
Jasindopt.com memiliki team Notaris tercepat & terbaik di bidangnya. Pembuatan legalitas badan usaha anda dapat diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja, setelah tanda tangan minuta.
Pembuatan PT
- Pengecekan & Pemesanan Nama PT
- Pembuatan Draft Akta
- Tanda Tangan Akta
- Pengesahan di Kementrian Hukum dan HAM
- Berita Negara BNRI
- Pengajuan NPWP Perusahaan
- Pembuatan Akun OSS RBA (Risk Based Approach)
- Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Sertifikat Standar (SS) Jika Ada
Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian yang melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
PT adalah sebuah badan usaha yang didirikan berdasarkan aturan di Indonesia, yakni UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (arti PT).
Merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 2007, modal pendirian perseroan terbatas atau PT adalah ditetapkan sebesar Rp 50 juta, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang atau peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha tersebut di Indonesia.
Dari modal minimal PT tersebut, sebanyak 25 persen dari seluruh modal awal harus ditempatkan dan disetor penuh. Kendati demikian, dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja terbaru, ada kelonggaran dalam ketetapan modal minimum.
Dalam pendirian usaha berbentuk PT adalah diwajibkan ada minimal 2 orang yang terlibat, baik itu WNI atau pun WNA, di mana masing-masing memiliki bagian saham.
Pengurusan PT dilakukan oleh direksi yang dipilih berdasarkan RUPS. Sementara pemegang saham tidak berwenang untuk mengelola mengurus PT.
Pengecualian jika pemegang saham perusahaan tersebut memang ditunjuk RUPS sebagai anggota direksi. Dengan kata lain, direktur PT adalah pemilik atau pemegang saham perusahaan tersebut.
Dalam arti PT dan struktur organisasinya, direktur merangkap pemilik perusahaan lazim ditemui pada perusahaan keluarga.
Pendirian PT adalah harus dibuat di notaris untuk kemudian harus mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia agar berstatus sebagai badan hukum.
Nama PT adalah berasal dari nama yang sudah didaftarkan di Kemenkumham. Nama PT juga wajib mencantumkan frasa perseroan terbatas atau disingkat PT dan nama tersebut tak boleh dipakai perusahaan lain.
Dalam menjalankan perusahaan berjenis Perseroan Terbatas, modal saham yang dimiliki bisa dijual kepada pihak lain. Artinya, sangat memungkinkan terjadi perubahan organisasi atau kepemilikan perusahaan tanpa harus membubarkan dan mendirikan perusahaan kembali.
Syarat Pendirian PT
Dalam proses pendirian PT, ada sejumlah persyaratan yang harus Anda penuhi. Apa saja yang menjadi syarat pendirian PT sesuai dengan undang-undang? Berikut ini ulasannya!
- Pendiri minimal 2 orang atau lebih dan akta notaris dalam bahasa Indonesia.
- Struktur pengurus minimal terdiri dari satu (1) Direktur dan satu (1) Komisaris.
- Untuk PT Lokal (PMDN), pemilihan nama PT terdiri atas 3 suku kata dan tidak boleh mengandung kata asing.
- Susunan pemegang saham wajib mengambil bagian saham.
- PT memperoleh status badan hukum setelah mendaftar ke Kemenkumham dan mendapatkan bukti pendaftaran.
- Suami-istri yang mendirikan PT secara bersama-sama. Namun, belum memiliki Perjanjian Nikah harus memasukkan satu orang sebagai pihak pemegang saham.
- PT wajib memiliki modal dasar yang besarnya sebagaimana Kesepakatan Pendiri Perseroan. Sedangkan, untuk PT PMA modal dasarnya minimal sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).
- Setoran modal minimal 25% dari modal dasar Perusahaan.
Dokumen Yang Dibutuhkan
Selanjutnya, Anda harus mempersiapkan sederet kelangkapan dokumen. Berikut dokumen dalam Pendirian PT:
- Fotokopi KTP pemegang saham & pengurus perusahaan untuk PT PMDN. Atau Passport / KITAS pemegang saham & pengurus perusahaan untuk PT PMA.
- Fotokopi NPWP pribadi pengurus perusahaan.
- kuasa bermaterai apabila dikuasakan.
- pernyataan domisili bermaterai.
- surat pernyataan setor modal bermaterai.
- pernyataan KBLI bermaterai.
Prosedur Pendirian PT
Berikut ini Anda harus menjalankan serangkaian prosedur dalam proses Pendirian PT:
- Pengecekan Nama PT
Langkah awal yang harus Anda lakukan dalam mendirikan PT adalah pengecekan nama PT. Apakah perusahaan lain sudah menggunakan nama PT tersebut atau belum? Hal ini karena nama PT tidak bisa sama atau mirip dengan perusahaan lain yang terdaftar. Selain itu, harus minimal 3 suku kata.
- Pembuatan Draft Akta Pendirian PT
Untuk membuat akta pendirian PT, persiapan data pendirian PT, diantaranya: menentukan nama PT serta maksud dan tujuan PT. Juga domisili PT, struktur pengurus, dan permodalan PT. Semua hal yang Anda butuhkan untuk mendirikan PT.
- Pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Setelah mendaftar ke Menkumham dan mendapatkan bukti pendaftaran, PT memperoleh status badan hukum.
- Pengajuan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan
Selanjutnya, mengajukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
- Mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha)
Setelah itu, Anda dapat mengurus Nomor Induk Berusaha melalui lembaga Online Single Submission (OSS). NIB berguna sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), akses Kepabeanan & Angka Pengenal Impor (API).
Sedangkan untuk pendirian apotek, tidak hanya membutuhkan NIB tetapi juga pemenuhan Izin Lingkungan seperti: SPPL, UKL-UPL, AMDAL dan sejumlah persyaratan lainnya.
- Mengajukan Permohonan Izin Usaha.
Selanjutnya mengajukan permohonan izin usaha (Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP) yang dikeluarkan oleh pihak terkait.
Singkatnya, tahapan pendirian PT terdiri atas pembuatan dan pendaftaran akta perusahaan. Selain itu, Pengurusan NPWP untuk perpajakan dan pengurusan legalitas usaha seperti NIB & perizinan.
Modal Perseroan Terbatas
Lalu, dari mana saja asal modal untuk mendirikan sebuah perusahaan PT? Pada dasarnya, sumber pendanaan dalam sebuah PT terbagi menjadi 3 (tiga), yaitu:
- Modal Dasar
Ini merupakan modal perusahaan yang bisa menilai seberapa besar perusahaan tersebut. Adanya modal ini akan membantu perusahaan dalam menentukan kelasnya, apakah termasuk kelas besar, menengah, atau perusahaan PT kelas kecil.
- Modal yang Ditempatkan
Modal ini mengacu pada kesanggupan para pemilik terkait jumlah modal yang ditanamkan pada perusahaan. Pasal 33 Undang-Undang Perseroan Terbatas menyatakan bahwa jumlah minimal modal yang ditempatkan adalah sebesar 25% dari Modal Dasar perusahaan.
- Modal yang Disetorkan
Modal setor menjadi jenis sumber dana PT yang paling dianggap nyata karena menunjukkan jumlah modal yang disetor oleh para pemegang saham. Besarnya modal setor untuk PT adalah paling sedikit 25% dari Modal Dasar. Artinya, besarannya sama dengan modal yang ditempatkan oleh para pemegang saham.
Jenis Perusahaan Perseroan Terbatas
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas atau UUPT mengklasifikasikan perusahaan PT ke dalam 3 (tiga) jenis, yaitu:
- Perseroan Terbatas (PT) Tertutup
Salah satu ciri khas perusahaan PT tertutup adalah para pemegang saham yang hanya berasal dari kalangan tertentu atau orang-orang yang sudah saling mengenal sebelumnya, seperti misalnya dalam perusahaan keluarga.
- Perseroan Terbatas (PT) Publik
Pasal 1 ayat 8 UUPT menyebutkan bahwa Perseroan Publik adalah jenis perseroan yang telah memenuhi kriteria jumlah pemegang saham dan modal disetor sesuai dengan ketentuan peraturannya. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 mengenai Pasar Modal atau UUPM Pasal 1 ayau 22 menyebutkan, sebuah perusahaan dikatakan perseroan publik apabila saham telah dimiliki oleh sedikitnya 300 orang dengan jumlah modal yang disetorkan minimal sebesar Rp3 juta.
- Perseroan Terbatas (PT) Terbuka (Tbk.)
Disebutkan dalam Pasal 1 ayat 7 UUPT, bahwa PT Terbuka melakukan penawaran saham secara terbuka. Tidak hanya itu, PT jenis ini juga harus mampu memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan untuk PT Publik, dengan melakukan penawaran pada Bursa Efek alias menjual saham kepada masyarakat.
Keunggulan Perseroan Terbatas
Setiap badan usaha pasti memiliki keunggulan. Lalu, apa saja nilai lebih dari sebuah perusahaan Perseroan Terbatas?
- Bentuk badan hukum membuat PT terjamin eksistensinya, meski terjadi pergantian kepemilikan.
- Mudah mendapatkan sumber dana, sehingga turut memudahkan untuk melebarkan sayap perusahaan.
- Perpindahan saham dari pemilik sebelumnya ke pemilik baru bisa dilakukan dengan lebih mudah
Manfaat Pendirian PT
Apa saja manfaat mendirikan PT? Berikut ini manfaat mendirikan PT:
- Dilindungi Undang-Undang
Perusahaan yang berbentuk PT mendapatkan kepastian hukum dalam berbisnis. Hal ini karena perusahaan tersebut dilindungi oleh Undang-Undang.
Selain itu, nama PT dilindungi hukum. Sehingga, pihak lain tidak dapat menggunakan nama yang sama / mirip dengan nama PT Anda.
- Perusahaan Lebih Profesional
Dengan perusahaan berbentuk PT, akan lebih profesional. Sehingga, dapat menarik kepercayaan konsumen, investor dan mitra bisnis Anda.
- Sistem Kepemilikan Badan Usaha Lebih Jelas
Bila salah satu pemilik PT ingin menjual kepemilikannya, alhasil akan lebih mudah mengurusnya. Hal ini karena kepemilikan saham menjadi dasar dari sistem kepemilikan pada PT tersebut. Pngurusan ini harus sesuai dengan Anggaran Dasar PT yang ada pada Akta Pendirian.
- Perusahaan Dapat Bekerja Sama dengan Pihak Asing
Perusahaan berbentuk PT dapat kerja sama dengan pihak asing (PMA / Penanaman Modal Asing).
Selain itu, dengan perusahaan berbentuk PT apabila ada modal asing yang masuk untuk melakukan joint venture, Anda tidak perlu repot. Hal ini karena jika ada unsur modal asing, wajib dalam bentuk Perusahaan Terbatas (PT), sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) UU “Penanaman Modal mewajibkan setiap penanaman modal asing untuk dilakukan terhadap badan usaha PT berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia.”
- Memiliki Akses Bisnis yang Lebih Luas
Selanjutnya, bagi Anda yang ingin melakukan ekspansi perusahaan, akan memiliki kebebasan melakukan aktivitas bisnis. Juga jenis atau bidang usaha serta wilayah operasional menjadi lebih luas.
- Kemudahan Pendanaan dalam Jumlah Besar
Sebagai pebisnis, pastinya ingin mengembangkan bisnisnya menjadi lebih besar. Oleh sebab itu, membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Dengan perusahaan berbentuk PT, para pebisnis berpeluang untuk mendapatkan pendanaan besar. Hal ini karena pihak kreditor lebih mempercayai badan usaha yang berbentuk PT.
- Pemisahan antara Harta Pribadi dengan Harta Perusahaan
Bila Perusahaan Terbatas mendapatkan keuntungan atau mengalami kerugian, kewajiban sebatas modal yang disetorkan. Karena itu, harta pribadi masing-masing pemegang saham tidak akan tersentuh oleh kerugian perusahaan.
Sebaliknya, berbeda dengan CV atau firma. Bila perusahaan mengalami kerugian, maka dapat meminta pertanggungjawaban sampai harta pribadi pemilik.
Pasal 3 ayat (1) UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan bahwa:
“Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham”.
FAQ Jasa Pendirian PT
Ini adalah pertanyaan yang biasa ditanyakan oleh calon pendiri PT kepada penyedia jasa pembuatan PT.
Berapa lama pengurusan PT?
- Proses pembuatan Akta Pendirian PT + SK Menteri adalah 2 hari kerja setelah proses tandatangan akta pendirian.
Berapa lama pengurusan izin?
- Setelah akta pendirian PT di tandatangani, kami akan segera mengurus NPWP, SKT Pajak, NIB, Izin Usaha. Bisa selesai 2-3 minggu
Berapa KBLI yang bisa dipilih?
- Kamu bisa memilih 20 KBLI dan kami akan mengurus perizinan atas KBLI tersebut.
Bagaimana ketentuan penggunaan nama PT?
- Setiap bisnis pasti memiliki nama sebagai ciri khasnya. Dengan demikian nama PT harus unik agar tidak sama dengan yang lain Ketentuan nama PT diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
- Nama PT minimal terdiri 3 kata dan masing-masing kata minimal terdiri dari 3 huruf.
- Dan tidak boleh menggunakan nama PT dengan bahasa asing.
- Contoh: Mitra Teknologi – SALAH. Mitra Technology Indonesia – SALAH. Mitra Teknologi Indonesia – BENAR. Nama brand saya Real Wood apakah saya bisa memilih nama PT Realwood Indo Citra? Saran kami adalah lebih baik mengganti dengan nama yang lain, karena kami pernah memiliki pengalaman bahwa salah satu klien kami walaupun namanya disetujui oleh sistem online AHU, akan tetapi kemudian klien kami dikirmkan surat dari Menkumham agar nama tersebut diganti.
Kok ada nama PT yang menggunakan 1 atau 2 kata saja?
- Hal itu bisa saja terjadi karena PT tersebut berdiri sebelum berlakunya PP 43/2011. Sebagai contoh adalah Tokopedia yang memiliki nama PT Tokopedia, didirikan pada tahun 2009.
Bagaimana pengaturan nama PT dalam PP 43/2011?
- Ditulis dengan huruf latin;
- Belum dipakai secara sah oleh Perseroan lain atau tidak sama pada pokoknya dengan Nama Perseroan lain;
- Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan;
- Tidak sama atau tidak mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan;
- Tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata;
- Tidak mempunyai arti sebagai Perseroan, badan hukum, atau persekutuan perdata;
- Tidak hanya menggunakan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagai Nama Perseroan; dan
- Sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan, dalam hal maksud dan tujuan serta kegiatan usaha akan digunakan sebagai bagian dari Nama Perseroan.
Bidang usaha yang sesuai dengan usaha saya apa ?
- Bisa dilihat di KBLI Perdagangan dan Jasa terkait dengan bidang usaha yang diinginkan, contoh seperti : rencana ingin berjualan baju / pakaian maka bisa memilih KBLI 4641 yaitu perdagangan besar pakaian, tekstil dan alas kaki.
- Apabila kamu berencana menggunakan alamat PT di Jakarta kamu bisa cek dulu Pergub DKI Jakarta No. 31/2022 tentang RDTR. Kami bisa bantu sesuaikan bidang usaha yang akan dilakukan oleh PT yang akan dijalankan.
Berapa banyak bidang usaha yang dapat saya pilih?
- Bebas. Kecuali yang telah ditentukan oleh peraturan yang lebih khusus. Misal: Kamu ingin mendirikan perusahaan fintech, maka sesuai dengan POJK 77 maka bidang usaha harus spesifik bergerak dalam bidang fintech, tidak boleh ada kegiatan lain.
- Terkait dengan berlakunya OSS, maka bidang yang dipilih adalah kode 5 digit sebagai jenis bidang usaha yang akan dijalankan. Dan nanti berkaitan dengan jenis izin usaha yang harus diperoleh. Diperbolehkan dalam suatu PT memiliki bermacam bidang usaha, contohnya konstruksi, restoran, perdagangan ekspor impor, event organizer, dan lain-lain.
Apa itu KBLI?
- KBLI adalah klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam beberapa lapangan usaha/bidang usaha yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk/output baik berupa barang maupun jasa.
- Dasar penyusunan KBLI adalah International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC), sampai 4 digit, disesuaikan dengan ASEAN Common Industrial Classification (ACIC) dan East Asia Manufacturing Statistics (EAMS), serta dikembangkan rinci sampai 5 digit untuk kegiatan ekonomi yang khas Indonesia.
Apa kegunaan KBLI ?
- KBLI digunakan untuk menyediakan arus informasi berkelanjutan, yang mutlak diperlukan dalam melakukan monitoring dan evaluasi dari pencapaian/ pelaksanaan perekonomian pada kurun waktu tertentu
- Sebagai dasar penentuan kualifikasi atas izin usaha.
- Sebagai dasar penentuan kualifikasi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Sebagai dasar penentuan kualifikasi perijinan investasi/ penanaman modal.
Apa KBLI paling update?
- KBLI paling update adalah KBLI 2020 yang diluncurkan Oktober 2020Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 diatur berdasarkan Perban BPW No 2/2020.
Bagaimana cara setor modal disetor?
- Disetor ke dalam kas perusahaan.
Bagaimana cara pengisian struktur permodalan yang baik dan benar?
- UU Perseroan terbatas mensyaratkan bahwa Modal Dasar minimal Rp. 50 juta dan Modal Disetor/Ditempatkan Rp. 12.5 juta.
- BENAR – Modal Disetor Rp. 1 miliar, Modal Dasar 1 miliar
- SALAH – Modal Disetor Rp. 1 miliar, Modal Dasar 999 juta
- BENAR – Modal Disetor Rp. 1 miliar, Modal Dasar 4 miliar
- SALAH – Modal Disetor Rp. 1 miliar, Modal Dasar 5 miliar
Bolehkah suami istri mendirikan PT?
- Apabila hanya suami istri saja maka tidak boleh. Karena suami istri dianggap memiliki 1 (satu) harta – harta suami adalah harta istri juga, begitu juga sebaliknya.Atas hal tersebut perlu ditambah 1 (satu) orang pemegang saham lainnya.Apakah boleh menggunakan anak sebagai pemegang saham? Boleh, asalkan anak tersebut telah memiliki KTP dan NPWP. Ketika proses pekerjaan jasa pendirian PT dilaksanakan, makak pendiri PT harus tanda akta Notaris.
Berapakah minimal pengurus PT?
- Pengurus PT minimal terdiri 2 (dua) orang, yaitu yang menjabat 1 (satu) Direktur dan 1 (Komisaris).Apakah tugas Direktur? Direktur adalah pengurus PT yang bertugas menjalankan perusahaan sehari-hari. Dia adalah yang in charge atas perusahaan.Apakah tugas Komisaris? Komisaris adalah pengurus PT yang bertugas memberikan nasehat kepada Direktur. Komisaris tidak boleh bertindak atas nama PT (lebih bersifat pengawasan saja).
Bolehkan pemegang saham menjadi pengurus PT?
- Boleh. Pemegang saham boleh menjadi Direktur atau boleh menjadi Komisaris. Yang tidak boleh adalah Direktur merangkap sebagai Komisaris.
- Saya berencana ada 10 pemegang saham, apakah boleh? Boleh kok.
- Tidak ada larangan maksimal berapa banyak jumlah pemegang saham. Kami pernah membuat PT dengan 16 pemegang saham.