Jasa Pembuatan PT Bogor Murah (Terpercaya & Tercepat)

Jasindopt.com adalah solusi terbaik untuk anda yang mau buat legalitas badan usaha seperti pendirian Perusahaan PT, CV, PMA, Firma, Yayasan, Koperasi dan perkumpulan.

Jasindopt.com memiliki Team Notaris terbaik dan tercepat. sehingga proses penerbitan legalitas badan Usaha anda dapat selesai dalam waktu 1-2 hari kerja sejak tanda tangan minuta dilakukan.

Mengapa Memilih Mendirikan PT untuk Bisnis

1. Kredibilitas Meningkat

Berdasarkan pengalaman klien kami, bisnis yang sudah beralih menjadi PT 10x lebih dipercaya oleh konsumen, rekan bisnis, Bank hingga Investor.

2. Dilindungi Oleh Hukum

Pendirian PT yang didaftarkan ke Kemenkumham membuat bisnis anda terjamin dan dilindungi oleh Undang-Undang yang berlaku, sehingga tidak ada kemungkinan nama PT anda dipakai oleh PT lain.

3. Harta Pribadi Terlindungi

Kewajiban pemilik PT hanya sebatas setor modal, sehingga harta pribadi tidak tersentuh oleh kerugian dari PT.

4. Kemudahan Pengembangan Bisnis

Dalam perkembangannya, usaha memerlukan modal yang lebih untuk bisa berkembang. Status sebagai PT akan memudahkan karena dipercaya oleh Bank dan juga status kepemilikan modal juga bisa dijual ke investor

8 Langka Pembuatan PT di Bogor Oleh jasindopt.com

Untuk Anda para pengusaha yang berada di Bekasi sudah tidak perlu khawatir lagi karena saat ini jasa pembuatan PT Bekasi sudah bisa dilakukan online. Proses cepat dan mudah. Berikut ini adalah proses pendirian PT dari awal proses konsultasi sampai keluar izin usaha lengkap. Mari kita simak

1. Konsultasi

Konsultasi pendirian PT adalah sangat penting bagi kami.

Kami perlu tahu apa kepentingan dan kebutuhan calon klien di saat ini dan di masa mendatang. Sebagai antisipasi terhadap adanya larangan dari peraturan perundang-undangan. Sebagai contoh Penentuan KBLI jangan sampai salah, apabila kamu melakukan kegiatan depot isi ulang, maka KBLI bidang usaha kamu adalah 11052.

Proses konsultasi bisa dilakukan online.

Begitu kebutuhan calon klien sudah ok dan sudah ditetapkan, maka proses pengurusan bisa langsung di jalankan.

2. Cek Nama

Sebelum ke tahap selanjutnya jasindopt.com harus melakukan pengecekan nama terlebih dahulu, untuk memastikan apakah nama PT yang kamu ajukan sudah pernah digunakan apa belum.

Ketentuan: Nama PT minimal 3 kata dan dilarang menggunakan Bahasa Inggris.

Apabila nama PT tersedia, maka kamu bisa menggunakan nama PT tersebut.

3. Draft Akta Pendirian

Kamu bisa membuat sendiri draft Akta Pendirian sebagai bahan diskusi kamu dan partner kamu.

Simulasi Akta Pendirian tersebut kami susun sesuai dengan standar Notaris dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kamu tidak perlu khawatir lagi. Cara kerja kami berbeda dibanding kompetitor kami.

Ketentuan: Di dalam simulasi kamu perlu mengisi beberapa hal yaitu, nama PT, tempat kedudukan, struktur permodalan, pemegang saham, susunan direksi dan Dewan Komisaris.

4. Tanda Tangan Akta Pendirian

Proses pendirian PT harus dibuat oleh Notaris yang akan membuat Akta Pendirian dan kemudian melakukan pengurusan di Dirjen Administrasi Hukum Umum di Kemenkumham.

Dalam proses pendirian PT, semua pemegang saham wajib menandatangani akta Pendirian PT.

Dan juga perlu memberikan cap jempol tangan sebelah kanan pada formulir yang disiapkan oleh Notaris.

5. Proses Notaris

Setelah para pemegang saham menandatangani minuta Akta Pendirian PT, berikutnya Notaris akan membuat dokumen (1) Salinan Akta Pendirian PT dan (2) mengurus SK Pengesahan Pendirian PT di Kemenkumham.

Setelah selesai proses Notaris, maka Notaris akan memberikan dokumen salinan Akta Pendirian PT dan SK Menteri kepada para pendiri PT.

Proses ini cepat, jasindopt.com memberikan waktu 2 (dua) hari dalam proses Notaris ini.

6. SK Menteri

SK Menteri adalah bukti bahwa PT kamu telah eksis dan lahir. Atau bahasa hukumnya adalah PT kamu telah menjadi subyek hukum baru yang memiliki hak dan kewajiban.

Apa saja kewajiban tersebut? Diantaranya adalah lapor pajak, lapor jaminan sosial, mengurus izin usaha serta kewajiban-kewajiban lainnya.

SK Menteri pendirian PT disebut SK Pengesahan (Surat Keputusan Pengesahan) lahirnya badan hukum.

7. Pengurusan Izin Usaha OSS RBA

Kewajiban subyek hukum PT diantaranya adalah lapor pajak dan mengurus izin usaha.

Jasindopt.com akan memenuhi kewajiban lapor pajak tersebut dengan mengurus NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak.

Dan juga jasindopt.com akan memenuhi kewajiban pemenuhan perizinan usaha tersebut dengan mengurus izin usaha NIB dan Sertifikat Standar *) cek verifikasi di platform OSS.

Dengan demikian kami telah mengurus legalitas pendirian PT kamu secara lengkap.

8. Berita Negara Republik Indonesia

Jasindopt.com selalu memberikan BNRI (Berita Negara Republik Indonesia) kepada setiap klien kami, sebagai bukti bahwa PT kamu terdaftar di Negara.

Jadi, pengumuman dalam Tambahan BNRI itu merupakan tindak lanjut dari Menkumham dalam rangkaian proses pendaftaran dan pendirian PT sebagai badan hukum.

Tahukah kamu bahwa salah satu tahapan penting dalam pendirian PT menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) adalah diumumkannya akta pendirian PT beserta bukti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengenai pengesahan badan hukum PT dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)?

PT diumumkan dalam Tambahan BNRI oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Namun kini Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah mengubah ketentuan mengenai Keputusan Menkumham sebagai tanda diperolehnya status badan hukum tersebut.

PT memperoleh status badan hukum setelah didaftarkan kepada Menkumham dan mendapatkan bukti pendaftaran. Meski demikian, UU Cipta Kerja tidak menghapus ketentuan terkait pengumuman PT dalam Tambahan BNRI.

Nantinya, Tambahan BNRI tersebut akan disampaikan kepada Direksi PT melalui notaris sebanyak 25 eksemplar dan Direktur Jenderal AHU sebanyak 5 eksemplar.

Jadi, pengumuman dalam Tambahan BNRI itu merupakan tindak lanjut dari Menkumham dalam rangkaian proses pendaftaran dan pendirian PT sebagai badan hukum.

Lalu, bagaimana jika ternyata PT tidak kunjung diumumkan?
Menurut M. Yahya Harahap dalam buku Hukum Perseroan Terbatas, ada dua permasalahan hukum yang harus diperhatikan mengenai pengumuman pendirian PT.

Pertama, pengumuman dari segi hukum merupakan asas publisitas. Keabsahannya kepada pihak ketiga sebagai PT boleh dikatakan bergantung pada pengumumannya dalam Tambahan BNRI.

Menurut Yahya, sepanjang tidak diumumkan dalam Tambahan BNRI, maka pengesahan PT sebagai badan hukum belum sah dan belum mengikat pihak ketiga.

Kedua, kelalaian Menkumham yang tidak mengumumkan pengesahan PT dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Menkumham bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul atas kelalaian tersebut.

Dengan demikian, pengumuman dalam Tambahan BNRI itu menjadi tahapan penting dalam proses pendirian PT. Walaupun sebenarnya kewajiban ini terletak di tangan Menkumham, dan bukan di tangan pendiri PT

Syarat Pendirian PT di Bogor

  • KTP Masing Masing Pengurus Perusahaan dan Pemegang Saham.
  • NPWP Masing Masing Pengurus dan Pemegang Saham.
  • Nama Badan Usaha Yang Terdiri Dari 3 Kata.
  • Bidang Usaha atau KBLI dari Kegiatan Usaha.
  • Struktur dan Uraian Modal Dari Badan Usaha.
  • Susunan Pemegang Saham Badan Usaha.
  • Tempat Kedudukan berupa IMB/Sertifikat Tanah/Surat Kontrak Sewa.

Jasindopt.com melayani pembuatan PT di seluruh wilayah Bogor Kota dan Kabupaten Bogor

About US

JasindoPT.com Menghadirkan Solusi Terpadu dan Profesional untuk pengurusan perizinan dan legalitas usaha. Dengan layanan satu pintu yang efisien, kami berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan bisnis Anda.

💡 Visi & Misi Jasindoptcom

VISI JASINDOPTCOM

“Menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan legalitas usaha yang profesional, cepat, dan taat hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.”

MISI JASINDOPT.COM

1. Memberikan layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terpercaya.

2. Mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam membangun bisnis yang sah secara hukum dan berkelanjutan.

3. Mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan ramah dalam setiap proses pengurusan dokumen.

4. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan transparansi layanan.

5. Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha melalui edukasi dan pendampingan legal.

6. Berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses legalitas bagi para pelaku usaha.