
Jasa Pelaporan Pajak Tahunan Kota Bekasi & Jakarta
- SPT Badan Usaha, SPT UMKM Pribadi, SPT Tenaga Ahli, SPT Karyawan
SPT tahunan adalah memiliki fungsi sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggung jawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya.
Wajib Pajak (WP) kini sudah bisa melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan 2023. Pelaporan bisa dilakukan hingga akhir Maret 2024 untuk WP pribadi dan akhir April 2024 untuk WP Badan.
Surat Pemberitahuan (SPT) digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Mengacu pada Pasal 9 PER-02/PJ/2019, penyampaian SPT Tahunan secara langsung dapat dilakukan di TPT tempat Wajib Pajak terdaftar, atau tempat lain berupa layanan pajak di luar kantor yang disediakan oleh KPP atau KP2KP tempat Wajib Pajak terdaftar. Jika anda tidak memiliki waktu untuk lapor SPT bisa menggunakan jasa dari jasindopt.com
Seluruh warga negara yang menjadi Wajib Pajak (WP) orang pribadi harus melakukan pelaporan pajak. Sebab, batas akhir bagi wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2023. Sedangkan batas waktu lapor SPT Tahunan untuk wajib pajak badan masih lama yakni 30 April 2023.31 Mar 2023
JasindoPT.com akan membantu Anda untuk mengidentifikasi jenis pajak yang tepat untuk bisnis Anda sesuai dengan aturan yang berlaku serta, pelaporan, dan membantu dalam teknis.
Jasa Konsultan Pajak Bekasi, pendampingan, perhitungan & pelaporan pph pribadi 21, 23, badan hukum 29 PT, CV, final UMKM
Jasa Pelaporan Pajak Tahunan Kota Bekasi & Jakarta (Konsultan Pajak) Anda butuh bantuan atau mencari solusi mengenai perpajakan, hubungi kami : 0812 827 9944
Apa Itu SPT ?
SPT adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Jenis SPT
- SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 26;
- SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 22;
- SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 23 dan Pasal 26;
- SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 25;
- SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2);
- SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 15;
- SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai;
- SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai bagi Pemungut;
- SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai bagi Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran yang menggunakan nilai lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak;
- SPT Masa Pajak Penjualan atas Barang Mewah;
Fungsi SPT adalah:
- Wajib Pajak PPh
- Sebagai sarana WP untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan tentang:
- pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri atau melalui pemotongan atau pemungutan pihak lain dalam satu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak;
- penghasilan yang merupakan objek pajak dan atau bukan objek pajak;
- harta dan kewajiban;
- pemotongan/ pemungutan pajak orang atau badan lain dalam 1 (satu) Masa Pajak.
- Sebagai sarana WP untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan tentang:
- Pengusaha Kena Pajak
- Sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah PPN dan PPnBM yang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan tentang:
- pengkreditan Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran;
- pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri oleh PKP dan atau melalui pihak lain dalam satu masa pajak, yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
- Sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah PPN dan PPnBM yang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan tentang:
- Pemotong/ Pemungut Pajak
- Sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong atau dipungut dan disetorkan.
JASA PENGURUSAN PAJAK Kota Bekasi & Jakarta
Jasa Pelaporan Pajak Tahunan Karyawan
- Benefit
- Pembuatan Efin Online
- Pengelolaan Aset & Hutang
- Pembuatan E-SPT PPh Tahunan Pribadi/Pajak Penghasilan
- Pelaporan SPT Tahunan
- Pembayaran Pajak Penghasilan (Jika ada)
- Jasa Konsultasi Perpajakan
Jasa Pelaporan Pajak Untuk TENAGA AHLI
Bulanan
- Benefit
- Pembuatan Efin Online
- Melakukan Perhitungan PPh Bulanan
- Menjalankan Pengurusan Pembayaran Pajak Penghasilan (Jika ada)
- Pembuatan SPT Bulanan
- Pelaporan SPT Bulanan
- Jasa Konsultasi Perpajakan
Tahunan
- Benefit
- Pembuatan Efin Online
- Pengelolaan Aset & Hutang
- Melakukan Perhitungan PPh Tahunan
- Menjalankan Pengurusan Pembayaran Pajak Penghasilan (Jika ada)
- Pembuatan SPT Tahunan
- Pelaporan SPT Tahunan
- Jasa konsultasi Perpajakan
Jasa Pelaporan Pajak UMKM PRIBADI
Bulanan
- Benefit
- Pembuatan Efin Online
- Melakukan Perhitungan PPh Bulanan
- Menjalankan Pengurusan Pembayaran Pajak Penghasilan (Jika ada)
- Pembuatan SPT Bulanan
- Pelaporan SPT Bulanan
- Jasa Konsultasi Perpajakan
Tahunan
- Benefit
- Pembuatan Efin Online
- Pengelolaan Aset & Hutang
- Melakukan Perhitungan PPh Tahunan
- Menjalankan Pengurusan Pembayaran Pajak Penghasilan (Jika ada)
- Pembuatan SPT Tahunan
- Pelaporan SPT Tahunan
- Jasa Konsultasi Perpajakan
Jasa Pelaporan Pajak BADAN USAHA
Jasa Konsultan Pendampingan Pajak
- Benefit
- Pembuatan Efin Online
- Melakukan Perhitungan PPh Bulanan dan Tahunan
- Aktivasi, Konsultasi dan Pengerjaan E-faktur
- Pengelolaan Aset & Hutang
- Pembuatan SPT Bulanan dan Tahunan
- Pelaporan SPT Bulanan dan Tahunan
- Jasa Pengurusan PKP
- Jasa Konsultasi Perpajakan
- Jasa Konsultasi Perkembangan Usaha
- Jasa Pemeriksaan Pajak
- Jasa Pendampingan Pengurusan Pembayaran Pajak (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25 dan PPh Final)
- Jasa Perpajakan Lainnya
Keunggulan Jasa Pelaporan Pajak Tahunan
PERENCANAAN
Jasa Pelaporan Pajak Tahunan Membantu melakukan perencanaan pajak badan usaha umkm, pribadi, perusahaan dan lainnya anda sehingga usaha anda tertib pajak sesuai peraturan pemerintah. Selain itu kami juga membantu melakukan reminder atas pajak perusahaan anda sehingga dibayarkan tepat waktu.
URUS DOKUMEN
Membantu mengurus kelangkapan dokumen pajak seperti NPWP dan kelengkapan lainnya.
LAPORAN KEUANGAN
Membantu menginput semua transaksi bisnis anda ke dalam akuntansi menjadi laporan keuangan laba rugi, neraca dan jurnal-jurnal yang dibutuhkan.
Jasa Pelaporan Pajak Tahunan Sebagai SOLUSI
Kami berfungsi sebagai konsultan bagi wajib pajak dalam membantu proses pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan di indonesia dengan patuh. Dan di sisi lain, konsultan pajak kami juga merupakan perantara antara pengusaha dan otoritas pajak indonesia untuk membantu pelaporan perpajakan bagi pelaku usaha.
BERPERAN DALAM PEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN PELAKU USAHA
Pelaku usaha sebagai wajib pajak memiliki hak untuk diwakili oleh kuasa wajib pajak terkait urusan perpajakannya, oleh karena itu kehadiran konsultan pajak kami sangat diperlukan untuk menjadi patuh dengan aturan perpajakan yang rumit merupakan kondisi yang tidak mudah. Kegagalan untuk patuh terhadap aturan perpajakan dapat mengakibatkan sanksi administrasi atau sanksi pidana.
Jaga, Lindungi dan Kembangkan Usaha Anda Menuju Level Tertinggi
Dengan jasa pengurusan pajak atau jasa pengurusan faktur pajak maka akan lebih efisien untuk waktu dan bisnis usaha anda.
Pelaku usaha bisa menghemat banyak waktu, melegalisasikan usaha dengan jasa pembuatan pt terbaik dan efisien untuk biaya dalam mengurus masalah perpajakan seperti pelaporan SPT bulanan maupun tahunan, membuat estimasi pajak yang harus dibayar, mengkoreksi fiskal yang mungkin terjadi, kami jasa pendampingan pemeriksaan pajak konsultan yang berkomitmen untuk mengembangkan usaha anda ke level tertinggi di nasional maupun internasional.
Jasa Pelaporan Pajak Tahunan siap memberikan pelayanan dengan harga terbaik, kami terbuka dengan perpajakan pribadi ataupun perusahaan.
Paket SPT Tahunan Orang Pribadi per tahun Klien akan mendapatkan: 1 Kertas kerja perhitungan pajak (excel) 2 E-Billing (PDF) 3 Pengerjaan melalui E-SPT dan E-Filling dengan syarat sudah memiliki akun djponline 4 Laporan SPT(PDF) 5 (BPE) Bukti Penerimaan Elektronik / (BPS) Bukti


![Jasa Pendirian PT, CV, Koperasi, Yayasan, UD, Firma di Kota Bekasi [2025]](https://jasindopt.com/wp-content/uploads/2025/07/img_20250729_155446.jpg?w=1024)


