Apakah Anda sedang mencari jasa pendirian PT di Bekasi yang berkualitas namun harganya terjangkau?


Jasindoptcom adalah solusi terbaik untuk penerbitan Legalitas Badan Usaha anda seperti PT, CV, PMA, Yayasan, Firma, Koperasi & Perkumpulan. Jasindoptcom memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya, sehingga proses pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta. Ribuan Perusahaan telah kami bantu proses pendirianya, termasuk perizinan lanjutan, pembuatan website, logo perusahaan, kop surat, pajak dan laporan keuangan. semua yang mereka butuhkan tuntas kami kerjakan.
Percayakan hanya kepada kami segala kebutuhan bisnis dan usaha Anda

Jasindopt.com melayani Jasa Pembuatan Perusahan Seperti PT & CV, NIB, OSS RBA di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Kami bisa membantu Anda dalam pengurusan legalitas dan izin usaha terkait pendirian PT khusus bagi Anda yang berdomisili di Kota Bekasi dan Kab. Bekasi sekitarnya.
Sejak ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), proses pengajuan izin usaha menjadi semakin mudah dan lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Bak angin segar, hal ini ditanggapi dengan antusias oleh para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang belum memiliki izin usaha. Terbukti dengan adanya kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah melalui UU Cipta Kerja ini, banyak pelaku usaha yang mulai mendaftarkan usahanya dan mengajukan izin usaha baik berupa Perseroan Terbatas (PT) ataupun Perseroan Komanditer (CV).
Bagi Anda pelaku usaha yang berdomisili maupun berkedudukan bisnis di Kota Bekasi dan sekitarnya, Anda bisa menggunakan layanan jasa pendirian PT & CV di Bekasi yang ditawarkan oleh jasindopt.com.
Proses pengajuannya pun mudah dan cepat. Izin usaha dan legalitas yang Anda butuhkan biasanya akan selesai dalam hitungan 2 hari setelah tanda tangan minuta.
Yang penting adalah Anda ketahui dulu apa saja persyaratannya, serta bagaimana prosedur dan tahapan pendirian PT di wilayah Kota Bekasi & Kab. Bekasi.
Persyaratan Pendirian PT di Kota Bekasi & Kab. Bekasi
Di bawah ini adalah sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi dalam rangka pengajuan izin pendirian PT sebagaimana diatur dalam UUPT maupun UU Cipta Kerja:
- PT harus terdiri dari sekurang-kurangnya 2 (dua) orang pendiri di mana masing-masing pendiri wajib memiliki saham atas PT dimaksud.
- Memiliki pengurus yang terdiri dari sekurang-kurangnya 1 (satu) Direktur dan 1 (satu) Komisaris.
- Berikutnya adalah menyiapkan nama PT. Ingat, nama PT harus terdiri dari 3 kata, belum pernah digunakan secara sah oleh PT lain, dan harus dalam bahasa Indonesia.
- Akta Pendirian perusahaan yang telah disahkan oleh Kemenkumham RI.
- Menentukan besaran Modal Dasar, Modal Disetor, serta klasifikasi perusahaan berdasarkan modal setornya (PT kecil, PT menengah, atau PT besar). Adapun pengklasifikasian perusahaan berdasarkan modal yang disetor, yaitu:
- PT Kecil: besar modal yang disetor minimal Rp.50.000.000.
- PT Menengah: besar modal yang disetor minimal Rp.500.000.000.
- PT Besar: besar modal yang disetor minimal Rp.10.000.000.000.
- Jangan lupa juga untuk memastikan bahwa NPWP yang Anda gunakan sudah diupdate datanya sesuai dengan data yang tertera pada KTP (khususnya NIK dan alamat).
- Bagi suami-istri yang NPWP-nya digabung, pastikan nama pasangan sudah tercantum di NPWP tersebut.
- Bagi suami-istri tanpa perjanjian pranikah dan ingin mendirikan PT berdua, harus mengajak 1 orang lagi sebagai pemegang saham atau pengurus.
- Terakhir, pastikan Direktur tidak memiliki tunggakan pajak.
Setelah persyaratan umum di atas terpenuhi, berikutnya adalah menyiapkan persyaratan khusus sebagai berikut:
- Fotokopi/scan KTP para pendiri PT.
- Fotokopi/scan NPWP para pendiri PT.
- Fotokopi/scan Kartu Keluarga para pendiri PT.
- Foto Direktur berukuran 3×4 dengan latar belakang warna merah.
- Fotokopi PBB sesuai domisili, minimal satu tahun terakhir.
- Surat Keterangan Domisili, bisa dari pengelola gedung jika berkedudukan di gedung, atau dari RT/RW bagi yang berdomisili di kawasan perumahan.
- Kantor tidak berada di wilayah pemukiman dan harus berada di area perkantoran, plaza, atau ruko.
- Surat Keterangan Zonasi yang dikeluarkan oleh Kelurahan tempat Anda tinggal.
Prosedur & Tahapan Pendirian PT di Kota Bekasi Tahun 2023
1. Menyiapkan Data Pendirian PT
Ini adalah tahap yang paling awal di mana Anda harus menyiapkan setidaknya 5 hal sebagai berikut:
- Nama PT,
- Domisili PT,
- Maksud & Tujuan pendirian PT,
- Struktur modal PT, dan
- Pengurus PT.
Sekali lagi, khusus nama PT pastikan Anda mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan dalam PP 43/2011 untuk menghindari ditolaknya nama tersebut oleh Ditjen AHU.
2. Pembuatan Akta Pendirian Perusahaan di Notaris
Tahapan berikutnya adalah melakukan penandatanganan Akta Pendirian perusahaan di hadapan Notaris oleh seluruh pemegang saham dan penanggung jawab perusahaan. Bagi pendiri yang berhalangan hadir dapat diwakilkan oleh kuasa yang ditunjuk.
3. Pengesahan SK Kemenkumham
Setelah Akta Pendirian perusahaan ditandatangani, selanjutnya Notaris akan mengajukan pengesahan pendaftaran PT dan mengajukan SK kepada Kemenkumham. Segera setelah mendapatkan bukti pendaftaran, berarti PT Anda telah resmi memperoleh status badan hukum. Akta Pendirian ini berlaku seumur hidup, tetapi susunan pengurusnya berlaku selama 5 tahun. Artinya, Akta harus diperbaharui dan disahkan ulang oleh Kemenkumham setiap 5 tahun.
4. Pengajuan NPWP Perusahaan
Pengajuan dilakukan di Kantor Pajak yang sesuai dengan domisili perusahaan. Pada tahap ini ada 2 macam dokumen yang akan Anda terima yaitu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak.
5. Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS)
Tahapan berikutnya adalah pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai pengganti dari TDP. NIB juga berfungsi sebagai Angka Pengenal Impor (API).
6. Pengajuan Permohonan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Selanjutnya adalah mengajukan permohonan SIUP. Merujuk pada Permendag No. 46/2009, ada 4 (empat) kategori SIUP yang bisa dipilih terkait pembuatan PT dengan SIUP, yaitu:
- SIUP Mikro,
- SIUP Kecil,
- SIUP Menengah,
- SIUP Besar
Salah satu persyaratan yang diwajibkan ketika mengurus SIUP adalah Anda harus memiliki kantor (domisili usaha). Jika belum punya, Anda bisa menyewa Virtual Office.
Berapa Biaya Pengurusan Pendirian PT di Bekasi Oleh Jasindopt.com?
Bagi Anda yang ingin mendirikan PT namun tidak memiliki waktu untuk mengurus izinnya, silahkan hubungi Legalyn Indonesia, penyedia jasa pendirian PT di Bekasi.
Layanan jasa pendirian PT oleh jasindopt.com sudah termasuk:
- Pendaftaran akun OSS
- Penetapan klasifikasi usaha berdasarkan KBLI 2020 (Terbaru)
- Pengecekan nama PT
- Simulasi/Draft Akta Pendirian PT
- Akta Pendirian PT
- SK Pengesahan Menkumham
Adapun paket pendirian PT yang ditawarkan oleh jasindopt.com, dengan Harga IDR.8.000.000
Dokumen yang didapat:
- Akta Pendirian
- SK Menkumham RI
- NPWP Perusahaan
- Account OSS
- NIB OSS RBA Terbaru
- BNRI
- Sertifikat Standar
Demikianlah layanan jasa pendirian PT di Bekasi oleh jasindopt.com Indonesia. Didukung oleh tim yang mumpuni, tim Jasindopt.com Indonesia telah membantu ribuan pengusaha memperoleh izin usaha dan legalitas perusahaan. Kesemuanya tanpa melalui proses yang lambat atau bertele-tele.
Pengurusan izin usaha yang mudah, murah dan cepat adalah standar pelayanan yang selalu kami utamakan. Ayo, legalkan bisnis Anda sekarang juga bersama jasindopt.com Indonesia.
Untuk informasi detail Legalitas & Perizinan usaha, silahkan hubungi:
Jasindopt.com Indonesia
WhatsApp: 0812-827-9944
Email: jasindosumbersejahtera@gmail.com
Official Website: https//jasindopt.com
Ingin mendirikan perusahaan yang berbadan hukum? kami siap membantu untuk mewujudkan usaha anda.
Tahapan Pendirian PT Di Kota Bekasi (Perseroan Terbatas ) 2023

Proses Pendirian PT di Bekasi
Dalam kurun waktu terakhir, terdapat beberapa perubahan peraturan dalam pendirian PT. salah satu contohnya adalah mengenai adanya penyesuaian maksud dan tujuan PT dengan KBLI, pendaftaran izin usaha terintegrasi melalui OSS, dan pernyataan pemilik manfaat bagi pemilik badan usaha.
PROSES PENDIRIAN PT LENGKAP 2023
Prosedur pendirian PT tersebut beberapa kali mengalami perubahan dan menyesuaikan dengan peraturan yang dibuat pemerintah. Imbasnya, terdapat beberapa syarat dan prosedur yang berubah maupun bertahmbah dari waktu ke waktu dan pemilik bisnis dituntut harus memahaminya.
1. Pemesanan Nama PT
Pada tahapan pemesanan Nama, anda harus menyiapkan beberapa pilihan nama untuk PT yang akan anda dirikan dan Notaris akan melakukan pengecekan data pada sistem AHU online apakah nama yang anda ajukan dapat digunakan atau telah digunakan oleh PT lain.
Ketentuan mengenai pemilihan nama PT adalah; menggunakan nama dalam Bahasa Indonesia (jika PT dengan modal dan pendiri adalah WNI), nama PT terdiri dari 3 suku kata, dan tidak melanggar norma hukum maupun sosial yang berlaku.
2. Pembuatan Draft Akta PT oleh Notaris
Dalam tahap ini, ada beberapa syarat yang harus sudah anda lengkapi diantaranya adalah:
- Nama PT beserta singkatan (jika ada);
- Tempat/alamat kedudukan PT;
- Struktur kepengurusan PT.
- Modal dasar dan modal disetor PT termasuk didalamnya adalah persentase saham kepemilikan dan pemegang saham dalam PT;
- Maksud dan tujuan Usaha PT (bidang usaha yang diinput harus sesuai KBLI 5 digit), pemilik usaha diperbolehkan untuk memiliki kategori usaha lebih dari 1 (satu) macam bidang usaha kecuali pada bidang usaha khusus seperti jasa keuangan.
3. Penandatanganan Akta PT di Hadapan Notaris dan Permohonan SK AHU
Dalam proses ini, para pihak yang namanya dicantumkan sebagai pendiri dan pemegang saham dalam akta PT diharuskan hadir untuk menandatangani akta. Apabila berhalangan hadir maka dapat dikuasakan kepada salah satu pihak yang ada dalam PT atau kepada pihak lain dengan surat kuasa secara tertulis.
Apabila penandatanganan telah dilaksanakan, maka notaris akan memproses pengesahan pendaftaran PT dan mengajukan SK melalui sistem AHU.
4. Proses Pengajuan Pendaftaran NPWP Badan Hukum PT
Para pihak dapat mengajukan sendiri permohonan pengajuan NPWP PT melalui KPP dimana alamat domisili PT anda dengan melampirkan surat keterangan domisili usaha dari pejabat terkait. Sebelum mendaftarkan NPWP PT, penting bagi anda untuk melengkapi data dan telah memperbaharui status pada pajak pribadi karena data pribadi akan dilakukan pengecekan menyeluruh oleh KPP.
NPWP PT dapat ditolak apabila ada data pribadi yang tidak lengkap, non efektif, atau masih terdapat tunggakan pajak. Apabila anda ingin menggunakan layanan kami maka permohonan tersebut akan didaftarkan dan dikirimkan Bersama dengan akta pendirian yang anda mohonkan.
5. Pendaftaran izin melalui OSS (Online Single Submission)
Pada proses ini ada beberapa izin yang dapat anda ajukan, diantaranya adalah NIB dan izin usaha. NIB atau Nomor Induk Berusaha berfungsi pula sebagai TDP, API, NIK. Sedangkan Izin usaha dapat diterbitkan setelah NIB anda diproses dan mengisi kelengkapan data yang diminta dalam sistem. Izin usaha berfungsi sebagai pengganti SIUP (dalam kategori tertentu).
Untuk melakukan permohonan izin tersebut anda dapat login melalui sistem OSS dengan laman https;//www.oss.go.id.
Untuk mendirikan PT ini syarat-syarat yang harus anda persiapkan:
PERSYARATAN LENGKAP PENDIRIAN PT 2023
1. Minimal 2 Orang Pendiri;
2 orang syarat minimal sebagai pendiri PT tersebut bertindak dalam posisinya sebagai pemegang saham sekaligus dapat menjabat dalam struktur perusahaan. Pemegang saham boleh sekaligus menjadi Direktur atau komisaris, namun hanya dapat memilih salah satunya.
Dalam hal apabila suami dan isteri ingin mendirikan PT bersama-sama, maka syarat yang harus dilengkapi adalah wajib memiliki perjanjian pra-nikah untuk memisahkan harta kekayaan. Hal ini berkaitan dengan pertanggung jawaban PT.
2. Syarat yang harus anda lampirkan yakni sebagai berikut:
- Copy/scan E-KTP Pemegang saham/Direktur/Komisaris dengan status aktif;
- Copy/scan E-KTP NPWP Pemegang saham/Direktur/Komisaris dengan status aktif;
- lampiran kontrak sewa/sertifikat kepemilikan lokasi usaha
3. Menunjuk seorang penanggung jawab pajak dan pemilik manfaat PT
Pada prosedur ini, pengaturan PT terbaru mewajibkan anda sebagai pemilik bisnis untuk memilih siapa yang menjadi penanggung jawab pajak, pernyataan pemilik manfaat untuk menghindari tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta wajib menyetorkan modal disetor yang telah disepakati dalam akta pendirian.
4. Menyetorkan modal disetor yang dicantumkan dalam akta pendirian
Modal yang dicantumkan dalam anggaran dasar dan diinput dalam sistem AHU yang dinyatakan menjadi modal disetor PT wajib disetorkan oleh para pemegang saham dalam PT. bagaimana cara menyetorkannya ? Modal sebagaimana tersebut dapat dimasukkan ke rekening khusus perusahaan dan bukti setor dilampirkan sebagai bukti kepada Notaris.
Berapa Biaya Pengurusan Pembuatan PT & CV dari kami? Di Kota Bekasi
Jasindo Trusted menyediakan paket dalam pengurusan Pembuatan PT & CV yang anda butuhkan yakni dimulai dari pengurusan pendirian PT Rp. 7 juta dan Rp. 5 juta untuk pengurusan pendirian CV, harga diatas sudah termasuk seluruh pengurusan badan hukum perusahaan atau bisnis anda. Selain itu Jasindo Trusted juga menyediakan paket pengurusan SIUP & TDP serta NPWP hingga Akta Notaris.
Berapa Lama Pembuatan PT & CV? Di Kota Bekasi
Pengurusan pendirian badan hukum PT & CV melalui kami membutuhkan waktu 1-2 hari kerja Setelah tanda tangan minuta.
Bagaimana Legalitas Hukum Tentang PT & CV?
Pendirian badan hukum PT diatur dalam Undang-UndangNomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas sedangkan untuk pendirian badan usaha CV tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Usaha Perseorangan dan Badan Usaha Bukan Badan.
Dengan adanya peraturan pemerintah terkait 2 bentuk badan hukum diatas menjelaskan bahwa kedua bentuk badan hukum tersebut memiliki kekuatan hukum dan perlindungan hukum yang sesuai.
Pengertian Perseroan Terbatas dan Hal Lain yang Perlu Diketahui
Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian yang melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
PT adalah sebuah badan usaha yang didirikan berdasarkan aturan di Indonesia, yakni UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (arti PT).
Merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 2007, modal pendirian perseroan terbatas atau PT adalah ditetapkan sebesar Rp 50 juta, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang atau peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha tersebut di Indonesia.
Dari modal minimal PT tersebut, sebanyak 25 persen dari seluruh modal awal harus ditempatkan dan disetor penuh. Kendati demikian, dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja terbaru, ada kelonggaran dalam ketetapan modal minimum.
Dalam pendirian usaha berbentuk PT adalah diwajibkan ada minimal 2 orang yang terlibat, baik itu WNI atau pun WNA, di mana masing-masing memiliki bagian saham.
Pengurusan PT dilakukan oleh direksi yang dipilih berdasarkan RUPS. Sementara pemegang saham tidak berwenang untuk mengelola mengurus PT.
Pengecualian jika pemegang saham perusahaan tersebut memang ditunjuk RUPS sebagai anggota direksi. Dengan kata lain, direktur PT adalah pemilik atau pemegang saham perusahaan tersebut.
Dalam arti PT dan struktur organisasinya, direktur merangkap pemilik perusahaan lazim ditemui pada perusahaan keluarga.
Pendirian PT adalah harus dibuat di notaris untuk kemudian harus mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia agar berstatus sebagai badan hukum.
Nama PT adalah berasal dari nama yang sudah didaftarkan di Kemenkumham. Nama PT juga wajib mencantumkan frasa perseroan terbatas atau disingkat PT dan nama tersebut tak boleh dipakai perusahaan lain.
Dalam menjalankan perusahaan berjenis Perseroan Terbatas, modal saham yang dimiliki bisa dijual kepada pihak lain. Artinya, sangat memungkinkan terjadi perubahan organisasi atau kepemilikan perusahaan tanpa harus membubarkan dan mendirikan perusahaan kembali.
Syarat Pendirian PT
Dalam proses pendirian PT, ada sejumlah persyaratan yang harus Anda penuhi. Apa saja yang menjadi syarat pendirian PT sesuai dengan undang-undang? Berikut ini ulasannya!
- Pendiri minimal 2 orang atau lebih dan akta notaris dalam bahasa Indonesia.
- Struktur pengurus minimal terdiri dari satu (1) Direktur dan satu (1) Komisaris.
- Untuk PT Lokal (PMDN), pemilihan nama PT terdiri atas 3 suku kata dan tidak boleh mengandung kata asing.
- Susunan pemegang saham wajib mengambil bagian saham.
- PT memperoleh status badan hukum setelah mendaftar ke Kemenkumham dan mendapatkan bukti pendaftaran.
- Suami-istri yang mendirikan PT secara bersama-sama. Namun, belum memiliki Perjanjian Nikah harus memasukkan satu orang sebagai pihak pemegang saham.
- PT wajib memiliki modal dasar yang besarnya sebagaimana Kesepakatan Pendiri Perseroan. Sedangkan, untuk PT PMA modal dasarnya minimal sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).
- Setoran modal minimal 25% dari modal dasar Perusahaan.
Dokumen Yang Dibutuhkan
Selanjutnya, Anda harus mempersiapkan sederet kelangkapan dokumen. Berikut dokumen dalam Pendirian PT:
- Fotokopi KTP pemegang saham & pengurus perusahaan untuk PT PMDN. Atau Passport / KITAS pemegang saham & pengurus perusahaan untuk PT PMA.
- Fotokopi NPWP pribadi pengurus perusahaan.
- kuasa bermaterai apabila dikuasakan.
- pernyataan domisili bermaterai.
- surat pernyataan setor modal bermaterai.
- pernyataan KBLI bermaterai.
Prosedur Pendirian PT
Berikut ini Anda harus menjalankan serangkaian prosedur dalam proses Pendirian PT:
- Pengecekan Nama PT
Langkah awal yang harus Anda lakukan dalam mendirikan PT adalah pengecekan nama PT. Apakah perusahaan lain sudah menggunakan nama PT tersebut atau belum? Hal ini karena nama PT tidak bisa sama atau mirip dengan perusahaan lain yang terdaftar. Selain itu, harus minimal 3 suku kata.
- Pembuatan Draft Akta Pendirian PT
Untuk membuat akta pendirian PT, persiapan data pendirian PT, diantaranya: menentukan nama PT serta maksud dan tujuan PT. Juga domisili PT, struktur pengurus, dan permodalan PT. Semua hal yang Anda butuhkan untuk mendirikan PT.
- Pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Setelah mendaftar ke Menkumham dan mendapatkan bukti pendaftaran, PT memperoleh status badan hukum.
- Pengajuan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan
Selanjutnya, mengajukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
- Mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha)
Setelah itu, Anda dapat mengurus Nomor Induk Berusaha melalui lembaga Online Single Submission (OSS). NIB berguna sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), akses Kepabeanan & Angka Pengenal Impor (API).
Sedangkan untuk pendirian apotek, tidak hanya membutuhkan NIB tetapi juga pemenuhan Izin Lingkungan seperti: SPPL, UKL-UPL, AMDAL dan sejumlah persyaratan lainnya.
- Mengajukan Permohonan Izin Usaha.
Selanjutnya mengajukan permohonan izin usaha (Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP) yang dikeluarkan oleh pihak terkait.
Singkatnya, tahapan pendirian PT terdiri atas pembuatan dan pendaftaran akta perusahaan. Selain itu, Pengurusan NPWP untuk perpajakan dan pengurusan legalitas usaha seperti NIB & perizinan.
Modal Perseroan Terbatas
Lalu, dari mana saja asal modal untuk mendirikan sebuah perusahaan PT? Pada dasarnya, sumber pendanaan dalam sebuah PT terbagi menjadi 3 (tiga), yaitu:
- Modal Dasar
Ini merupakan modal perusahaan yang bisa menilai seberapa besar perusahaan tersebut. Adanya modal ini akan membantu perusahaan dalam menentukan kelasnya, apakah termasuk kelas besar, menengah, atau perusahaan PT kelas kecil.
- Modal yang Ditempatkan
Modal ini mengacu pada kesanggupan para pemilik terkait jumlah modal yang ditanamkan pada perusahaan. Pasal 33 Undang-Undang Perseroan Terbatas menyatakan bahwa jumlah minimal modal yang ditempatkan adalah sebesar 25% dari Modal Dasar perusahaan.
- Modal yang Disetorkan
Modal setor menjadi jenis sumber dana PT yang paling dianggap nyata karena menunjukkan jumlah modal yang disetor oleh para pemegang saham. Besarnya modal setor untuk PT adalah paling sedikit 25% dari Modal Dasar. Artinya, besarannya sama dengan modal yang ditempatkan oleh para pemegang saham.
Jenis Perusahaan Perseroan Terbatas
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas atau UUPT mengklasifikasikan perusahaan PT ke dalam 3 (tiga) jenis, yaitu:
- Perseroan Terbatas (PT) Tertutup
Salah satu ciri khas perusahaan PT tertutup adalah para pemegang saham yang hanya berasal dari kalangan tertentu atau orang-orang yang sudah saling mengenal sebelumnya, seperti misalnya dalam perusahaan keluarga.
- Perseroan Terbatas (PT) Publik
Pasal 1 ayat 8 UUPT menyebutkan bahwa Perseroan Publik adalah jenis perseroan yang telah memenuhi kriteria jumlah pemegang saham dan modal disetor sesuai dengan ketentuan peraturannya. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 mengenai Pasar Modal atau UUPM Pasal 1 ayau 22 menyebutkan, sebuah perusahaan dikatakan perseroan publik apabila saham telah dimiliki oleh sedikitnya 300 orang dengan jumlah modal yang disetorkan minimal sebesar Rp3 juta.
- Perseroan Terbatas (PT) Terbuka (Tbk.)
Disebutkan dalam Pasal 1 ayat 7 UUPT, bahwa PT Terbuka melakukan penawaran saham secara terbuka. Tidak hanya itu, PT jenis ini juga harus mampu memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan untuk PT Publik, dengan melakukan penawaran pada Bursa Efek alias menjual saham kepada masyarakat.
Keunggulan Perseroan Terbatas
Setiap badan usaha pasti memiliki keunggulan. Lalu, apa saja nilai lebih dari sebuah perusahaan Perseroan Terbatas?
- Bentuk badan hukum membuat PT terjamin eksistensinya, meski terjadi pergantian kepemilikan.
- Mudah mendapatkan sumber dana, sehingga turut memudahkan untuk melebarkan sayap perusahaan.
- Perpindahan saham dari pemilik sebelumnya ke pemilik baru bisa dilakukan dengan lebih mudah
Manfaat Pendirian PT
Apa saja manfaat mendirikan PT? Berikut ini manfaat mendirikan PT:
- Dilindungi Undang-Undang
Perusahaan yang berbentuk PT mendapatkan kepastian hukum dalam berbisnis. Hal ini karena perusahaan tersebut dilindungi oleh Undang-Undang.
Selain itu, nama PT dilindungi hukum. Sehingga, pihak lain tidak dapat menggunakan nama yang sama / mirip dengan nama PT Anda.
- Perusahaan Lebih Profesional
Dengan perusahaan berbentuk PT, akan lebih profesional. Sehingga, dapat menarik kepercayaan konsumen, investor dan mitra bisnis Anda.
- Sistem Kepemilikan Badan Usaha Lebih Jelas
Bila salah satu pemilik PT ingin menjual kepemilikannya, alhasil akan lebih mudah mengurusnya. Hal ini karena kepemilikan saham menjadi dasar dari sistem kepemilikan pada PT tersebut. Pngurusan ini harus sesuai dengan Anggaran Dasar PT yang ada pada Akta Pendirian.
- Perusahaan Dapat Bekerja Sama dengan Pihak Asing
Perusahaan berbentuk PT dapat kerja sama dengan pihak asing (PMA / Penanaman Modal Asing).
Selain itu, dengan perusahaan berbentuk PT apabila ada modal asing yang masuk untuk melakukan joint venture, Anda tidak perlu repot. Hal ini karena jika ada unsur modal asing, wajib dalam bentuk Perusahaan Terbatas (PT), sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) UU “Penanaman Modal mewajibkan setiap penanaman modal asing untuk dilakukan terhadap badan usaha PT berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia.”
- Memiliki Akses Bisnis yang Lebih Luas
Selanjutnya, bagi Anda yang ingin melakukan ekspansi perusahaan, akan memiliki kebebasan melakukan aktivitas bisnis. Juga jenis atau bidang usaha serta wilayah operasional menjadi lebih luas.
- Kemudahan Pendanaan dalam Jumlah Besar
Sebagai pebisnis, pastinya ingin mengembangkan bisnisnya menjadi lebih besar. Oleh sebab itu, membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Dengan perusahaan berbentuk PT, para pebisnis berpeluang untuk mendapatkan pendanaan besar. Hal ini karena pihak kreditor lebih mempercayai badan usaha yang berbentuk PT.
- Pemisahan antara Harta Pribadi dengan Harta Perusahaan
Bila Perusahaan Terbatas mendapatkan keuntungan atau mengalami kerugian, kewajiban sebatas modal yang disetorkan. Karena itu, harta pribadi masing-masing pemegang saham tidak akan tersentuh oleh kerugian perusahaan.
Sebaliknya, berbeda dengan CV atau firma. Bila perusahaan mengalami kerugian, maka dapat meminta pertanggungjawaban sampai harta pribadi pemilik.
Pasal 3 ayat (1) UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan bahwa:
“Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham”.
FAQ Jasa Pendirian PT
Ini adalah pertanyaan yang biasa ditanyakan oleh calon pendiri PT kepada penyedia jasa pembuatan PT.
Berapa lama pengurusan PT?
- Proses pembuatan Akta Pendirian PT + SK Menteri adalah 2 hari kerja setelah proses tandatangan akta pendirian.
Berapa lama pengurusan izin?
- Setelah akta pendirian PT di tandatangani, kami akan segera mengurus NPWP, SKT Pajak, NIB, Izin Usaha. Bisa selesai 2-3 minggu
Berapa KBLI yang bisa dipilih?
- Kamu bisa memilih 20 KBLI dan kami akan mengurus perizinan atas KBLI tersebut.
Bagaimana ketentuan penggunaan nama PT?
- Setiap bisnis pasti memiliki nama sebagai ciri khasnya. Dengan demikian nama PT harus unik agar tidak sama dengan yang lain Ketentuan nama PT diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
- Nama PT minimal terdiri 3 kata dan masing-masing kata minimal terdiri dari 3 huruf.
- Dan tidak boleh menggunakan nama PT dengan bahasa asing.
- Contoh: Mitra Teknologi – SALAH. Mitra Technology Indonesia – SALAH. Mitra Teknologi Indonesia – BENAR. Nama brand saya Real Wood apakah saya bisa memilih nama PT Realwood Indo Citra? Saran kami adalah lebih baik mengganti dengan nama yang lain, karena kami pernah memiliki pengalaman bahwa salah satu klien kami walaupun namanya disetujui oleh sistem online AHU, akan tetapi kemudian klien kami dikirmkan surat dari Menkumham agar nama tersebut diganti.
Kok ada nama PT yang menggunakan 1 atau 2 kata saja?
- Hal itu bisa saja terjadi karena PT tersebut berdiri sebelum berlakunya PP 43/2011. Sebagai contoh adalah Tokopedia yang memiliki nama PT Tokopedia, didirikan pada tahun 2009.
Bagaimana pengaturan nama PT dalam PP 43/2011?
- Ditulis dengan huruf latin;
- Belum dipakai secara sah oleh Perseroan lain atau tidak sama pada pokoknya dengan Nama Perseroan lain;
- Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan;
- Tidak sama atau tidak mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan;
- Tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata;
- Tidak mempunyai arti sebagai Perseroan, badan hukum, atau persekutuan perdata;
- Tidak hanya menggunakan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagai Nama Perseroan; dan
- Sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan, dalam hal maksud dan tujuan serta kegiatan usaha akan digunakan sebagai bagian dari Nama Perseroan.
Bidang usaha yang sesuai dengan usaha saya apa ?
- Bisa dilihat di KBLI Perdagangan dan Jasa terkait dengan bidang usaha yang diinginkan, contoh seperti : rencana ingin berjualan baju / pakaian maka bisa memilih KBLI 4641 yaitu perdagangan besar pakaian, tekstil dan alas kaki.
- Apabila kamu berencana menggunakan alamat PT di Jakarta kamu bisa cek dulu Pergub DKI Jakarta No. 31/2022 tentang RDTR. Kami bisa bantu sesuaikan bidang usaha yang akan dilakukan oleh PT yang akan dijalankan.
Berapa banyak bidang usaha yang dapat saya pilih?
- Bebas. Kecuali yang telah ditentukan oleh peraturan yang lebih khusus. Misal: Kamu ingin mendirikan perusahaan fintech, maka sesuai dengan POJK 77 maka bidang usaha harus spesifik bergerak dalam bidang fintech, tidak boleh ada kegiatan lain.
- Terkait dengan berlakunya OSS, maka bidang yang dipilih adalah kode 5 digit sebagai jenis bidang usaha yang akan dijalankan. Dan nanti berkaitan dengan jenis izin usaha yang harus diperoleh. Diperbolehkan dalam suatu PT memiliki bermacam bidang usaha, contohnya konstruksi, restoran, perdagangan ekspor impor, event organizer, dan lain-lain.
Apa itu KBLI?
- KBLI adalah klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam beberapa lapangan usaha/bidang usaha yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk/output baik berupa barang maupun jasa.
- Dasar penyusunan KBLI adalah International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC), sampai 4 digit, disesuaikan dengan ASEAN Common Industrial Classification (ACIC) dan East Asia Manufacturing Statistics (EAMS), serta dikembangkan rinci sampai 5 digit untuk kegiatan ekonomi yang khas Indonesia.
Apa kegunaan KBLI ?
- KBLI digunakan untuk menyediakan arus informasi berkelanjutan, yang mutlak diperlukan dalam melakukan monitoring dan evaluasi dari pencapaian/ pelaksanaan perekonomian pada kurun waktu tertentu
- Sebagai dasar penentuan kualifikasi atas izin usaha.
- Sebagai dasar penentuan kualifikasi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Sebagai dasar penentuan kualifikasi perijinan investasi/ penanaman modal.
Apa KBLI paling update?
- KBLI paling update adalah KBLI 2020 yang diluncurkan Oktober 2020Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 diatur berdasarkan Perban BPW No 2/2020.
Bagaimana cara setor modal disetor?
- Disetor ke dalam kas perusahaan.
Bagaimana cara pengisian struktur permodalan yang baik dan benar?
- UU Perseroan terbatas mensyaratkan bahwa Modal Dasar minimal Rp. 50 juta dan Modal Disetor/Ditempatkan Rp. 12.5 juta.
- BENAR – Modal Disetor Rp. 1 miliar, Modal Dasar 1 miliar
- SALAH – Modal Disetor Rp. 1 miliar, Modal Dasar 999 juta
- BENAR – Modal Disetor Rp. 1 miliar, Modal Dasar 4 miliar
- SALAH – Modal Disetor Rp. 1 miliar, Modal Dasar 5 miliar
Bolehkah suami istri mendirikan PT?
- Apabila hanya suami istri saja maka tidak boleh. Karena suami istri dianggap memiliki 1 (satu) harta – harta suami adalah harta istri juga, begitu juga sebaliknya.Atas hal tersebut perlu ditambah 1 (satu) orang pemegang saham lainnya.Apakah boleh menggunakan anak sebagai pemegang saham? Boleh, asalkan anak tersebut telah memiliki KTP dan NPWP. Ketika proses pekerjaan jasa pendirian PT dilaksanakan, makak pendiri PT harus tanda akta Notaris.
Berapakah minimal pengurus PT?
- Pengurus PT minimal terdiri 2 (dua) orang, yaitu yang menjabat 1 (satu) Direktur dan 1 (Komisaris).Apakah tugas Direktur? Direktur adalah pengurus PT yang bertugas menjalankan perusahaan sehari-hari. Dia adalah yang in charge atas perusahaan.Apakah tugas Komisaris? Komisaris adalah pengurus PT yang bertugas memberikan nasehat kepada Direktur. Komisaris tidak boleh bertindak atas nama PT (lebih bersifat pengawasan saja).
Bolehkan pemegang saham menjadi pengurus PT?
- Boleh. Pemegang saham boleh menjadi Direktur atau boleh menjadi Komisaris. Yang tidak boleh adalah Direktur merangkap sebagai Komisaris.
- Saya berencana ada 10 pemegang saham, apakah boleh? Boleh kok.
- Tidak ada larangan maksimal berapa banyak jumlah pemegang saham. Kami pernah membuat PT dengan 16 pemegang saham.