dengan kemasan saat diangkut. Kebanyakan palet dibuat dari kayu.

Namun, ada juga palet plastik, logam, kertas, dan bahan-bahan daur ulang yang masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan.

KBLI 16230 Industri Wadah Dari Kayu

Kode KBLI 16230 Mencakup usaha pembuatan segala macam wadah atau peti/kotak dari kayu untuk pengemasan, seperti kotak kemas, boks, peti kayu, drum kayu dan kemasan sejenisnya dari kayu; palet (pallets), kotak palet dan papan muat dari kayu lainnya; barel, tong, ember dan produk dari kayu lainnya; dan gulungan kawat dari kayu.

KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.

Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.

Pengertian Palet

Pallet adalah benda yang menjadi alas untuk menampung barang yang digunakan di dalam dunia ekspedisi.

Pallet memiliki bentuk persegi atau persegi panjang mengikuti kebutuhan dari penggunanya, dan palet ini memiliki kaki sehingga dapat memudahkan forklift, Handstacker, Handpallet, dan Crane di dalam mengangkut dan mengatur posisi atau letak barang.

Fungsi pallet dalam dunia ekspedisi sangat memudahkan dan tentunya memberikan kemudahan dan juga dapat mempercepat waktu bongkar dan muatnya barang ke dalam maupun dari dalam.

Fungsi Palet

Fungsi pallet juga dapat menjadi pelindung barang dari lantai atau alas bangunan yang kotor maupun basah, yang dapat menyebabkan kerusakan pada barang-barang ekspedisi lainnya. Sehingga adanya pallet menjadi syarat penting bagi bisnis ekspedisi mengingat fungsi pallet yang penting.

Jenis-jenis Pallet

Jenis Jenis Palet dibedakan lagi berdasarkan bahan baku dan fungsinya

1. Pallet Kayu

Jenis pallet yang pertama adalah pallet yang paling umum dan sering ditemukan dalam dunia ekspedisi Indonesia yaitu pallet kayu.

Untuk bahan baku dan cara pembuatannya sendiri terbilang paling mudah dan biasanya menggunakan bahan baku dari kayu jati belanda, kayu mahoni, atau jenis kayu lainnya.

Kegunaan pallet kayu adalah untuk menyimpan, menumpuk, hingga melindungi muatan yang perlu diangkat menggunakan forklift.

2. Pallet Plastik

Untuk jenis pallet ini biasanya diproduksi di pabrik plastik dengan bentuk dan ukuran tergantung dari cetakan dari pabrik tersebut.

Pallet plastik memiliki durability atau daya tahan yang paling tahan lama karena bahan bakunya tidak mudah rusak oleh air maupun suhu.

Karena ketahanannya yang lebih unggul, biasanya pallet plastik digunakan untuk muatan makanan dan minuman.

3. Pallet Kardus

Yang ketiga adalah pallet yang terkenal paling ramah lingkungan karena dapat didaur ulang yaitu pallet kardus. Walaupun terbuat dari kardus, plalet ini mampu menampung beban hingga 100 kilogram, lho!

Sayangnya penggunaan pallet jenis ini masih jarang ditemukan di Indonesia. Negara yang sering menggunakan pallet ini adalah negara Jepang.

4. Pallet Logam

Yang terakhir adalah jenis palet yang paling kuat yaitu pallet logam. Sesuai dengan namanya, bahan baku palet ini adalah logam dan oleh karena itu harganya cukup mahal dibandingkan jenis palet lainnya.

Palet logam ini sangat bermanfaat untuk muatan dengan kapasitas besar dan berat. Namun, walaupun palet logam bisa dibilang yang paling berat, jenis pallet ini rentan terhadap air karena dapat menyebabkan karat.

Jenis Pallet Berdasarkan Arah Celah

1. Pallet 2 Arah

Pallet ini memudahkan forklift ataupun alat bantu lainnya dalam membawa barang dari 2 arah celah yang ada pada pallet, yaitu sisi depan dan sisi belakang pallet.

2. Pallet 4 Arah

Pallet 4 arah sebenernya tidak berbeda jauh dari pallet 2 arah, hanya pada pallet ini forklift atau alat bantu lainnya dapat mengambil lebih banyak daripada sisi pallet itu sendiri, seperti sisi depan, belakang, kanan dan juga kiri.

Legalitas & Izin Usaha Pembuatan Palet dari Bahan Kayu

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Wajib Diurus Buat Melaksanakan Usaha Industri Palet Wadah Dari Kayu. Saat ini pemerintah sudah memberi kemudahan kepengurusan izin usaha Industri Wadah Dari Kayu menggunakan Online Single Submission (OSS) RBA.

Kalau sebelumnya mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha diganti menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB wajib digunakan bagi setiap Pengusaha karna dijadikan sebagai identitas dari Pemilik bisnis. Selain NIB, izin yang perlu dimiliki oleh Pemilik usaha Industri Wadah Dari Kayu adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain tergantung resiko dan bidang usaha.

Perhatikan! Menetapkan KBLI yang Cocok Bagi Usaha Industri Palet

Dalam memasukkan kode KBLI 16230 harus diperhatikan benar-benar dan menyesuaikan dengan jenis usaha yang akan berjalan. Karna jika keliru  memasukkan Kode KBLI 16230, izin usaha tidak bisa diurus.

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pemilik usaha ketika menentukan bidang usaha yang telah berjalan.

Semua Pebisnis perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang berjalan. Kode KBLI disusun atas 5 buah angka yang berisi informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Wadah Dari Kayu adalah 16230.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Bisnis Industri Palet

Pemilik usaha bisa menentukan akan menggunakan badan usaha maupun nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya punya kelebihan dan kerugian masing-masing.

Namun, kalau memakai badan usaha, bisnis yang dijalankan akan naik kelas karna usaha akan beroperasi memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, maupun akun bank menggunakan nama badan usaha.

Transaksi keuangan dilaksanakan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Jadi, pengelolaan harta jadi lebih jelas antara omset owner dan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang bisa dipakai adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan persyaratan dan jenis usaha yang dijalankan.

Akan tetapi kalau pebisnis memilih menjalankan kegiatan usaha memakai nama pribadi, maka transaksi keuangan, perpajakan, serta izin usaha yang didapatkan akan atas nama pribadi pemilik bisnis.

Laporan pajak jadi lebih mudah, perizinan biasanya jugalebih simpel, serta tanggung jawab 100% ada pada pemilik usaha.

Mendaftarkan NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu kewajiban yang musti disampaikan oleh WNI, termasuk didalamnya owner usaha. Bukti pemilik bisnis telah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Pengajuan NPWP dapat diajukan melalui Kantor Pajak di kabupaten sesuai alamat usaha atau secara online di sistem www.pajak.go.id

Persyaratan saat hendak mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu jika membuat NPWP Badan Usaha harus menyertakan SK Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB OSS Industri Palet (Wadah Dari Kayu)

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa owner usaha telah terdaftar resmi di BKPM. Jika sudah memiliki NIB, pemilik usaha dapat mengajukan pendaftaran surat izin operasional, dokumen izin komersial, atau izin lainnya tergantung resiko kategori bisnis yang berjalan.

Sekarang ini NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

Mau buat legalitas & izin usaha Industri Palet Wadah Dari Kayu tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitas & izin usahamu kepada jasindopt.com atau hubungi melalui 08128279944

About US

JasindoPT.com Menghadirkan Solusi Terpadu dan Profesional untuk pengurusan perizinan dan legalitas usaha. Dengan layanan satu pintu yang efisien, kami berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan bisnis Anda.

💡 Visi & Misi Jasindoptcom

VISI JASINDOPTCOM

“Menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan legalitas usaha yang profesional, cepat, dan taat hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.”

MISI JASINDOPT.COM

1. Memberikan layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terpercaya.

2. Mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam membangun bisnis yang sah secara hukum dan berkelanjutan.

3. Mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan ramah dalam setiap proses pengurusan dokumen.

4. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan transparansi layanan.

5. Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha melalui edukasi dan pendampingan legal.

6. Berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses legalitas bagi para pelaku usaha.