Jasa Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS dan Sertifikat Standar (SS)

,

NIB

Nomor Induk Berusaha

NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS.

NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS.

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Pengertian NIB atau Nomor Induk Berusaha , Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksaanaan kegiatan berusaha sesuai bidang usahanya. NIB wajib dimiliki pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha melalui OSS.

Sobat Entrepreneur JasindoPT.com adalah Spesialis Jasa Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS dan Sertifikat Standar (SS) Seluruh Wilayah Indonesia. Pengurusan NIB OSS kini semakin mudah dan efisien dengan bantuan JasindoPT.com.

Masalah NIB OSS, yang Bisa Kami Tangani:

  • Jasa Hapus KBLI NIB OSS (Penghapusan KBLI di NIB & Izin Usaha)
  • Jasa Tambah KBLI NIB OSS (Penambahan KBLI di dalam NIB OSS)
  • Jasa Ganti Email Username (Untuk peruabahan alamat email login OSS)
  • Jasa Ganti Penanggung Jawab Perusahaan (Merubah Penanggung jawab perusahaan ke user lain)
  • Jasa Mengefektifkan Izin Usaha NIB OSS (Pengefektifan izin usaha)
  • Jasa Lupa Akun OSS (Reset Username Dan Password OSS)
  • Jasa Pemenuhan Komitmen Izin Usaha OSS

Manfaat dan Fungsi NIB

Manfaat pembuatan dan pendirian Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah sebagai pengganti TDP dan sekaligus mendapatkan SIUP Atau Izin Usaha di dalam Tahapan pengurusan OSS.

Para pengusaha dan investor tak perlu lagi mengurus perizinan usaha tunggal seperti SIUP, TDP, maupun izin usaha lainnya apabila ingin mendirikan sebuah badan usaha.

Hal ini disebabkan karena NIB memiliki fungsi sebagai pengganti izin usaha seperti SIUP, TDP, API, dan hak akses kepabeanan. Dengan begitu, Pelaku Usaha berikut investor akan semakin mudah dalam menjalankan setiap aktivitas usahanya.

Berbagai Macam Fungsi dan Keuntungan NIB
Beberapa Layanan NIB OSS Kami dalam Menjawab Permasalahan NIB OSS :

  • Tidak perlu repot mengurus izin usaha yang terbilang beragam dan rumit.
  • NIB juga berlaku sebagai TDP Tanda Daftar Perusahaan.
  • Dengan mempunyai NIB sudah bisa dipastikan anda akan mendapatkan :
    1. BPJS Kesehatan.
    2. BPJS Ketenagakerjaan.
    3. Izin Usaha – SIUP SIUJK IUI Dll
    4. Izin lokasi dll.
    5. Sertifikat Standar (SS)
    6. Angka Pengenal Impor – API.
    7. Nomor Induk Kepabeanan – NIK
    8. Notifikasi Perizinan,Perasaran & Fasilitas

Syarat Pengurusan & Pembuatan NIB

  • Scan/foto Akta Pendirian Perusahaan (Yang Maksud & Tujuan nya sudah di sesuaikan dengan KBLI 2017 terbaru)
  • SK Kemenkum Ham bagi CV/PT atau SK Pengesahan Bagi Yayasan
  • NPWP Badan Perusahaan
  • KTP Direktur / KTP Penanggung Jawab Perusahaan
  • Data Perusahaan (Akan disampaikan lebih lanjut)

Lama Pengurusan NIB Resmi

Lama Pengurusan NIB OSS adalah 1 hari terhitung dari anda memberikan berkas persyaratan dengan benar dan valid , Serta Sistem OSS yang terbilang Dapat di akses.

Serahkan Pengurusan Izin NIB OSS anda kepada tim kami, Hemat waktu dan energi anda. Tidak perlu repot menunggu antrian,macet berjam-jam atau kendala NIB OSS khusus yang membuat anda harus ke kantor BKPM.
Segera hubungi JasindoPT.com, serahkan dokumen persyaratan perizinan anda dan kami akan menyelesaikan pengurusan perizinan usaha anda.

Wilayah Cakupan Pengurusan NIB

Wilayah Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) , Kami melayani pengurusan Skala Nasional , Mulai dari wilayah Jakarta , Surabaya , DLl kami sanggup melayani Pengurusan NIB

Pertanyaan Yang Sering Diajukan:

Berapa biaya urus NIB Berapa Biaya Jasa Pengurusan NIB OSS ? biaya pengurusan NIB OSS berkisar mulai Rp 500.00 tergantung kesepatakan atau kendala yang bapak/ibu alami mulai mudah hingga rumit. Kami 100% akan dapat mengatasi masalah tersebut

Berapa Lama Pengurusan NIB OSS ?
Apakah dengan Mengurusa NIB OSS akan otomatis mendapatkan Izin Usaha / Sertifikat Standar ?
Apakah NIB OSS Sama Dengan TDP & SIUP
Bagaimana Caranya Agar Izin Usaha Saya Berlaku Efektif
NIB dan Izin Usaha di Akun OSS saya berantakan & Bermasalah
Izin Usaha OSS Efektif
Izin Usaha OSS Efektif

Fokus pada kemudahan pengajuan dan kecepatan, layanan ini memungkinkan para pengusaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga memudahkan mereka dalam mengurus perizinan bisnis dan kepatuhan regulasi yang diperlukan.

JasindoPT.com berkomitmen untuk membantu Anda menavigasi proses ini dengan dukungan tim profesional yang berpengalaman di bidangnya.

Bagi para pelaku usaha baik UMKM maupun pelaku usaha dengan badan usaha CV PT dahulu pasti mengenal apa itu TDP.

TDP atau yang lebih dikenal dengan Tanda Daftar Perushaan adalah salah satu dokumen legalitas yang dipake sebagai KTP-nya Perusahaan.

Dokumen ini sebagai bentuk bahwa perusahaan kita telah terdaftar dan diakui keberaadaanya oleh pejabat/instansi daerah yang berwenang.

Namun seiring perkembangannya TDP kini sudah di ganti dengan NIB (Nomor Induk Berusaha)

Apa yang dimaksud NIB ?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah salah satu dokumen yang di terbitkan oleh sistem prizinan OSS yang berfungsi sebagai identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha sesuai dengan bidang usahanya masing masing.

NIB atau Nomor induk berusaha adalah salah satu jenis usaha yang memiliki dasar dari Perpres RI No. 91 Tahun 2017 tentang percepatan berusaha.

NIB merupakan salah satu syarat wajib bagi pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha untuk melakukan kegiatan usaha , investasi dan perizinan lainnya.

NIB ibaratkata adalah KTP-nya Perusahaan untuk bisa mengakses perizinan dan kegiatan lainnya sesuai yang dijalankan dan dibutuhkan.

Nomor Induk Berusaha (NIB) berlaku selama para Pelaku Usaha masih menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Namun, Perlu diperhatiakn bahwa pemmerintah/instansi/pejabat berwernang akan mencabut NIB dan menyatakan bahwa nomor tersebut tak lagi berlaku apabila Pelaku Usaha ternyata melakukan penyimpangan atau menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan data NIB serta tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. NIB dinyatakan tidak sah atau batal apabila petugas verifikator menemukan penyelewengan kegiatan yang akan berakibat pada pencabutan Nomor NIB

Di tahun 2021, saat ini Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan dan membuat sistem perizinan baru. Perizinan tersebut adalah Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang kemudian prosesnya di selenggarakan melalui Sistem, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau lebih dikenal dengan OSS Berbasis Risiko.

Lantas apa bedanya dengan NIB lama yang dikeluarakan dengan sistem OSS lama dan NIB yang di keluarkan oleh sistem OSS terbaru tersebut ?. Disini JasindoPT.com Akan membantu menjelaskannya. Simak berikutini

Apa yang dimaksud dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ?

Perizinan Usaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha dan tingkat risiko tersebut menentukan jenis perizinan berusaha.

Pemerintah telah memetakan tingkat risiko sesuai dengan bidang usaha atau KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang dapat dicek di sini. KBLI yang berlaku saat ini adalah KBLI tahun 2020 dengan angka 5 digit sebagai kode bidang usaha.

Untuk usaha dengan tingkat Risiko Rendah (R) dan Menengah Rendah (MR), proses perizinan berusaha cukup diselesaikan melalui sistem Online Single Submission (OSS) tanpa membutuhkan verifikasi atau persetujuan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, sedangkan usaha dengan tingkat Risiko Menengah Tinggi (MT) dan Risiko Tinggi (T) membutuhkan verifikasi atau persetujuan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

tingkat Risiko Perizinan Berusaha

Hubungi kami apabila kamu membutuhkan layanan Legalitas. Kami siap membantu!

Call us: 0812 827 9944

About US

JasindoPT.com Menghadirkan Solusi Terpadu dan Profesional untuk pengurusan perizinan dan legalitas usaha. Dengan layanan satu pintu yang efisien, kami berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan bisnis Anda.

💡 Visi & Misi Jasindoptcom

VISI JASINDOPTCOM

“Menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan legalitas usaha yang profesional, cepat, dan taat hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.”

MISI JASINDOPT.COM

1. Memberikan layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terpercaya.

2. Mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam membangun bisnis yang sah secara hukum dan berkelanjutan.

3. Mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan ramah dalam setiap proses pengurusan dokumen.

4. Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan transparansi layanan.

5. Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha melalui edukasi dan pendampingan legal.

6. Berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperluas akses legalitas bagi para pelaku usaha.