Jasa Pembuatan NPWP Badan & NPWP Pribadi Seluruh Wilayah Indonesia

Jasindopt.com (Perizinan.Legalitas.Tax.Accounting)
Anda tak perlu ribet mengurus NPWP dan Perizinan Usaha anda, Serahakan saja pada ahlinya jasindopt.com. 1 Jam jadi.
Kami adalah perusahan jasa perizinan salah satu layanan kami adalah buat NPWP yang membantu Anda mendaftarkan NPWP secara Online Baik untuk NPWP Pribadi ataupun NPWP Badan seperti: CV, PT, Yayasan, Lembaga, Ormas, Sekolah, Kelompok. NPWP pasti RESMI, TERDAFTAR, bisa dicek online dan bisa digunakan sebagaimana mestinya. Layanan ini sangat cocok buat Anda yang gak mau ribet, terkendala waktu, gak bisa daftar online, dan pengen terima beres. Kami juga melayani jasa pembuatan atau pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Perorangan dan NIB CV. NIB diperlukan sebagai tanda pengenal sebuah usaha yang memiliki banyak keuntungan. Dintaranya NIB diperlukan sebagai syarat untuk pengajuan kredit, pengajuan kerjasama dengan instansi tertentu, sebagai syarat menjadi partner bisnis platform marketplace, dll.
Serahkan pada ahlinya, kami yang urus semuanya

Sejam Jadi

Buat NPWP bisa ditunggu hanya SATU JAM jadi. File NPWP Digital/Elektronik sudah jadi dan sudah bisa digunakan. Cocok banget buat kamu yang lagi diburu deadline untuk melengkapi dokumen untuk berbagai.

Terdaftar

NPWP pasti terdaftar di database pajak karena didaftarkan langsung melalui website resmi pajak. Jika sudah jadi, bisa dicek keaslianya di website resmi pajak. Jika tidak terdaftar garansi uang kembali 100%.

Terpercaya

Terpercaya. Anda akan merasa aman dan nyaman karena order Anda akan diproses secara cepat dan data Anda pun aman dari penyalahgunaan.

Bayar Setelah Jadi

Bayar nanti aja setelah jadi. Bayar biaya jasa atau layanan dilakukan setelah jadi. Jadi misal buat NPWP, bayar setelah jadi NPWP nya. Nanti difotoin terlebih dahulu, jika sudah bayar.

Biaya Pembuatan NPWP

Jika ANDA menggunakan jasa kami tentu ada biayanya. Berikut biaya jasa pembuatan NPWP baik NPWP Pribadi maupun NPWP Badan (CV, PT, Lembaga, Yayasan, Kelompok), NIB dan Lapor SPT. Hub: 08128279944

NPWP BADAN


NPWP Badan itu NPWP yang diperuntukkan untuk badan usaha baik profit ataupun non profit seperti  PT, CV, Lembaga, Sekolah, Organisasi, Yayasan, Perkumpulan dan lain-lain.

Saya mau melamar kerja di perusahaan, buatnya NPWP apa? Buat NPWP Pribadi ya, bukan NPWP Badan.

Saya punya usaha, buatnya NPWP apa? Klo usahanya belum punya badan usaha seprti CV atau PT, ya buatnya NPWP PRIBADI.


Seperti diketahui berasama bahwa NPWP itu ada NPWP Pribadi dan NPWP Badan. Penjelasan NPWP Badan silahkan lihat dipenjelasan lainya.

NPWP Badan yaitu NPWP yang dimiliki oleh setiap perusahaan atau badan usaha yang memperoleh penghasilan di Indonesia.

Jenis Badan beserta contohnya adalah sebagai berikut:

  1. Badan yang berorientasi pada profit
    Contoh: PT, CV, Firma, Bank, Perusahaan Jasa Keuangan, Koperasi, dan lain-lain.
  2. Badan yang tidak berorientasi pada profit (Nonprofit)
    Contoh: Yayasan, NGO, Lembaga keagamaan, Perguruan Tinggi Swasta, Sekolah Swasta, dan lain-lain.
  3. Badan berbentuk Kerja Sama Operasi (Joint Operation)
    Contoh: Joint Operation Perusahaan Konstruksi.
  4. Badan yang merupakan cabang
    Contoh: Bank ABC cabang Semarang, Cabang dari PT XYZ di kota Bandung, dan lain-lain.

Jadi, NPWP Badan adalah NPWP selain NPWP Pribadi. NPWP Badan bentuknya bisa berupa: NPWP CV, NPWP PT, NPWP Yayasan, NPWP, Organisasi, NPWP Kelompok, NPWP Lembaga dan lain-lain.

Lalu apa saja syarat untuk membuat NPWP Badan?

Syarat membuat NPWP Badan secara menyeluruh adalah sebagai berikut:
1. KTP dan NPWP Pengurus
2. Akte Notaris Pendirian
3. SK Pengesahan Kemhumkam

Karena pendaftaran sekarang melalui online, jadi syarat-syarat tersebut discan / difoto terlebih dahulu dan disimpan dalam format pdf agar memudahkan upload di website pendafaran NPWP Online.

NPWP PRIBADI


Cara Buat NPWP Melalui jasindopt.com

Anda tak perlu ribet mengurus NPWP dan Perizinan Usaha anda, Serahakan saja pada ahlinya. 1 Jam jadi.

Kami adalah perusahaan jasa Perizinan & Legalitas. Salah satu layanan kami yaitu jasa buat NPWP yang membantu Anda mendaftarkan NPWP secara Online Baik untuk NPWP Pribadi ataupun NPWP Badan seperti: CV, PT, Yayasan, Lembaga, Ormas, Sekolah, Kelompok. NPWP pasti RESMITERDAFTAR, bisa dicek online dan bisa digunakan sebagaimana mestinya. Layanan ini sangat cocok buat Anda yang gak mau ribet, terkendala waktu, gak bisa daftar online, dan pengen terima beres.

Jasa Pendaftaran NPWP Online Terima Beres

Syarat:

NPWP Pribadi: Foto KTP dan KK
NPWP Badan: KTP dan NPWP Pengurus, akte pendirian, sk kemenkumham

Biaya jasa: …IDR (npwp pribadi), …IDR (NPWP Badan)

Dapat apa aja?
langsung dapet FILE NPWP digital/elektronik.

Kartunya kapan sampai?
Pengiriman kartu dikirim dr kantor pajak langsung. Jika gak nyampe2, bisa cetak sendiri ke kantor pajak.

Cara Mudah & Cepat: File NPWP digital diprint berwarna sendiri trus dilaminating. Itu sdh sah, resmi dan bisa digunakan.

Kapan Bayar Jasanya? Setelah jadi FILE NPWP DIGITAL/elektronik format pdf.

Pasti Asli, resmi dan bisa dicek online.

Note: Buat NPWP gratis jika urus sendiri.


Proses Buat NPWP Melalui jasindopt.com

  1. Kirim Foto KTP dan KK
  2. Saya input secara online
  3. Saya kirim foto NPWP Digitalnya jika sudah jadi
  4. Pembayaran Jasa
  5. Saya kirim FILE NPWP Digitalnya setelah bayar jasanya
  6. Silahkan Tunggu pengiriman kartunya dari kantor pajak langsung
  7. Jika tidak sebulan belum sampai, silahkan datang ke KPP terdekat untuk mendapatkan kartu NPWP Anda;

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

NPWP Pribadi adalah NPWP untuk orang pribadi. Selain NPWP Pribadi ada NPWP Badan yang diperuntukan untuk badan usaha baik profit ataupun non profit seperti PT, CV, Yayasan, Lembaga, Kelompok dan lain-lain.

Ada tiga saluran yang bisa dipilih untuk dapat memperoleh NPWP. Namun dalam situasi pandemi covid-19 ini hanya saluran nomor 3 yang bisa dipakai.

  1. Datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak/KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal/tempat kegiatan usaha.
  2. Kirim pos yaitu dengan mengirimkan formulir pendaftaran dengan melampirkan dokumen yang disyaratkan ke KPP/KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal/kegiatan usaha.
  3. Daftar online yaitu melalui lama e-registration Direktorat Jenderal Pajak pada https://ereg.pajak.go.id/ dan mengunggah dokumen yang disyaratkan.

Sedangkan syarat mendaftar NPWP Pribadi cukup KTP dan KK saja. Ya sangat simpel sekali. Pembuatan NPWP pun gratis alias tidak dipungut biaya jika mendaftar sendiri. Lain halnya jika pembuatan NPWP melalui jasindopt.com Pembuatan NPWP, pasti ada tarif atau biaya jasanya.

Secara general berikut alur pendaftara NPWP Pribadi dari awal sapai dapat kartunya:

  1. Daftar Online di website resmi pendaftaran NPWP
  2. Setelah sukses, anda akan memperoleh NPWP Digital yang sekarang berwarna biru
  3. Menunggu kartu dikirim ke alamat sesuai KTP sekitar 2-3 harian untuk daerah Jakarta dan kemungkinan kota-kota besar lainya
  4. Jika belum dapet kartunya setelah 14 hari kerja, Anda bisa langsung datang ke kantor pajak terdekat untuk minta dicetakin.

Sebenarnya jika semua prosesnya lancar, maka tidak diperlukan lagi memakai jasa dari jasindopt.com. Namun kadangkala ada saja kendala yang lebih enak jika dikerjakan orang lain. Jadi terima beres saja, gak mau repot.

Nah disinilah peran jasindopt.com membantu mereka yang ada kendala dalam pendaftaran NPWP Online.

About US

JasindoPT.com Menghadirkan Solusi Terpadu dan Profesional untuk pengurusan perizinan dan legalitas usaha. Dengan layanan satu pintu yang efisien, kami berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan bisnis Anda.

💡 Visi & Misi Jasindoptcom

VISI JASINDOPTCOM

“Menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan legalitas usaha yang profesional, cepat, dan taat hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.”

MISI JASINDOPT.COM

1. Memberikan layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terpercaya.

2. Mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam membangun bisnis yang sah secara hukum dan berkelanjutan.

3. Mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan ramah dalam setiap proses pengurusan dokumen.

4. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan transparansi layanan.

5. Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha melalui edukasi dan pendampingan legal.

6. Berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses legalitas bagi para pelaku usaha.