Jasa Pembuatan NIB, OSS RBA, PKKPR, Sertifikat Standar di Kota Batu

Jasa Pembuatan NIB, OSS RBA, PKKPR, Sertifikat Standar di Kota Batu proses cepat, praktis dan terpercaya. Sudah berpengalaman sebagai jasa pembuatan NIB Kota Batu.

Konsultasi Hub 08128279944

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Pengertian NIB atau Nomor Induk Berusaha , Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksaanaan kegiatan berusaha sesuai bidang usahanya. NIB wajib dimiliki pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha melalui OSS.

Masalah NIB OSS Yang Bisa Kami Tangani

  • Jasa Hapus KBLI NIB OSS (Penghapusan KBLI di NIB & Izin Usaha)
  • Jasa Tambah KBLI NIB OSS (Penambahan KBLI di dalam NIB OSS)
  • Jasa Ganti Email Username (Untuk peruabahan alamat email login OSS)
  • Jasa Ganti Penanggung Jawab Perusahaan (Merubah Penanggung jawab perusahaan ke user lain)
  • Jasa Mengefektifkan Izin Usaha NIB OSS (Pengefektifan izin usaha)
  • Jasa Lupa Akun OSS (Reset Username Dan Password OSS)
  • Jasa Pemenuhan Komitmen Izin Usaha OSS

Manfaat Nomor Induk Berusaha

Manfaat pembuatan dan pendirian Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah sebagai pengganti TDP dan sekaligus mendapatkan SIUP Atau Izin Usaha di dalam Tahapan pengurusan OSS. para pengusaha dan investor tak perlu lagi mengurus perizinan usaha tunggal seperti SIUP, TDP, maupun izin usaha lainnya apabila ingin mendirikan sebuah badan usaha. Hal ini disebabkan karena NIB memiliki fungsi sebagai pengganti izin usaha seperti SIUP, TDP, API, dan hak akses kepabeanan. Dengan begitu, Pelaku Usaha berikut investor akan semakin mudah dalam menjalankan setiap aktivitas usahanya.

Berbagai Macam Fungsi & Keuntungan NIB

Beberapa Layanan NIB OSS Kami dalam Menjawab Permasalahan NIB OSS :

  1. Tidak perlu repot mengurus izin usaha yang terbilang beragam dan rumit.
  2. NIB juga berlaku sebagai TDP Tanda Daftar Perusahaan.
  3. Dengan mempunyai NIB sudah bisa dipastikan anda akan mendapatkan :
  4. BPJS Kesehatan.
  5. BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Izin Usaha – SIUP SIUJK IUI Dll
  7. Izin lokasi dll.
  8. Sertifikat Standar (SS)
  9. Angka Pengenal Impor – API.
  10. Nomor Induk Kepabeanan – NIK
  11. Notifikasi Perizinan,Perasaran & Fasilitas

Syarat Pengurusan & Pembuatan NIB

  • Scan/foto Akta Pendirian Perusahaan (Yang Maksud & Tujuan nya sudah di sesuaikan dengan KBLI 2017 terbaru)
  • SK Kemenkum Ham bagi CV/PT atau SK Pengesahan Bagi Yayasan 
  • NPWP Badan Perusahaan 
  • KTP Direktur / KTP Penanggung Jawab Perusahaan
  • Data Perusahaan (Akan disampaikan lebih lanjut)

Kenapa Harus JasindoPT.com?

TERPERCAYA

Kami sudah berpengalaman membantu penerbitan NIB Badan Usaha Sejak awal berlakunya OSS.

TERCEPAT

Penerbitan NIB TERCEPAT Se Indonesia 1-2 jam jadi tergantung kompleksitas (Note: tidak ada gangguan sistem oss).

TERJAMIN

JAMINAN UANG KEMBALI 100% jika NIB tidak terbit.

BIAYA PENGURUSAN NIB

Harga bersahabat sesuai dengan kebutuhan para sobat entrepreneur

JASA NIB PERORANGAN

Rp 1.500.000

JASA NIB CV

Rp 1.500.000

JASA NIB PT

Rp 2.500.000

JASA NIB FIRMA

Rp 1.500.000

JASA NIB KOPERASI

Rp 2.500.000

JASA NIB YAYASAN

Rp 2.500.000

KAMI JUGA MELAYANI LAYANAN OSS SEBAGAI BERIKUT

PENCABUTAN NIB

Mulai Rp 2.500.000

PENCABUTAN KBLI

Mulai Rp 500.000

PERUBAHAN DATA BADAN USAHA

Mulai Rp 500.000

Selain jasa pengurusan OSS, JasindoPT.com juga memiliki layanan pembuatan PT, silahkan klik link berikut ini untuk melihat harga layanan pembuatan PT

About US

JasindoPT.com Menghadirkan Solusi Terpadu dan Profesional untuk pengurusan perizinan dan legalitas usaha. Dengan layanan satu pintu yang efisien, kami berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan bisnis Anda.

💡 Visi & Misi Jasindoptcom

VISI JASINDOPTCOM

“Menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan legalitas usaha yang profesional, cepat, dan taat hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.”

MISI JASINDOPT.COM

1. Memberikan layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terpercaya.

2. Mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam membangun bisnis yang sah secara hukum dan berkelanjutan.

3. Mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan ramah dalam setiap proses pengurusan dokumen.

4. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan transparansi layanan.

5. Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha melalui edukasi dan pendampingan legal.

6. Berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses legalitas bagi para pelaku usaha.